M O M S M O N E Y I D
InvesYuk

Bukalapak (BUKA) Digugat Pailit, Ini Jawaban Perusahaan

Bukalapak (BUKA) Digugat Pailit, Ini Jawaban Perusahaan
Reporter: Sanny Cicilia  |  Editor: Sanny Cicilia


MOMSMONEY.ID - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) menghadapi babak baru perselisihan dengan PT Harmas Jalesveva. Perusahaan pengembang ini mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Bukalapak atas piutang yang belum terbayar Rp 107 miliar. 

PKPU itu didaftarkan Harmas Jalesveva pada 7 Januari 2025 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara Niaga Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Bukalapak menjelaskan, Harmas mengklaim memiliki utang yang belum dibayar Bukalapak. Persoalan utang ini sudah disahkan dengan Putusan Kasasi No 2461K/PDT/2024 lalu dan sudah berkekuatan hukum tetap. 

Ogah mengakui klaim utang tersebut, Bukalapak mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung atas utang tersebut. 

Bukalapak menilai, kedudukannya tak tepat dinyatakan sebagai debitur. "Kedudukan Perseroan tidak tepat jika dikatakan sebagai debitor yang memiliki utang yang sudah jatuh waktu dan dapat ditagih dengan dalil yang mendasarkan pada sengketa perdata murni yang masih dalam proses Peninjauan Kembali," tulis  Cut Fika Lutf, Sekretaris Perusahaan Bukalapak. 

Alhasil, Bukalapak menilai permohonan PKPU dari Harmas Jalesveva tidak tepat. Alasannya, Permohonan PKPU yang diajukan didasarkan pada permasalahan sengketa perdata murni yang merupakan ranah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan ranah Hukum Acara Perdata Umum, sementara pengajuan Permohonan PKPU diajukan melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. 

Persidangan perdana atas Permohonan PKPU yang diajukan oleh Harmas terhadap Bukalapak telah dilakukan pada tanggal 14 Januari 2025 dengan agenda pemeriksaan legal standing dari masing-masing pihak.  Saat ini, Bukalapak tengah mempersiapkan jawaban keberatan atas permohonan PKPU. 

Perselisihan Bukalapak dan Harmas di Meja Hijau dimulai pada 2024 lalu. Ketika itu, Harmas mengklaim telah membangun gedung kantor untuk disewa Bukalapak, tetapi secara sepihak Bukalapak memutuskan sewa kantor. Pihak Harmas juga merugi karena Gedung One Bel Park Office tak pernah ditawarkan untuk pihak lain. Atas kasus ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis Bukalapak melakukan perbuatan melawan hukum dan harus membayar ganti rugi Rp 107,4 miliar.

Manajemen Bukalapak menegaskan, perseroan memiliki kondisi keuangan yang sehat, dan kemampuan untuk memenuhi kewajiban finansialnya. "Permohonan PKPU ini tidak mempengaruhi operasional Perseroan," tulis Bukalapak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Ramadan Anti Boncos, Semua Bisa Lebih Hemat dengan Promo blu by BCA Digital

Manfaatkan promo dari blu by BCA Digital untuk penuhi kebutuhan selama bulan Ramadan dari urusan war takjil hingga mudik.

Ini 5 Kripto Top Gainers saat Pasar Kripto Menguji Naik 24 Jam Terakhir

Di pasar kripto global yang menguji naik, Near Protocol (NEAR) menduduki puncak top gainers 24 jam. 

Polytron Konversi Kilometer jadi Donasi bagi Pengguna Motor Listrik, Begini Caranya!

Polytron meluncurkan kampanye sosial #KilometerKebaikan. 1 kilometer perjalanan menggunakan motor listrik Polytron dikonversi jadi donasi Rp 50.

Harga Emas Berfluktuasi Setelah Reli Empat Hari, Ini Pemicunya!

Harga emas sore ini di pasar global turun ke sekitar US$ 5.300 per troi ons, setelah sempat naik 1,1%. 

Jawab Tantangan Global, Penguatan Kualitas Guru Madrasah Jadi Langkah Strategis

Kementerian Agama dan British Council berkolaborasi memperkuat kemampuan bahasa Inggris para guru madrasah di Indonesia. 

Promo 3.3 The Body Shop Ramadan Big Sale, Diskon hingga 50% Berlaku 1-6 Maret 2026

Promo The Body Shop 3.3 Ramadan Big Sale Diskon s/d 50% Periode 1-6 Maret 2026, cek di sini untuk belanja skincare dan body care.

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Rabu 4 Maret 2026, Saatnya Bersinar

Simak ramalan 12 zodiak keuangan dan karier besok Rabu 4 Maret 2026, cek peluang kerja tim dan strategi sukses Anda.​

Ini Rekomendasi Produk Kecantikan Kulit dan Wajah Alami ala Bamboo Tiger

Bamboo Tiger meluncurkan produk kecantikan kulit berbahan dasar alami dari buah tengkawang. Tertarik coba?

Promo Indomaret Harga Spesial 1-9 Maret 2026, Sampo-Susu Steril Diskon hingga 45%

Promo Indomaret Harga Spesial Periode 24 Februari-9 Maret 2026. Cek dan manfaatkan untuk belanja hemat.

Begini Cara Memanfaatkan Fitur Laporan Kredit Cermati agar Skor Tetap Aman

​Fitur Laporan Kredit di Cermati memudahkan pengguna mengevaluasi riwayat pembayaran hingga status kolektibilitas.