MOMSMONEY.ID - Saat Anda akan mulai berinvestasi di saham, ada satu istilah yang mungkin terasa asing yaitu emiten. Nah, apa arti emiten di dunia saham?
Melansir Otoritas Jasa Keuangan, emiten adalah pihak yang melakukan penawaran umum atau yang menjual efek kepada masyarakat.
Baca Juga: Bulu Mata Rontok? Coba 5 Bahan Alami untuk Melebatkan Bulu Mata
Nah emiten sendiri dapat berbentuk sebagai orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi atau kelompok yang terorganisasi.
Sedangkan efek yang ditawarkan emiten kepada masyarakat adalah surat utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek dan setiap derivatif dari efek.
Nah dari penjelasan tersebut emiten adalah perusahaan yang mencari modal di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan cara menerbitkan efek berupa saham atau berbagai jenis efek yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Lantas apakah semua perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia bisa disebut emiten?
Tidak semua perusahaan di BEI disebut juga sebagai emiten. Namun semua perusahaan di BEI adalah perusahaan publik, yang artinya setiap emiten sudah pasti perusahaan publik. Namun tidak semua perusahaan publik disebut emiten.
Baca Juga: Terbaru! Begini Cara Bayar Akulaku lewat Livin’ by Mandiri
Sebuah perusahaan disebut sebagai emiten apabila perusahaan melakukan penawaran umum dengan menjual efek kepada masyarakat.
Sedangkan Perusahaan Publik dalam ketentuan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 pasal 1 ayat 1 adalah perusahaan yang sahamnya dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 pemegang saham dan memiliki modal disetor sekurang-kurangnya Rp 3 miliar atau jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Fungsi & Tujuan Emiten
Baca Juga: Resep Ayam Goreng Rempah, Ide Masak Lezat untuk Sahur dan Buka Puasa
Melansir CIMB Niaga, emiten hadir untuk memberikan kesempatan bagi pemilik modal atau pemilik perusahaan. Serta memberikan peluang kepada masyarakat untuk berinvestasi sehingga bisa meningkatkan kemampuan finansialnya.
Dengan melepas sahamnya ke investor publik, investor memiliki porsi kepemilikan dari perusahaan dan bisa mendapatkan dividen (bagi hasil). Sedangkan pemilik perusahaan mendapatkan tambahan modal untuk ekspansi usaha demi tujuan meningkatkan keuntungan perusahaan.
Sehingga tujuan dari adanya emiten adalah:
- Memperluas usaha
- Memperbaiki struktur modal
- Melakukan pengalihan saham
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News