M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Gaji PNS Naik 8% Tahun Depan, Ini Lo Daftar Gaji PNS Terakhir!

Gaji PNS Naik 8% Tahun Depan, Ini Lo Daftar Gaji PNS Terakhir!
Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID - Saat pidato kenegaraan menyambut Hari Ulang Tahu Republik Indonesia ke 78, Presiden Joko Widodo menyampaikan rencana kenaikan gaji PNS dan PPPK pada 2024. Lalu berapa gaji PNS dan PPPK 2023?

Rencana kenaikan gaji PNS dan PPPK untuk tahun depan ini tertuang dalam Nota Keuangan Pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Rencana kenaikannya sebesar 8%.

Baca Juga: Rekomendasi 6 Film dan Serial Fantasi Adaptasi Cerita Rakyat dan Mitos di Netflix

Adapun terakhir kali gaji PNS dan PPPK mengalami kenaikan yaitu pada tahun 2019. Aturan mengenai gaji PNS tersebut tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 yang berisi Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. 

Sedangkan aturan gaji PPPK tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pemerintah dengan perjanjian Kerja. 

Nah bagi PNS, selain menerima gaji mereka juga menerima beberapa fasilitas lain. Mulai dari gaji, tunjangan, dan fasilitas cuti, Jaminan pensiun dan jaminan hari tua serta Perlindungan Pengembangan kompetensi.

Lalu berapa gaji PNS dan PPPK di tahun 2023? 

Gaji PNS Golongan I lulusan SD-SMP

  • Gaji PNS Gol Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Gaji PNS Gol Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Gaji PNS Gol Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Gaji PNS Gol Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS Golongan II lulusan SMA dan DIII

  • Gaji PNS Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • Gaji PNS Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • Gaji PNS Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • Gaji PNS Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca Juga: Ketahui Isian Salad Buah yang Menyehatkan, Cek Juga Buah yang Wajib Dihindari

Gaji PNS Golongan III lulusan S1 - S3

  • Gaji PNS Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • Gaji PNS Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • Gaji PNS Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • Gaji PNS Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji PNS Golongan IV

  • Gaji PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • Gaji PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • Gaji PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Gaji PPPK 2023

  • Gaji PPPK golongan I: Rp 1.794.900 (masa kerja 0 tahun) - Rp 2.686.200 (masa kerja maksimal 26 tahun).
  • Gaji PPPK golongan II: Rp 1.960.200 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.843.900 (masa kerja maksimal 27 tahun).
  • Gaji PPPK golongan III: Rp 2.043.200 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.964.200 (masa kerja maksimal 26 tahun).
  • Gaji PPPK golongan IV: Rp 2.129.500 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.089.600 (masa kerja maksimal 27 tahun).
  • Gaji PPPK golongan V: Rp 2.325.600 (masa kerja 0 tahun) - Rp 3.879.700 (masa kerja maksimal 33 tahun).
  • Gaji PPPK golongan VI: Rp 2.539.700 (masa kerja 3 tahun) - Rp 4.043.800 (masa kerja maksimal 33 tahun).
  • Gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200 (masa kerja 3 tahun) - Rp 4.214.900 (masa kerja maksimal 33 tahun).
  • Gaji PPPK golongan VIII: Rp 2.759.100 (masa kerja 3 tahun) - Rp 4.393.100 (masa kerja maksimal 33 tahun).

Nah dengan kenaikan sekitar 8% maka gaji PNS terendah dari Rp 1.560.800 menjadi Rp 1.685.664. Sedangkan gaji PNS tertinggi dari Rp 5.901.200 menjadi Rp 6.373.296. 

Adapun gaji terendah PPPK di tahun 2024 dari Rp 1.794.900 menjadi Rp 1.938.492. Gaji tertinggi PPPK di tahun 2024 dari Rp 2.759.100 menjadi Rp 2.979.828. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

BMKG Deteksi Bibit Siklon Baru di Timur Indonesia, Hujan Sangat Lebat Provinsi Ini

BMKG mendeteksi bibit siklon baru yang terpantau di wilayah Laut Arafura barat Papua Selatan dan berdampak hujan sangat lebat di provinsi ini.

Selain Kopi, Ini 7 Makanan dan Minuman yang Harus Anda Hindari sebelum Tidur

Sederet makanan dan minuman ini harus dihindari sebelum tidur. Kandungannya bisa menyebabkan lonjakan gula darah dan mengganggu istirahat.

4 Tanda-Tanda Serum Vitamin C Telah Teroksidasi, Segera Buang!

Wajib tahu, kenali 4 tanda-tanda serum vitamin C telah teroksidasi ini sebelum menggunakannya sampai habis.

14 Cara Turunkan Kadar Gula Darah yang Tinggi secara Alami

Bagaimana cara turunkan kadar gula darah yang tinggi secara alami, ya? Intip di sini, yuk!            

Sribu Ajak Pekerja Pertahankan Karir Di Tengah Perubahan Industri

Sribu membekali freelancer untuk berkembang di tengah ketidakpastian ​dan dinamika industri Tanah Air.  

Menu Diet Turun Berat Badan Tanpa Nasi untuk Seminggu, Coba yuk!

Intip beberapa menu diet turun berat badan tanpa nasi untuk seminggu di sini, yuk! Tertarik coba?   

5 Manfaat Mengurangi Konsumsi Gula untuk Kulit, Atasi Jerawat hingga Flek Hitam

MomsMoney akan membagikan informasi tentang 5 manfaat mengurangi konsumsi gula untuk kulit. Simak, ya.

Potensi Santa Claus Rally, IPOT Rekomendasi 3 Saham Pekan Ini

IPOT merekomendasikan saham-saham yang siap melaju tertopang fenomena window dressing dan santa claus rally dengan teknikal yang menarik.

Penjualan Tiket Kereta untuk Nataru Capai 1,44 Juta, 41% dari Kapasitas

Penjualan tiket kereta api pada masa angkutan nataru periode 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 telah mencapai 1.441.421 tiket.

Awas! Ini 12 Makanan yang Bisa Bikin Tekanan Darah Naik

Ternyata ini, lho, makanan yang bisa tekanan darah naik. Kira-kira ada apa saja, ya?