M O M S M O N E Y I D
InvesYuk

Bukalapak (BUKA) Digugat Pailit, Ini Jawaban Perusahaan

Bukalapak (BUKA) Digugat Pailit, Ini Jawaban Perusahaan
Reporter: Sanny Cicilia  |  Editor: Sanny Cicilia


MOMSMONEY.ID - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) menghadapi babak baru perselisihan dengan PT Harmas Jalesveva. Perusahaan pengembang ini mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Bukalapak atas piutang yang belum terbayar Rp 107 miliar. 

PKPU itu didaftarkan Harmas Jalesveva pada 7 Januari 2025 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara Niaga Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Bukalapak menjelaskan, Harmas mengklaim memiliki utang yang belum dibayar Bukalapak. Persoalan utang ini sudah disahkan dengan Putusan Kasasi No 2461K/PDT/2024 lalu dan sudah berkekuatan hukum tetap. 

Ogah mengakui klaim utang tersebut, Bukalapak mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung atas utang tersebut. 

Bukalapak menilai, kedudukannya tak tepat dinyatakan sebagai debitur. "Kedudukan Perseroan tidak tepat jika dikatakan sebagai debitor yang memiliki utang yang sudah jatuh waktu dan dapat ditagih dengan dalil yang mendasarkan pada sengketa perdata murni yang masih dalam proses Peninjauan Kembali," tulis  Cut Fika Lutf, Sekretaris Perusahaan Bukalapak. 

Alhasil, Bukalapak menilai permohonan PKPU dari Harmas Jalesveva tidak tepat. Alasannya, Permohonan PKPU yang diajukan didasarkan pada permasalahan sengketa perdata murni yang merupakan ranah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan ranah Hukum Acara Perdata Umum, sementara pengajuan Permohonan PKPU diajukan melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. 

Persidangan perdana atas Permohonan PKPU yang diajukan oleh Harmas terhadap Bukalapak telah dilakukan pada tanggal 14 Januari 2025 dengan agenda pemeriksaan legal standing dari masing-masing pihak.  Saat ini, Bukalapak tengah mempersiapkan jawaban keberatan atas permohonan PKPU. 

Perselisihan Bukalapak dan Harmas di Meja Hijau dimulai pada 2024 lalu. Ketika itu, Harmas mengklaim telah membangun gedung kantor untuk disewa Bukalapak, tetapi secara sepihak Bukalapak memutuskan sewa kantor. Pihak Harmas juga merugi karena Gedung One Bel Park Office tak pernah ditawarkan untuk pihak lain. Atas kasus ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis Bukalapak melakukan perbuatan melawan hukum dan harus membayar ganti rugi Rp 107,4 miliar.

Manajemen Bukalapak menegaskan, perseroan memiliki kondisi keuangan yang sehat, dan kemampuan untuk memenuhi kewajiban finansialnya. "Permohonan PKPU ini tidak mempengaruhi operasional Perseroan," tulis Bukalapak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hujan Sangat Lebat di Provinsi Ini, Simak Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (10/2)

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Selasa 10 Februari 2026 dan Rabu 11 Februari 2026 hujan sangat lebat juga lebat di provinsi berikut ini.

10 Sumber Protein Paling Tinggi yang Layak untuk Dikonsumsi

Ini beberapa sumber protein paling tinggi yang layak Anda coba konsumsi berikut ini! Apa saja?      

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Selasa 10 Februari 2026, Harus Produktif

Berikut ramalan 12 zodiak keuangan dan karier besok Selasa 10 Februari 2026 dari peluang kerja, strategi tim, dan arah profesional di bawah ini.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (10/2) Jabodetabek Hujan Lebat, di Mana?

Peringatan dini BMKG cuaca besok Selasa (10/2) dan Rabu (11/2) di Jabodetabek hujan sangat lebat dan lebat di daerah berikut ini.​

4 Manfaat Physical Touch dengan Pasangan, Lebih dari Sekadar Kemesraan!

Ada setidaknya 4 manfaat physical touch dengan pasangan yang luar biasa bagi kesehatan fisik dan mental. Cek di sini.

Pantau 5 Kripto Top Gainers di Pasar yang Melemah 24 Jam Terakhir

Humanity Protocol salah satu aset kripto yang mampu naik dan memimpin kripto top gainers 24 jam terakhir.  

5 Zodiak yang Paling Suka Physical Touch, Scorpio Misterius tapi Aslinya Clingy

Berikut adalah 5 zodiak yang paling suka physical touch dan alasan mengapa sentuhan fisik menjadi kunci kebahagiaan mereka.

793.681 Tiket KA Lebaran Sudah Terjual, Ini 10 Relasi Favorit

Hingga 9 Februari 2026 pukul 10.00 WIB, sebanyak 793.681 tiket kereta api reguler telah dipesan untuk periode keberangkatan 11-26 Maret 2026.

6 Herbal Penurun Kolesterol Tinggi Alami yang Terbukti Efektif

Ada beberapa rekomendasi herbal penurun kolesterol tinggi alami yang terbukti efektif. Intip daftarnya di sini, yuk!​

4 Tradisi Imlek untuk Menarik Keberuntungan yang Masih Populer

Ingin keberuntungan datang sepanjang tahun? Ikuti 4 tradisi Imlek esensial ini dan rasakan dampaknya pada nasib Anda.