M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Cara Membuat SKCK lewat Aplikasi Presisi SuperApps, Cek Syarat Mudahnya

Cara Membuat SKCK lewat Aplikasi Presisi SuperApps, Cek Syarat Mudahnya
Reporter: Bimo Adi Kresnomurti  |  Editor: Bimo Kresnomurti


MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Cek tahapan dan cara membuat SKCK lewat Aplikasi Presisi SuperApps. Masyarakat tentu memerlukan salah satu layanan pencarian surat penting untuk berbagai keperluan termasuk mencari kerja.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau disingkat SKCK merupakan surat yang diterbitkan oleh Kepolisian yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau rekam jejak kriminalitas yang bisa mengganggu kepentingan umum.

SKCK penting karena sering kali dibutuhkan dalam berbagai kepentingan resmi, seperti saat mengajukan visa, melamar pekerjaan, mengikuti ujian tertentu, mendaftar sebagai anggota suatu organisasi, dan lain sebagainya.

Nah, untuk mendapatkan SKCK dapat menjadi bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pihak-pihak yang membutuhkan jasa atau layanan dari seseorang tersebut.

Baca Juga: Panduan Cara Mengurus Surat Pindah Domsili dan Syaratnya

Cara membuat SKCK lewat Aplikasi Presisi
Cara membuat SKCK lewat Aplikasi Presisi

Merangkum dari laman skck.polri.go.id, Surat Keterangan Catatan Kepolisian menjadi salah satu surat yang diterbitkan oleh Polri untuk memberikan keterangan ada atau tidaknya catatan suatu individu yang berhubungan dengan kriminalitas.

Sekarang, keberadaan SKCK bisa dibuat secara online lewat aplikasi SuperApps Presisi dari Kepolisian Republik Indonesia.

Tentu ada beberapa syarat yakni perangkat HP dengan kamera normal hingga dokumen seperti KTP/Paspor/NPWP yang berlaku.

Untuk itu, siapkan terlebih dahulu aplikasi SuperApps Presisi dan dokumen terkait pembuatan SKCK.

Persyaratan membuat SKCK online dan offline

Berikut ini syarat membuat SKCK yang harus dipersiapkan baik untuk aplikasi Presisi dan Pengambilan di Polres terdekat.

  • Surat pengantar kantor kelurahan domisili pemohon.
  • File dan Fotokopi KTP/SIM domisili yang tertera di surat pengantar. 
  • File dan Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Ijazah asli.
  • Fotokopi Akta Kelahiran.
  • Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat kepemilikan KTP.
  • Pas Foto terbaru ukuran 4×6 3-6 lembar dengan latar merah.
  • Sidik jari yang diambil petugas. 
  • Biaya Rp 30.000 untuk pembuatan SKCK WNI.

Simak beberapa tahapan dan cara membuat SKCK online yang dapat dilakukan melalui HP berikut ini.

Baca Juga: Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang, Ini Dokumen Persyaratan dan Biayanya

Cara membuat SKCK lewat Aplikasi Presisi

1. Cara membuat SKCK lewat Aplikasi Presisi tahap verifikasi

Nah, masyarakat bisa mulai dengan download aplikasi dan melakukan verifikasi data pada sistem tersebut.

  • Unduh SuperApps Presisi Polri di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi Presisi.
  • Lakukan verifikasi data identitas lengkap di bagian profil.
  • Pengguna bisa memasukkan nama, foto selfie, KTP, dan foto selfi KTP.
  • Tunggu hingga verifikasi 1x24 jam berhasil dilakukan.

Proses verifikasi bisa lebih cepat atau kurang dari 1x24 jam bergantung pada kondisi sistem aplikasi Presisi.

2. Cara membuat SKCK lewat Aplikasi Presisi tahap pendaftaran

Selanjutnya, kemudian setelah verifikasi berhasil ikuti langkah berikut pada menu SKCK.

