M O M S M O N E Y I D
InvesYuk

Bukalapak (BUKA) Digugat Pailit, Ini Jawaban Perusahaan

Bukalapak (BUKA) Digugat Pailit, Ini Jawaban Perusahaan
Reporter: Sanny Cicilia  |  Editor: Sanny Cicilia


MOMSMONEY.ID - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) menghadapi babak baru perselisihan dengan PT Harmas Jalesveva. Perusahaan pengembang ini mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Bukalapak atas piutang yang belum terbayar Rp 107 miliar. 

PKPU itu didaftarkan Harmas Jalesveva pada 7 Januari 2025 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara Niaga Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Bukalapak menjelaskan, Harmas mengklaim memiliki utang yang belum dibayar Bukalapak. Persoalan utang ini sudah disahkan dengan Putusan Kasasi No 2461K/PDT/2024 lalu dan sudah berkekuatan hukum tetap. 

Ogah mengakui klaim utang tersebut, Bukalapak mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung atas utang tersebut. 

Bukalapak menilai, kedudukannya tak tepat dinyatakan sebagai debitur. "Kedudukan Perseroan tidak tepat jika dikatakan sebagai debitor yang memiliki utang yang sudah jatuh waktu dan dapat ditagih dengan dalil yang mendasarkan pada sengketa perdata murni yang masih dalam proses Peninjauan Kembali," tulis  Cut Fika Lutf, Sekretaris Perusahaan Bukalapak. 

Alhasil, Bukalapak menilai permohonan PKPU dari Harmas Jalesveva tidak tepat. Alasannya, Permohonan PKPU yang diajukan didasarkan pada permasalahan sengketa perdata murni yang merupakan ranah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan ranah Hukum Acara Perdata Umum, sementara pengajuan Permohonan PKPU diajukan melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. 

Persidangan perdana atas Permohonan PKPU yang diajukan oleh Harmas terhadap Bukalapak telah dilakukan pada tanggal 14 Januari 2025 dengan agenda pemeriksaan legal standing dari masing-masing pihak.  Saat ini, Bukalapak tengah mempersiapkan jawaban keberatan atas permohonan PKPU. 

Perselisihan Bukalapak dan Harmas di Meja Hijau dimulai pada 2024 lalu. Ketika itu, Harmas mengklaim telah membangun gedung kantor untuk disewa Bukalapak, tetapi secara sepihak Bukalapak memutuskan sewa kantor. Pihak Harmas juga merugi karena Gedung One Bel Park Office tak pernah ditawarkan untuk pihak lain. Atas kasus ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis Bukalapak melakukan perbuatan melawan hukum dan harus membayar ganti rugi Rp 107,4 miliar.

Manajemen Bukalapak menegaskan, perseroan memiliki kondisi keuangan yang sehat, dan kemampuan untuk memenuhi kewajiban finansialnya. "Permohonan PKPU ini tidak mempengaruhi operasional Perseroan," tulis Bukalapak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

6 Suplemen yang Bagus untuk Menjaga Kesehatan Jantung

Mari intip beberapa suplemen yang bagus untuk menjaga kesehatan jantung berikut ini. Ada apa saja?      

6 Rekomendasi Jus yang Bagus untuk Kesehatan Anda

Intip sejumlah rekomendasi jus yang bagus untuk kesehatan berikut ini, yuk!                                  

Hujan Lebat Guyur Daerah Ini, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (24/3) di Jabodetabek

Peringatan dini BMKG cuaca besok Selasa (24/3) di Jabodetabek dengan status Waspada hujan lebat di daerah berikut ini.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (24/5) Hujan Lebat di Banyak Provinsi

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Selasa 24 Maret 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat.

4 Penyebab Skin Barrier Rusak dan Tak Kunjung Sembuh, Hindari Over-Exfoliation

Sudah coba berbagai cara tapi skin barrier tak kunjung membaik? Ada penyebab tersembunyi yang mungkin Anda lakukan. Temukan jawabannya di sini.

10 Rekomendasi Camilan Manis Sehat yang Bisa Dikonsumsi saat Sugar Craving

Ini dia beberapa rekomendasi camilan manis sehat yang bisa dikonsumsi saat sugar craving. Yuk, cek ada apa saja!

9 Risiko Kesehatan Terlalu Banyak Makan Cokelat yang Penting Diketahui

Ada beberapa risiko kesehatan terlalu banyak makan cokelat yang penting diketahui. Apa sajakah itu? 

6 Minuman Sehat yang Bantu Turunkan Gula Darah secara Alami

Ada beberapa minuman sehat yang bantu turunkan gula darah secara alami, lho. Cek selengkapnya di sini!

Gagal Masuk Sekolah Karena Biaya? Ini Strategi Siapkan Dana Pendidikan Sejak Dini

Gagal masuk sekolah impian karena biaya? Simak, yuk, strategi cerdas menyiapkan dana pendidikan anak sejak dini agar tidak pusing masuk sekolah.​

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Selasa 24 Maret 2026, Saatnya Bijak

Ramalan zodiak karier dan keuangan besok 24 Maret 2026, cek peluang sukses dan strategi terbaik untuk 12 zodiak di sini.​