Santai

Ganti Deodoran Biasa Anda Ke Tawas yuk, Punya Banyak Keunggulan lo

Ganti Deodoran Biasa Anda Ke Tawas yuk, Punya Banyak Keunggulan lo

MOMSMONEY.ID - Sudah kenal tawas? Jika belum, yuk, intip penjelasan tentang tawas dan kegunaannya berikut.

Bagi perempuan, manfaat tawas ini sudah tak perlu dipertanyakan lagi. Sejak zaman dahulu, tawas juga sudah dipercaya mampu membantu menghilangkan bau badan.

Penggunaan deodoran alami seperti tawas kembali menjadi viral karena dinilai aman dan minim efek samping.

Tawas tergolong dalam batuan kristal yang tidak beracun dan aman jika digunakan sebagai deodoran alami.

Baca Juga: Jangan Malas Mandi, Ini 4 Akibat Jika Anda Jarang Mandi

Tawas merupakan kristal garam transparan yang mudah larut dalam air. Awalnya, tawas memiliki kegunaan sebagai obat tradisional yang dapat membantu menyembuhkan luka.

Melansir dari Wikipedia, tawas memiliki sifat menyerap. Ketika digunakan, tawas bisa menyerap kotoran, racun, dan zat-zat berbahaya lainnya.

Jadi, dengan menggunakan tawas sebagai deodoran, bisa membantu menghilangkan bau badan juga. Yang tentu disebabkan karena bakteri-bakteri penyebab bau badan.

Selain dalam bidang kecantikan, laman Thought Co menjelaskan, tawas digunakan untuk memurnikan air dan digunakan untuk memproduksi pakaian atau tekstil yang tahan api.

Baca Juga: Sifat Genetik dan Kebiasaan Orang Tua Ini Menurun ke Anak lo, Moms

Cara menggunakan tawas sebagai deodoran pun mudah, cukup dengan mencelupkan tawas ke dalam sedikit air lalu dioleskan ke bagian ketiak.

Tak hanya tersedia dalam bentuk padat, sudah banyak juga toko online maupun offline yang menjual tawas bubuk.

Jika ingin menyerahkan ketiak, tawas juga dapat digunakan sebagai obat pemutih alami ketiak. karena tawas memiliki sifat yang dapat menjernihkan.

Efek ketiak yang lebih cerah pun akhirnya bisa didapatkan jika menggunakan tawas sebagai produk deodoran alami.

Jika sudah tahu kegunaannya, apakah Anda tertarik menggunakan tawas sebagai deodoran alami?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News