M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Cara Membuat SKCK lewat Aplikasi Presisi SuperApps, Cek Syarat Mudahnya

Penulis: Bimo Adi Kresnomurti  |  Editor: Bimo Kresnomurti


MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Cek tahapan dan cara membuat SKCK lewat Aplikasi Presisi SuperApps. Masyarakat tentu memerlukan salah satu layanan pencarian surat penting untuk berbagai keperluan termasuk mencari kerja.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau disingkat SKCK merupakan surat yang diterbitkan oleh Kepolisian yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau rekam jejak kriminalitas yang bisa mengganggu kepentingan umum.

SKCK penting karena sering kali dibutuhkan dalam berbagai kepentingan resmi, seperti saat mengajukan visa, melamar pekerjaan, mengikuti ujian tertentu, mendaftar sebagai anggota suatu organisasi, dan lain sebagainya.

Nah, untuk mendapatkan SKCK dapat menjadi bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pihak-pihak yang membutuhkan jasa atau layanan dari seseorang tersebut.

Baca Juga: Panduan Cara Mengurus Surat Pindah Domsili dan Syaratnya

Cara membuat SKCK lewat Aplikasi Presisi
Cara membuat SKCK lewat Aplikasi Presisi

Merangkum dari laman skck.polri.go.id, Surat Keterangan Catatan Kepolisian menjadi salah satu surat yang diterbitkan oleh Polri untuk memberikan keterangan ada atau tidaknya catatan suatu individu yang berhubungan dengan kriminalitas.

Sekarang, keberadaan SKCK bisa dibuat secara online lewat aplikasi SuperApps Presisi dari Kepolisian Republik Indonesia.

Tentu ada beberapa syarat yakni perangkat HP dengan kamera normal hingga dokumen seperti KTP/Paspor/NPWP yang berlaku.

Untuk itu, siapkan terlebih dahulu aplikasi SuperApps Presisi dan dokumen terkait pembuatan SKCK.

Persyaratan membuat SKCK online dan offline

Berikut ini syarat membuat SKCK yang harus dipersiapkan baik untuk aplikasi Presisi dan Pengambilan di Polres terdekat.

  • Surat pengantar kantor kelurahan domisili pemohon.
  • File dan Fotokopi KTP/SIM domisili yang tertera di surat pengantar. 
  • File dan Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Ijazah asli.
  • Fotokopi Akta Kelahiran.
  • Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat kepemilikan KTP.
  • Pas Foto terbaru ukuran 4×6 3-6 lembar dengan latar merah.
  • Sidik jari yang diambil petugas. 
  • Biaya Rp 30.000 untuk pembuatan SKCK WNI.

Simak beberapa tahapan dan cara membuat SKCK online yang dapat dilakukan melalui HP berikut ini.

Baca Juga: Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang, Ini Dokumen Persyaratan dan Biayanya

Cara membuat SKCK lewat Aplikasi Presisi

1. Cara membuat SKCK lewat Aplikasi Presisi tahap verifikasi

Nah, masyarakat bisa mulai dengan download aplikasi dan melakukan verifikasi data pada sistem tersebut.

  • Unduh SuperApps Presisi Polri di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi Presisi.
  • Lakukan verifikasi data identitas lengkap di bagian profil.
  • Pengguna bisa memasukkan nama, foto selfie, KTP, dan foto selfi KTP.
  • Tunggu hingga verifikasi 1x24 jam berhasil dilakukan.

Proses verifikasi bisa lebih cepat atau kurang dari 1x24 jam bergantung pada kondisi sistem aplikasi Presisi.

2. Cara membuat SKCK lewat Aplikasi Presisi tahap pendaftaran

Selanjutnya, kemudian setelah verifikasi berhasil ikuti langkah berikut pada menu SKCK.

