MOMSMONEY.ID - Kebutuhan masyarakat akan perjalanan kereta api yang nyaman dan memiliki kepastian waktu mendorong Cermati Protect bersama tiket.com menghadirkan perlindungan On-Time Guarantee.
Perlindungan ini menawarkan kompensasi atas keterlambatan, perubahan jadwal, dan pembatalan perjalanan dengan premi mulai Rp1.000 per penumpang.
VP of Insurance Cermati Protect Juanri mengatakan, setiap perjalanan seharusnya dapat dinikmati dengan rasa aman dari berbagai gangguan yang tidak terduga.
Baca Juga: Tayang 24 September, Film Memburu Pemangsa Rilis Official Teaser Poster dan Trailer
"Melalui perlindungan ini kami ingin memberikan rasa percaya diri ekstra bagi masyarakat untuk mengeksplorasi destinasi mereka secara fleksibel, sekaligus memastikan kestabilan rencana perjalanan mereka tetap terjaga dengan baik," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (24/7/2026).
Sementara itu, Co-Founder & CEO tiket.com Dimas Surya Yaputra mengatakan ketepatan waktu menjadi salah satu faktor penting yang dipertimbangkan pelanggan saat merencanakan perjalanan.
“Kami menghadirkan On-Time Guarantee sebagai nilai tambah yang memberikan ketenangan dan rasa aman bagi konsumen sejak awal merencanakan perjalanan," kata Dimas.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 25 Juli 2026: Aries hingga Pisces Waktunya Berbenah
Melalui produk tersebut, pelanggan memperoleh tiga manfaat perlindungan utama. Pertama, perlindungan atas keterlambatan atau perubahan jadwal perjalanan.
Jika jadwal kereta mengalami keterlambatan atau perubahan minimal 45 menit, pelanggan dapat memperoleh penggantian biaya tiket perjalanan baru hingga Rp5 juta atau kompensasi senilai harga tiket apabila tetap melanjutkan perjalanan.
Kedua, perlindungan terhadap pembatalan perjalanan oleh operator kereta api. Dalam kondisi tersebut, pelanggan berhak atas penggantian biaya tiket hingga Rp5 juta atau kompensasi senilai harga tiket apabila memilih menggunakan jadwal pengganti yang disediakan.
Baca Juga: Gandeng Haechan NCT, Kopi Kenangan Rilis Banana Series dan Promo Spesial Diskon 25%
Ketiga, perlindungan atas keterlambatan saat kedatangan. Pelanggan dapat memperoleh penggantian tunai sebesar 50% dari harga tiket dengan nilai maksimal Rp400.000 apabila kereta tiba lebih lambat dari jadwal sesuai ketentuan durasi yang dipilih.
Pengajuan klaim dapat dilakukan secara daring melalui portal klaim yang tersedia di aplikasi maupun situs tiket.com, sehingga proses klaim diharapkan menjadi lebih mudah dan cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News