MOMSMONEY.ID – Bagi para pekerja, seiring berjalannya waktu masa pensiuan pasti akan segera tiba. Memiliki masa pensiun yang damai dan sejahtera merupakan impian semua orang.
Hanya saja, perencanaan pensiun kerap diabaikan oleh masyarakat. Menurut survei yang dilakukan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) di tahun 2023, menunjukan bahwa 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap untuk memasuki masa pensiun. Hal ini terjadi akibat tidak tersedianya dana yang cukup dan rendahnya kesadaran masyarakat untuk memiliki program pensiun.
Menanggapi hal tersebut PT FWD Insurance Indonesia (FWD Insurance) sebagai perusahaan asuransi mengajak masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda untuk memulai perencanaan pensiun mereka dengan produk asuransi Jiwa FWD Whole Life Protection yang memberikan perlindungan meninggal dunia, serta manfaat hidup yang bisa digunakan sebagai dana pensiun sekaligus memberikan proteksi diri dan keluarga dari risiko kehilangan penghasilan.
Ang Tiam Kit selaku Chief of Agency FWD Insurance mengatakan, setiap orang berkesempatan untuk dapat menikmati setiap tahapan kehidupan, termasuk saat memasuk usia pensiun, dengan mempertahankan kualitas hidup yang baik. Untuk itu FWD Whole Life Protection sebagai perlindungan diri dan dapat membantu mempersiapkan dana pensiun.
Senada yang disampaikan Ang, pada program FWD Vodcast episode pensiun tanpa drama: cara santai merencanakan masa depan dengan maksimal, terungkap pentingnya perencanaan keuangan sejak dini guna memastikan masa depan finansial yang aman serta mampu merealisasikan masa pensiun.
Baca Juga: Ini Benefit Asuransi Jiwa FWD Future First dari FWD Insurance
FWD Whole Life Protection merupakan produk asuransi jiwa seumur hidup yang terdiri dari:
- Manfaat hidup yang dapat dibayarkan di usia 55 atau 65 tahun, yang dapat digunakan sebagai dana pensiun.
- Memberikan perlindungan finansial hingga usia tertanggung 100 tahun, memastikan keluarga terlindungi dari risiko finansial tak terduga.
- Nasabah lebih mudah mendapatkan perlindungan pada saat proses pemeriksaan kesehatan dan finansial, dengan uang pertanggungan minimal Rp 5 miliar/USD 50.000, sesuai dengan ketentuan underwriting yang berlaku.
- Pilihan periode pembayaran premi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial nasabah.
Selanjutnya: Penjamin Emisi Disebut Gagal Serap Saham IPO, Bos Prima Multi (PMUI) Beri Penjelasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News