M O M S M O N E Y I D
Santai

Buang Sampah di Rel Kereta, Terancam Dipenjara hingga Didenda Rp 15 Juta

Buang Sampah di Rel Kereta, Terancam Dipenjara hingga Didenda Rp 15 Juta
Reporter: Lidya Yuniartha  |  Editor: Lidya Yuniartha


MOMSMONEY.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah di sepanjang rel kereta api. Pasalnya, masyarakat yang membuang sampah di rel bisa dipidana penjara hingga didenda.

Sebelumnya, viral video di media sosial yang menunjukkan aktivitas warga saat membuang sampah ke kereta peti kemas yang melaju pelan di Jalur Kereta Api Kemayoran-Tanjung Priok, Jakarta Pusat. KAI menyebut, Aktivitas tersebut tidak hanya berbahaya bagi keselamatan masyarakat, namun juga berpotensi melanggar ketentuan dalam undang-undang yang berlaku.

VP Public Relations KAI Anne Purba menjelaskan, dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 199, disebutkan bahwa masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dipidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000.

“Pidana dijatuhkan bagi siapa saja yang berada di ruang manfaat jalan kereta, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta," ujar Anne dalam keterangan tertulis, Senin (8/5).

Bukan hanya itu, Anne juga menerangkan bahwa membangun sesuatu di sekitar jalur rel juga dilarang pemerintah karena kegiatan ini sangat berbahaya.

Baca Juga: 4 Cara Membersihkan Setrika Agar Tak Merusak Pakaian, Ibu-ibu Wajib Tahu!

Dia melanjutkan, terdapat ketentuan yang mengatur pembangunan rel supaya aktivitas kereta dengan penduduk tidak terganggu.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, yang dimaksud dengan Ruang Manfaat Jalur (Rumaja) yaitu terdiri atas jalan rel dan bidang tanah paling sedikit 6 meter dari pusat rel di kiri dan kanan jalan rel beserta ruang di kiri, kanan, atas, dan bawah yang digunakan untuk konstruksi jalan rel dan penempatan fasilitas operasi kereta api serta bangunan pelengkap lainnya.

Dalam ruang manfaat jalur terdapat ruang bebas yang harus bebas dari segala rintangan dan benda penghalang di kiri, kanan, atas, dan bawah jalan rel.

“KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api apalagi membuang sampah ke kereta. Kami juga meminta masyarakat untuk peduli serta turut berpartisipasi aktif dalam menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api,” tambah Anne.

Anne menjelaskan pihak KAI telah melakukan tindak lanjut atas kebiasaan warga membuang sampah di sepanjang jalur KA Kemayoran tersebut. KAI pada Senin (5/8) telah melakukan pembersihan di lintas Kemayoran sampai dengan Ancol sekaligus sosialisasi kepada warga sekitar yang berkolaborasi dengan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan.

Anne menjelaskan, sosialisasi tersebut terkait Undang-Undang No. 18 tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

"Selain upaya yang telah dilakukan, KAI juga akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban di sepanjang jalur KA secara kontinu. Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya agar jalur KA tetap steril demi perjalanan kereta api yang aman dan lancar,” kata Anne.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo JSM Indomaret Periode 3-5 Februari 2026, Cadbury-Ciptadent Diskon 30%

Katalog promo JSM Indomaret periode 13-15 Februari 2026 tawarkan diskon besar. Lihat daftar produk apa saja yang sedang promo.

IHSG Diproyeksi Menguat, Berikut Rekomendasi Saham MNC Sekuritas Jumat (13/2)

IHSG diproyeksikan menguat pada perdagangan Jumat (13/2/2026).​ Berikut daftar saham pilihan MNC Sekuritas ​

Detail Review Infinix Note 60 Pro: Guncang Pasar Mid-Range dengan Daya 6.500mAh

Infinix Note 60 Pro hadir dengan desain ala iPhone, baterai 6.500mAh, dan Snapdragon. Ini alasan Anda harus memilikinya! 

Katalog Promo JSM Alfamart Periode 13-15 Februari 2026, Spesial Imlek!

Cek katalog promo JSM Alfamart periode 13-15 Februari 2026 di sini. Nikmati harga hemat Spesial Imlek.

Ini Dia 3 Rekomendasi Saham Hari Ini dari Indo Premier Sekuritas (13/2)

Indo Premier yang dikenal dengan aplikasi trading IPOT, membagikan sejumlah saham yang bisa dipertimbangkan investor, Jumat, 13 Februari 2026. ​

Gaji UMR Tetap Bisa Nabung? Ini Langkah agar Keuangan Anda Lebih Aman di 2026

Yuk, simak cara santai menabung dengan gaji UMR ini agar keuangan Anda tetap stabil dan punya dana aman tiap bulan.

IHSG Berpotensi Koreksi Lagi, Begini Rekomendasi Saham dari Sinarmas Sekuritas (13/2)

Ini proyeksi IHSG dan rekomendasi saham dari Sinarmas Sekuritas, Jumat, 13 Februari 2026 yang bisa dipertimbangkan investor. 

Jangan Minder Soal Gaji! Cara Mengatur Keuangan Pribadi biar Lebih Tenang

Cek cara atur keuangan pribadi agar kamu tak minder lihat pencapaian orang lain dan tetap fokus capai tujuan finansial.

9 Kesalahan Feng Shui di Rumah yang Bisa Menghambat Energi Positif

Berikut 9 kesalahan feng shui di rumah Anda yang sering tak disadari dan cara memperbaikinya agar energi tetap harmonis sepanjang waktu.

Tren Warna Dapur Spearmint Jadi Pilihan Segar yang Bikin Area Dapur Lebih Hidup

Cek yuk, tren warna dapur di tahun 2026 yang segar dan elegan, solusi membuat ruang dapur Anda makin estetik dan nyaman!