M O M S M O N E Y I D
InvesYuk

Bukalapak (BUKA) Digugat Pailit, Ini Jawaban Perusahaan

Reporter: Sanny Cicilia  |  Editor: Sanny Cicilia


MOMSMONEY.ID - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) menghadapi babak baru perselisihan dengan PT Harmas Jalesveva. Perusahaan pengembang ini mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Bukalapak atas piutang yang belum terbayar Rp 107 miliar. 

PKPU itu didaftarkan Harmas Jalesveva pada 7 Januari 2025 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara Niaga Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Bukalapak menjelaskan, Harmas mengklaim memiliki utang yang belum dibayar Bukalapak. Persoalan utang ini sudah disahkan dengan Putusan Kasasi No 2461K/PDT/2024 lalu dan sudah berkekuatan hukum tetap. 

Ogah mengakui klaim utang tersebut, Bukalapak mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung atas utang tersebut. 

Bukalapak menilai, kedudukannya tak tepat dinyatakan sebagai debitur. "Kedudukan Perseroan tidak tepat jika dikatakan sebagai debitor yang memiliki utang yang sudah jatuh waktu dan dapat ditagih dengan dalil yang mendasarkan pada sengketa perdata murni yang masih dalam proses Peninjauan Kembali," tulis  Cut Fika Lutf, Sekretaris Perusahaan Bukalapak. 

Alhasil, Bukalapak menilai permohonan PKPU dari Harmas Jalesveva tidak tepat. Alasannya, Permohonan PKPU yang diajukan didasarkan pada permasalahan sengketa perdata murni yang merupakan ranah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan ranah Hukum Acara Perdata Umum, sementara pengajuan Permohonan PKPU diajukan melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. 

Persidangan perdana atas Permohonan PKPU yang diajukan oleh Harmas terhadap Bukalapak telah dilakukan pada tanggal 14 Januari 2025 dengan agenda pemeriksaan legal standing dari masing-masing pihak.  Saat ini, Bukalapak tengah mempersiapkan jawaban keberatan atas permohonan PKPU. 

Perselisihan Bukalapak dan Harmas di Meja Hijau dimulai pada 2024 lalu. Ketika itu, Harmas mengklaim telah membangun gedung kantor untuk disewa Bukalapak, tetapi secara sepihak Bukalapak memutuskan sewa kantor. Pihak Harmas juga merugi karena Gedung One Bel Park Office tak pernah ditawarkan untuk pihak lain. Atas kasus ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis Bukalapak melakukan perbuatan melawan hukum dan harus membayar ganti rugi Rp 107,4 miliar.

Manajemen Bukalapak menegaskan, perseroan memiliki kondisi keuangan yang sehat, dan kemampuan untuk memenuhi kewajiban finansialnya. "Permohonan PKPU ini tidak mempengaruhi operasional Perseroan," tulis Bukalapak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo Bakmi GM X Yup Hanya Rp 1.000, Simak Syaratnya sebelum Pesan

Promo Bakmi GM hadir super hemat. Cuma Rp 1.000 untuk pengguna Yup lo. Ada juga paket GoFood mulai Rp 30.000-an. Cek semua promonya di sini!

Langkah Membumi 2026, Ini Rangkaian Programnya yang Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan

Blibli Tiket Action menggelar Langkah Membumi, menghubungkan edukasi, kolaborasi, dan pengalaman langsung mendorong gaya hidup berkelanjutan.​

Sepatu Jalan Super Nyaman, Kaki Anti Pegal Meski Jalan Berjam-jam

Sepatu jalan ringan dan berteknologi canggih kini tersedia. Pelajari rekomendasi terbaik untuk menunjang performa jalan Anda setiap hari.

Prediksi Belgia vs Iran (22/6): Duel Sengit Penentu Nasib Grup G

Belgia akan menghadapi Iran pada matchday kedua Grup G Piala Dunia 2026 yang dijadwalkan berlangsung Senin, 22 Juni 2026 pukul 02.00 WIB.  

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi (21/6): La Roja Bidik Kemenangan di Grup H

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi Piala Dunia 2026, lengkap dengan jadwal, lokasi, analisis tim, rekor pertemuan, dan prediksi skor.  

HP Murah Oppo dengan Baterai 6000mAh Mulai 1 Jutaan, Temani Aktivitas Nonstop

Butuh HP murah dengan daya tahan baterai luar biasa? 5 model Oppo ini tawarkan 6000mAh lebih.       

HP Vivo Mulai 1 Jutaan: Dompet Aman, Kamera Unggulan Bikin Hasil Foto Wow

Membeli HP Vivo murah sering khawatir kamera jelek? Deretan Vivo Rp1 jutaan ini tawarkan hasil foto tajam. Cek daftar dan speknya!

4 Manfaat Konsumsi Quinoa secara Rutin untuk Tekanan Darah

Ini dia beberapa manfaat konsumsi quinoa secara rutin untuk tekanan darah Anda. Kira-kira apa saja? 

Cara Simpan Foto Profil WhatsApp di Android, iPhone & Dekstop: Super Praktis

Ingin semua foto dari WhatsApp tersimpan rapi di galeri? Pelajari langkah-langkah otomatis dan manual di Android, iPhone, dan desktop.

Promo Es Teler 77 Spesial: Nobar Piala Dunia 2026 Makin Hemat, Ini Paketnya

Keseruan nobar Piala Dunia 2026 makin lengkap dengan promo Es Teler 77. Temukan cara mudah pesan paket hemat via TikTok Voucher dan GoFood.