MOMSMONEY.ID – Penipuan pada sistem keuangan masih terus terjadi. Salah satunya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau masyarakat agar waspada atas penipuan yang berkedok penawaran pinjaman yang menggunakan logo LPS.
Perlu diingat ya moms, penipuan berkedok penawaran pinjaman yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut beredar di tengah masyarakat melalui akun whatsapp dan website. Padahal, LPS merupakan institusi pemerintah dan tidak pernah menawarkan produk pinjaman kepada masyarakat umum.
Baca Juga: Bunga Deposito BRI dan Bank Mandiri, Tawaran Tertinggi 2,85%
Untuk itu, LPS mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah secara aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang merugikan dan melanggar hukum tersebut. LPS pun senantiasa menghimbau kepada masyarakat yang menerima apapun bentuk informasi yang terindikasi penipuan dengan mengatasnamakan LPS.
Caranya, dengan segera melapor ke Pusat Layanan dan Informasi (Puslinfo) LPS pada jam operasional di nomor telepon 154 atau 021-154, email : informasi@LPS.go.id dan Whatsapp 0811 1154 154.
Baca Juga: Bunga Deposito BCA dan BNI, Tawaran Tertinggi 2,50%
Penting untuk diketahui oleh masyarakat, bahwa segala informasi atau pengumuman resmi dari LPS menggunakan Surat Pemberitahuan Resmi LPS, dan masyarakat juga dapat mengetahui langsung dengan mengunjungi laman resmi LPS yaitu www.lps.go.id atau melalui media sosial resmi LPS.
Jadi hati-hati ya moms!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News