  • Buka menu Utama.
  • Klik menu SKCK di halaman utama aplikasi.
  • Klik Ajukan SKCK untuk melakukan pendaftaran SKCK online.
  • Lakukan verifikasi email.
  • Konfirmasi biaya, lampiran dokumen, waktu proses, dan cara pengambilan akan ditampilkan.
  • Klik Mulai.
  • Masukkan jenis keperluan, data pribadi, keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan lampiran.
  • Pilih metode pembayaran tunai maupun Virtual Account.
  • Bayar pendaftaran SKCK.
  • Bukti pembayaran akan dikirimkan ke email.
  • Unduh bukti pembayaran.
  • Tunggu hingga notifikasi terbaru muncul setelah 1x24 jam.

Berikutnya, Anda dapat datang ke Polres atau Polda yang bersangkutan sesuai dengan pilihan awal pendaftaran. Datang ke kantor polisi terdekat untuk menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas.

Perlu diketahui bahwa SKCK berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan.

Jika masa berlaku sudah habis dan Anda masih membutuhkannya, Anda bisa memperpanjang masa berlaku SKCK. 

Sehingga, melalui beberapa cara membuat SKCK lewat Aplikasi Presisi bagi pelamar dan masyarakat lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo Es Krim Alfamart Spesial Valentine, Beli 1 Gratis 1 dan Beli 2 Gratis 1

Cek promo es krim Alfamart Spesial Valentine periode 14 Februari 2026 untuk borong es krim di hari Valentine.

Promo Starbucks: Buy 1 Get 1 serta Minuman Rp 88 Spesial Valentine & Imlek Menanti

Promo Starbucks spesial Valentine dan Imlek hadir. Minuman kedua cuma Rp 88 & Buy 1 Get 1 menanti, segera cek sebelum habis.

Katalog Promo JSM Alfamidi Periode 13-15 Februari 2026, Ada Promo Jumat Berkah

Cek dan manfaatkan promo JSM Alfamidi periode 13-15 Februari 2026 untuk belanja hemat selama akhir pekan ini.

Jangan Ketinggalan! Promo CFC Grab Dine Out Serba Rp 15 Ribu Hanya sampai 26 Februari

Membeli paket makan CFC kini cuma Rp 15 ribu saja. Temukan cara klaim voucher-nya di Grab untuk makan hemat hingga 26 Februari.

46% Orang Indonesia Dehidrasi Ringan, Ini Tips Cukupi Cairan Khususnya Saat Puasa

​Aquviva menghadirkan kampanye 3–2–1 sebagai panduan sederhana agar kebutuhan 2 liter cairan per hari tetap terpenuhi, termasuk saat puasa.

7 Film Romantis Wajib Tonton Jomblo, Dijamin Bikin Semangat Move On

7 film romantis ini bukan sekadar hiburan, tapi juga panduan untuk melewati masa jomblo dengan penuh semangat dan harapan baru.

Kualitas Foto HP Xiaomi Kini Setara DSLR Berkat HyperOS 3 AI

Membeli HP Xiaomi terbaru? Fitur AI Photos Enhancement HyperOS 3 siap mengubah foto buram Anda jadi jernih. Pelajari cara kerjanya di sini! 

Promo Chatime Valentine: 2 Minuman Silken Series Hemat, Jangan sampai Ketinggalan!

Rayakan Valentine lebih hemat. Chatime tawarkan 2 Silken Series cuma Rp 43.000. Jangan lewatkan kesempatan terbatas ini!

IHSG Koreksi Lagi (13/2), Ini Saham LQ45 yang Menguat dan Turun

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak turun 0,7% ke level 8.204 pada pukul 9:07 WIB, Jumat pagi (13/2) 

IHSG Diproyeksi Bergerak Terbatas, Cek Rekomendasi Saham BRI Sekuritas Jumat (13/2)

IHSG diproyeksikan bergerak terbatas pada perdagangan Jumat (13/2/2026).​ Berikut daftar saham pilihan BRI Danareksa Sekuritas