M O M S M O N E Y I D
InvesYuk

Bukalapak (BUKA) Digugat Pailit, Ini Jawaban Perusahaan

Reporter: Sanny Cicilia  |  Editor: Sanny Cicilia


MOMSMONEY.ID - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) menghadapi babak baru perselisihan dengan PT Harmas Jalesveva. Perusahaan pengembang ini mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Bukalapak atas piutang yang belum terbayar Rp 107 miliar. 

PKPU itu didaftarkan Harmas Jalesveva pada 7 Januari 2025 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara Niaga Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Bukalapak menjelaskan, Harmas mengklaim memiliki utang yang belum dibayar Bukalapak. Persoalan utang ini sudah disahkan dengan Putusan Kasasi No 2461K/PDT/2024 lalu dan sudah berkekuatan hukum tetap. 

Ogah mengakui klaim utang tersebut, Bukalapak mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung atas utang tersebut. 

Bukalapak menilai, kedudukannya tak tepat dinyatakan sebagai debitur. "Kedudukan Perseroan tidak tepat jika dikatakan sebagai debitor yang memiliki utang yang sudah jatuh waktu dan dapat ditagih dengan dalil yang mendasarkan pada sengketa perdata murni yang masih dalam proses Peninjauan Kembali," tulis  Cut Fika Lutf, Sekretaris Perusahaan Bukalapak. 

Alhasil, Bukalapak menilai permohonan PKPU dari Harmas Jalesveva tidak tepat. Alasannya, Permohonan PKPU yang diajukan didasarkan pada permasalahan sengketa perdata murni yang merupakan ranah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan ranah Hukum Acara Perdata Umum, sementara pengajuan Permohonan PKPU diajukan melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. 

Persidangan perdana atas Permohonan PKPU yang diajukan oleh Harmas terhadap Bukalapak telah dilakukan pada tanggal 14 Januari 2025 dengan agenda pemeriksaan legal standing dari masing-masing pihak.  Saat ini, Bukalapak tengah mempersiapkan jawaban keberatan atas permohonan PKPU. 

Perselisihan Bukalapak dan Harmas di Meja Hijau dimulai pada 2024 lalu. Ketika itu, Harmas mengklaim telah membangun gedung kantor untuk disewa Bukalapak, tetapi secara sepihak Bukalapak memutuskan sewa kantor. Pihak Harmas juga merugi karena Gedung One Bel Park Office tak pernah ditawarkan untuk pihak lain. Atas kasus ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis Bukalapak melakukan perbuatan melawan hukum dan harus membayar ganti rugi Rp 107,4 miliar.

Manajemen Bukalapak menegaskan, perseroan memiliki kondisi keuangan yang sehat, dan kemampuan untuk memenuhi kewajiban finansialnya. "Permohonan PKPU ini tidak mempengaruhi operasional Perseroan," tulis Bukalapak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Trace34 Memadukan Olahraga, Kebersamaan, dan Kepedulian terhadap Lingkungan

Sepanjang rute, para peserta Trace34 mengumpulkan dan memilah sampah anorganik yang ditemukan sebagai bagian dari aktivitas plogging.  ​

Ada Cashback hingga Rp 500.000, Intip Promo Kartu Kredit BCA Blibli Tiket

​Kartu Kredit BCA Blibli Tiket Mastercard menawarkan cashback dan reward untuk berbagai transaksi sehari-hari.

AI Buka Ruang Eksplorasi Baru bagi Kreator di Industri Film dan Hiburan

AI membantu kreator mengeksplorasi ide dan mempercepat produksi, tanpa menggantikan keputusan kreatif manusia.

Klaim hingga Survei Kendaraan, Begini Cara Lebih Praktis Mengurus Asuransi

​Asuransi Astra menghadirkan myGarda yang menggabungkan lebih dari 20 layanan asuransi dalam satu aplikasi.

Hujan Lebat Masih Guyur Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (14/9)

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Senin 14 September 2026 dengan Waspada hujan lebat di provinsi berikut ini.

Akhir Pekan Bareng Keluarga, Yuk Coba Lari Bersama

Aktivitas olahraga bersama keluarga juga bisa menjadi cara sederhana untuk mengenalkan kebiasaan hidup aktif kepada anak.

Ramalan Shio Besok Senin 14 September 2026, Anjing Babi dan Kambing Hoki

Simak ramalan shio besok Senin 14 September 2026, mulai karier, keuangan, cinta hingga kesehatan untuk 12 shio yang lengkap di sini.

Ramalan Zodiak Besok Senin 14 September 2026, Pisces dan Taurus Bersinar

Simak ramalan zodiak besok Senin 14 September 2026 untuk melihat peruntungan cinta, karier, keuangan, dan kesehatan.

Rumah Rp200 Jutaan untuk Keluarga Muda, Ini Pilihannya

Salah satu yang menarik perhatian adalah Citra Maja City di Kabupaten Tangerang. Harga rumah di kawasan ini ditawarkan mulai dari Rp220 juta.

Cek Katalog Promo Burger Bangor September, Paket Combo Lezat Mulai 30 Ribuan

Manfaatkan promo Burger Bangor bulan September 2026 dan nikmati beragam pilihan bundling favorit Anda dengan harga super hemat.