M O M S M O N E Y I D
InvesYuk

Bukalapak (BUKA) Digugat Pailit, Ini Jawaban Perusahaan

Bukalapak (BUKA) Digugat Pailit, Ini Jawaban Perusahaan
Reporter: Sanny Cicilia  |  Editor: Sanny Cicilia


MOMSMONEY.ID - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) menghadapi babak baru perselisihan dengan PT Harmas Jalesveva. Perusahaan pengembang ini mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Bukalapak atas piutang yang belum terbayar Rp 107 miliar. 

PKPU itu didaftarkan Harmas Jalesveva pada 7 Januari 2025 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara Niaga Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Bukalapak menjelaskan, Harmas mengklaim memiliki utang yang belum dibayar Bukalapak. Persoalan utang ini sudah disahkan dengan Putusan Kasasi No 2461K/PDT/2024 lalu dan sudah berkekuatan hukum tetap. 

Ogah mengakui klaim utang tersebut, Bukalapak mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung atas utang tersebut. 

Bukalapak menilai, kedudukannya tak tepat dinyatakan sebagai debitur. "Kedudukan Perseroan tidak tepat jika dikatakan sebagai debitor yang memiliki utang yang sudah jatuh waktu dan dapat ditagih dengan dalil yang mendasarkan pada sengketa perdata murni yang masih dalam proses Peninjauan Kembali," tulis  Cut Fika Lutf, Sekretaris Perusahaan Bukalapak. 

Alhasil, Bukalapak menilai permohonan PKPU dari Harmas Jalesveva tidak tepat. Alasannya, Permohonan PKPU yang diajukan didasarkan pada permasalahan sengketa perdata murni yang merupakan ranah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan ranah Hukum Acara Perdata Umum, sementara pengajuan Permohonan PKPU diajukan melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. 

Persidangan perdana atas Permohonan PKPU yang diajukan oleh Harmas terhadap Bukalapak telah dilakukan pada tanggal 14 Januari 2025 dengan agenda pemeriksaan legal standing dari masing-masing pihak.  Saat ini, Bukalapak tengah mempersiapkan jawaban keberatan atas permohonan PKPU. 

Perselisihan Bukalapak dan Harmas di Meja Hijau dimulai pada 2024 lalu. Ketika itu, Harmas mengklaim telah membangun gedung kantor untuk disewa Bukalapak, tetapi secara sepihak Bukalapak memutuskan sewa kantor. Pihak Harmas juga merugi karena Gedung One Bel Park Office tak pernah ditawarkan untuk pihak lain. Atas kasus ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis Bukalapak melakukan perbuatan melawan hukum dan harus membayar ganti rugi Rp 107,4 miliar.

Manajemen Bukalapak menegaskan, perseroan memiliki kondisi keuangan yang sehat, dan kemampuan untuk memenuhi kewajiban finansialnya. "Permohonan PKPU ini tidak mempengaruhi operasional Perseroan," tulis Bukalapak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Libur Panjang Isra Mikraj, 564.272 Tiket Kereta Telah Terjual

KAI mencatat, hingga Jumat, 16 Januari 2026 pukul 10.00 WIB,  564.272 tiket kereta telah terjual di periode libur panjang Isra Mikraj.

Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 16-23 Januari 2026, Sensodyne Diskon Rp 15.600

Manfaatkan promo Alfamart Paling Murah Sejagat periode 16-23 Januari 2026 untuk belanja lebih untung.

Promo PSM Alfamart Periode 16-23 Januari 2026, Frisian Flag Isi 6 Jadi Rp 14.500

Manfaatkan promo PSM Alfamart periode 16-23 Januari 2026 untuk belanja lebih untung. Cek promonya di sini.

Hasil India Open 2026: Jonatan Tembus Babak 4 Besar, Semifinal Beruntun

Hasil India Open 2026 Babak Perempat Final Jumat (16/1), tunggal putra Indonesia Jonatan Christie tembus semifinal.

5 Manfaat Konsumsi Kubis secara Rutin bagi Kesehatan Tubuh

Yuk, ketahui beberapa manfaat konsumsi kubis secara rutin bagi kesehatan tubuh di sini! Kira-kira apa saja, ya?

7 Manfaat Minum Kombucha Setiap Hari bagi Kesehatan Tubuh

Apa saja manfaat minum kombucha setiap hari bagi kesehatan tubuh? Cek pembahasan lengkapnya di sini, yuk.

7 Makanan Tinggi Protein untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi

Intip beberapa rekomendasi makanan tinggi protein untuk menurunkan kolesterol tinggi berikut ini, yuk.

Gebyar Diskon Tahun Baru Indomaret 15-21 Januari 2026, Sirup-Biskuit Kaleng Murah!

Promo Indomaret Gebyar Diskon Tahun Baru Periode 15-21 Januari 2026. Cek dan manfaatkan untuk belanja hemat.

7 Manfaat Minum Jus Bit dan Chia Seeds bagi Kesehatan Tubuh

Mari intip beberapa manfaat minum jus bit dan chia seeds bagi kesehatan tubuh berikut ini. Ada apa saja?​

7 Tips Memilih Selai Kacang yang Paling Sehat, Apa Saja?

Ini, lo, beberapa tips memilih selai kacang yang paling sehat. Penasaran? Yuk, cek selengkapnya di sini.