  • Buka menu Utama.
  • Klik menu SKCK di halaman utama aplikasi.
  • Klik Ajukan SKCK untuk melakukan pendaftaran SKCK online.
  • Lakukan verifikasi email.
  • Konfirmasi biaya, lampiran dokumen, waktu proses, dan cara pengambilan akan ditampilkan.
  • Klik Mulai.
  • Masukkan jenis keperluan, data pribadi, keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan lampiran.
  • Pilih metode pembayaran tunai maupun Virtual Account.
  • Bayar pendaftaran SKCK.
  • Bukti pembayaran akan dikirimkan ke email.
  • Unduh bukti pembayaran.
  • Tunggu hingga notifikasi terbaru muncul setelah 1x24 jam.

Berikutnya, Anda dapat datang ke Polres atau Polda yang bersangkutan sesuai dengan pilihan awal pendaftaran. Datang ke kantor polisi terdekat untuk menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas.

Perlu diketahui bahwa SKCK berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan.

Jika masa berlaku sudah habis dan Anda masih membutuhkannya, Anda bisa memperpanjang masa berlaku SKCK. 

Sehingga, melalui beberapa cara membuat SKCK lewat Aplikasi Presisi bagi pelamar dan masyarakat lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Dari Shanghai ke Jakarta, M Stand Bawa Gaya Ngopi Baru

F&B ID menghadirkan M Stand asal Shanghai ke Indonesia dengan menawarkan specialty coffee di segmen harga menengah.  

Tren Gaya Hidup Wellness Kembali Beri Ruang bagi Produk Obat Bahan Alam

Tren gaya hidup wellness mendorong kemunculan produk obat bahan alam untuk keseharian masyarakat.              

Sudah Bikin Banyak Konten tapi Sepi? Ini yang Bisa Dipelajari

Konten yang belum ramai bukan berarti prosesnya sia-sia. Pengalaman Voice of Baceprot menunjukkan pentingnya konsistensi dan keberanian eksplorasi

Cuaca Akhir Pekan di Jawa Barat Banyak Berawan, Cek Daerah yang Berpotensi Hujan

BMKG memprakirakan cuaca Jawa Barat Sabtu-Minggu didominasi berawan, dengan suhu mencapai 34°C di sejumlah wilayah  

Akhir Pekan Mau Jalan-Jalan? Yuk, Cek Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Besok dan Lusa

BMKG memprakirakan cuaca besok di Jawa Tengah pada Sabtu-Minggu bervariasi, dengan cerah mendominasi Minggu dan suhu mencapai 35°C.

CIMB Niaga Gelar Kejar Mimpi FEST 2026, Angkat Tema Berani Tersesat

Perjalanan mengejar mimpi tak selalu lurus. Kejar Mimpi FEST 2026 mengajak generasi muda berani mencoba, gagal, dan menemukan arah.

Akhir Pekan Jawa Timur Cerah! Cek Prakiraan Cuaca Besok (2/10) dan Minggu

BMKG memprakirakan cuaca besok di Jawa Timur pada Sabtu-Minggu didominasi cerah, dengan suhu udara mencapai 37 derajat Celsius.

Kurs Rupiah terhadap Dolar AS Masih Fluktuatif, Ini Proyeksi Hingga Akhir Tahun

Rupiah masih bergerak di sekitar Rp18.000 per dolar AS. Ekonom menyebut tekanan global jadi pemicu utamanya.

Waspada Hujan Petir di Wilayah ini, Cek Cuaca Sumatera Selatan Besok (3/10) dan Lusa

BMKG memprakirakan hujan ringan mendominasi Sumatera Selatan besok, hujan petir berpotensi terjadi di Pagar Alam. Simak prakiraan lengkapnya  

Prakiraan Cuaca Sumatera Utara Besok (3/10) Didominasi Hujan, Cek Rincian Cuaca Lusa

BMKG memprakirakan hujan ringan mendominasi Sumatera Utara besok, sedangkan lusa cuaca diprakirakan lebih banyak berawan.