MOMSMONEY.ID - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mensosialisasikan hasil dari Konferensi Para Pihak ke-30 Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim atau COP30 UNFCCC yang digelar di Belém, Brasil, bulan lalu.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, perundingan iklim yang digelar lewat COP30 bukanlah hal yang sederhana, melainkan menggunakan kata-kata yang cukup teknis dan harus disusun secara hati-hati.
“Sehingga langkah-langkah itu kita sebut dengan hard diplomacy. Diplomasi yang dilakukan secara menjemukan, tahan-tahanan, kemudian melakukan koreksi per titik, per koma,” ujarnya, Selasa (2/12).
Untuk perundingan tersebut, Indonesia membawa 92 delegasi yang di dipimpin oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebagai national focal point.
Mereka hadir di 13 agenda penting dalam negosiasi COP 30. Dia memastikan, tidak ada delegasi tersebut yang berasal dari swasta, terlebih dari perusahaan.
“Jadi seluruhnya diwakili oleh para pengampu sektor yang berjumlah 92 orang. Yang semuanya sudah memiliki kualifikasi sebagai negosiator di dalam rangka perundingan iklim,” kata Hanif.
Meski begitu, dia juga mengatakan, ada yang disebut dengan soft diplomacy, yang terdiri dari dua komponen utama. Ada sekitar 50-60 orang untuk menyusun kerang Paviliun Indonesia, yang sisanya berasal dari kelompok swasta.
Bila dihitung, ada s sekitar 540 orang yang hadir sebagai delegasi Indonesia, yang 143 orang merupakan unsur pemerintah.
Baca Juga: Perempuan Muda Indonesia Bersuara di Forum Iklim Dunia, Perbaiki Wilayah Pesisir
Dia menyebutkan, banyak dunia usaha yang hadir dalam COP30 lantaran waktu tersebut merupakan momen penting untuk melakukan deklarasi terkait upaya yang sudah mereka lakukan dalam hal keberlanjutan.
Dan, Indonesia mencoba untuk mendorong kesepakatan terutama pada 7 agenda dari 13 agenda penting yang digelar.
Beberapa keputusan tersebut seperti global stoctake, lalu soal technology implementation programme, ada soal Global Goal on Adaptation (GGA), Just Transtition Work Programme, climate finance, dan lainnya.
Lebih lanjut, Hanif bilang, lewat kerangka hard diplomacy tersebut pihaknya menyadari bahwa pengambilan keputusan dalam COP30 dilakukan secara konsensus.
Sehingga, bisa diproyeksi bahwa tidak mudah merumuskan langkah yang akan diambil. Ini melihat berbagai kesepakatan yang tidak bisa dirumuskan dengan konkret.
Meski begitu, Kementerian LHK menyatakan, Indonesia berhasil menjadi negara pertama yang memulai perdagangan karbon internasional berbasis teknologi melalui penandatanganan Kerangka Kerja antara PT PLN dan GGGI dalam kerja sama bilateral dengan Norwegia.
Di Belém, Indonesia juga mempromosikan 44 proyek mitigasi iklim senilai total potensi pengurangan emisi sebesar 90 juta ton CO₂e, dengan potensi transaksi awal sebesar 2,75 juta ton CO₂e melalui IDX Carbon.
Indonesia turut berkontribusi dalam mendorong Belem Political Package, 29 keputusan konsensus penting yang memperkuat adaptasi, just transition, dan dialog pendanaan global (New Collective Quantified Goal on Climate Change/NCQG) untuk mobilisasi US$ 1,3 triliun per tahun.
Baca Juga: Begini Dampak Perubahan Iklim Bagi Perempuan dan Anak di Wilayah Pesisir
Kehadiran Indonesia di COP30 memastikan kepentingan nasional, terutama terkait perlindungan lebih dari 50% tutupan hutan tropis dunia dan peran kunci dalam menyerap miliaran ton karbon, tetap terlindungi.
Diplomasi Indonesia juga membuahkan hasil melalui penyerahan dokumen kunci yang dipersyaratkan UNFCCC, yakni SeconD NDC, First Biennial Transparency Report (BTR), dan National Adaptation Plan (NAP), yang mendapat apresiasi dari Sekretariat UNFCCC.
Selain itu, Indonesia mengamankan kerja sama strategis termasuk dukungan pendanaan USD 5 juta dari Climate and Clean Air Coalition (CCAC) untuk pengurangan emisi metana dari sektor sampah, serta Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Inggris, The Royal Foundation, dan kerja sama bilateral lainnya dengan Australia, Austria, Canada, Tiongkok, Brazil, dan Swedia.
KLH/BPLH merekomendasikan beberapa langkah tindak lanjut yang menuntut akselerasi kebijakan lintas sektor hingga 2030, mengingat adanya jarak yang signifikan antara skenario BAU dan target mitigasi yang mencapai sekitar 506 juta ton CO₂e.
Pertama, penguatan regulasi dan implementasi, yakni mempercepat harmonisasi regulasi, memperkuat Peta Jalan SNDC, dan Peta Jalan Sub Nasional, serta mempercepat investasi pada energi terbarukan, elektrifikasi industri, dan mitigasi blue carbon dan FOLU.
Kedua, peningkatan tata kelola karbon, yakni memperluas skema Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan mekanisme pasar karbon domestik, sekaligus meningkatkan kapasitas Monitoring, Reporting, and Verification (MRV) melalui integrasi SIGN-SMART dan Sistem Registry Nasional.
Ketiga, soal pembiayaan dan teknologi, yakni memaksimalkan mobilisasi sumber daya internasional melalui Climate Budget Tagging, percepatan transfer teknologi, dan penguatan kolaborasi publik-swasta untuk realisasi proyek-proyek mitigasi prioritas.
Selanjutnya: 4 Cara Memperbaiki Story Instagram yang Buram, Ikuti Panduan Lengkapnya di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News