M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Crystalin Patuhi Larangan Penjualan Air Minum Kemasan Dibawah 1 Liter di Bali

Reporter: Andy Dwijayanto  |  Editor: Andy Dwijayanto


MOMSMONEY.ID - Crystalin siap mengikuti ketentuan pelarangan penjualan air mineral kemasan dibawah 1 liter di Bali.

Pemerinth Provinsi Bali baru saja menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali No 9 tahun 2025 yang melarang produksi dan distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) plastik dibawah 1 liter.

Menanggapi hal ini, Orang Tua Group (OT Group) yang memiliki bisnis AMDK dengan merek Crystalin akan beradaptasi terhadap kebijakan ini.

Wijoyo, Marketing & Sales Director Crystalin, mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah Pemerintah Provinsi Bali untuk mengurangi volume sampah plastik sekali pakai. Oleh karena itu, pihaknya menghormati dan mendukung kebijakan tersebut.

"Kami berkomitmen untuk beradaptasi dengan regulasi tersebut dan terus menyediakan produk yang sesuai dengan kebutuhan konsumen serta mendukung upaya pelestarian lingkungan," ungkap Wijoyo kepada KONTAN, Selasa (22/4/2025).

Baca Juga: Kisah Sukses Waroeng Tani Berkat KUR BRI 2025, Simak Jenis sampai Simulasi Cicilannya

Ia memahami, isu lingkungan menjadi perhatian nasional dan kemungkinan kebijakan serupa akan diikuti dan diterapkan di daerah lainnya. Makanya, pihaknya bersiap dan terus berinovasi agar bisa sejalan dengan regulasi dan ikut dalam pelestarian lingkungan.

"Crystalin siap untuk beradaptasi dengan perubahan regulasi dan terus berinovasi dalam menyediakan produk yang ramah lingkungan serta memenuhi kebutuhan konsumen di Indonesia," tambahnya.

Terkait dengan upaya pengelolaan sesuai dengan Permen LHK No.P.75 tahun 2018 yang mengatur tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, Wijoyo bilang, pihaknya selalu taat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Crystalin mendukung keberlanjutan lingkungan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Langkah dan Upaya Menggulirkan Roda Usaha di Daerah Terdampak Bencana

Kementerian UMKM membuat program untuk mempercepat pemulihan roda usaha di daerah yang terkena bencana.

Lewat Kenangan Festival, Penikmat Musik Diajak Nostalgia dan Rayakan Perjalanan Hidup

Kenangan Festival digelar di Tennis Indoor Senayan GBK​ pada 7 November​ mendatang. Penonton diajak bernostalgia dan rayakan perjalanan hidup.

Ada Kartika Sari hingga Batagor Kahuripan di Little Bandung Blok M

​GoFood menghadirkan lima kuliner asal Bandung di Pasaraya Blok M, Jakarta, pada 23-25 Oktober 2026 melalui Little Bandung by GoFood.

Pengguna Akun Indodax, Waspadai Penipuan Berkedok Customer Support

Penipu bisa menyamar sebagai Customer Support melalui telepon, media sosial, hingga situs palsu. Simak cara memverifikasi kontak resmi Indodax.

Hasil French Open 2026: Ubed Tembus Semifinal Pertama Super 750

Hasil French Open 2026 babak perempatfinal, Jumat (23/10), tunggal putra M. Zaki Ubaidillah menembus babak semifinal pertama Super 750.

Katalog Promo Roti'O Oktober 2026, Bundling Pastry hingga Gratis Ice Cream

Beli Roti'O bisa dapat gratis Ice Cream atau Goodie Bag selama periode promo Roti'O edisi Oktober 2026. Cek penawaran menariknya!

Hati-Hati! 5 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa jadi Penyebab Eksim Kulit

Ketahui berbagai kebiasaan harian yang menjadi penyebab eksim kulit seperti jenis kain pakaian hingga penggunaan sabun berparfum.

Prakiraan Cuaca Banten pada Akhir Pekan, Hujan Guyur Dua Wilayah Ini

BMKG memperkirakan cuaca Banten pada Sabtu (24/10/2026) dan Minggu (25/10/2026) didominasi cuaca berawan. ​Waspadai hujan turun di dua wilayah.

Mitos atau Fakta, Minum Air Dingin Bikin Berat Badan Naik saat Diet?

Banyak yang percaya kebiasaan minum air dingin bisa bikin gemuk, padahal secara medis air putih mengandung nol kalori. Yuk, bongkar faktanya!

Cara Alami Mengatasi Perut Buncit, Coba 7 Minuman Penumpas Lemak Ini

Temukan berbagai cara mengatasi perut buncit menggunakan pilihan minuman alami yang aman dan mudah dibuat di rumah.