M O M S M O N E Y I D
Santai

Buang Sampah di Rel Kereta, Terancam Dipenjara hingga Didenda Rp 15 Juta

Reporter: Lidya Yuniartha  |  Editor: Lidya Yuniartha


MOMSMONEY.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah di sepanjang rel kereta api. Pasalnya, masyarakat yang membuang sampah di rel bisa dipidana penjara hingga didenda.

Sebelumnya, viral video di media sosial yang menunjukkan aktivitas warga saat membuang sampah ke kereta peti kemas yang melaju pelan di Jalur Kereta Api Kemayoran-Tanjung Priok, Jakarta Pusat. KAI menyebut, Aktivitas tersebut tidak hanya berbahaya bagi keselamatan masyarakat, namun juga berpotensi melanggar ketentuan dalam undang-undang yang berlaku.

VP Public Relations KAI Anne Purba menjelaskan, dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 199, disebutkan bahwa masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dipidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000.

“Pidana dijatuhkan bagi siapa saja yang berada di ruang manfaat jalan kereta, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta," ujar Anne dalam keterangan tertulis, Senin (8/5).

Bukan hanya itu, Anne juga menerangkan bahwa membangun sesuatu di sekitar jalur rel juga dilarang pemerintah karena kegiatan ini sangat berbahaya.

Baca Juga: 4 Cara Membersihkan Setrika Agar Tak Merusak Pakaian, Ibu-ibu Wajib Tahu!

Dia melanjutkan, terdapat ketentuan yang mengatur pembangunan rel supaya aktivitas kereta dengan penduduk tidak terganggu.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, yang dimaksud dengan Ruang Manfaat Jalur (Rumaja) yaitu terdiri atas jalan rel dan bidang tanah paling sedikit 6 meter dari pusat rel di kiri dan kanan jalan rel beserta ruang di kiri, kanan, atas, dan bawah yang digunakan untuk konstruksi jalan rel dan penempatan fasilitas operasi kereta api serta bangunan pelengkap lainnya.

Dalam ruang manfaat jalur terdapat ruang bebas yang harus bebas dari segala rintangan dan benda penghalang di kiri, kanan, atas, dan bawah jalan rel.

“KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api apalagi membuang sampah ke kereta. Kami juga meminta masyarakat untuk peduli serta turut berpartisipasi aktif dalam menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api,” tambah Anne.

Anne menjelaskan pihak KAI telah melakukan tindak lanjut atas kebiasaan warga membuang sampah di sepanjang jalur KA Kemayoran tersebut. KAI pada Senin (5/8) telah melakukan pembersihan di lintas Kemayoran sampai dengan Ancol sekaligus sosialisasi kepada warga sekitar yang berkolaborasi dengan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan.

Anne menjelaskan, sosialisasi tersebut terkait Undang-Undang No. 18 tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

"Selain upaya yang telah dilakukan, KAI juga akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban di sepanjang jalur KA secara kontinu. Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya agar jalur KA tetap steril demi perjalanan kereta api yang aman dan lancar,” kata Anne.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Jangan Anggap Remeh, Masalah Infertilitas Tinggi Karena Hal Ini

Soal kesuburan masih tinggi, penyebabnya banyak. Mulai dari gangguan kesehatan reproduksi sampai keguguran berulang.

Promo ShopeeFood, Ayam Keju Richeese Factory Cuma Rp 16 Ribuan Sepanjang Juni

Membeli ayam keju bisa lebih hemat! Dapatkan Combo Richeese Parmesan Whole Wings hanya Rp 16 ribuan. Kuota terbatas, klik untuk detail!

Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini Rabu (3/6) Kompak Melemah!

Harga emas di Pegadaian produksi Galeri 24 dan UBS hari ini Rabu (3/6) kompak melemah dari perdagangan sebelumnya

Promo CFC Beli 1 Gratis 1: Makan Berdua Cuma Bayar Satu, Berakhir 5 Juni

Makan enak di awal Juni tak perlu mahal. Promo CFC Beli 1 Gratis 1 hadir khusus 1-5 Juni 2026. Buruan serbu sebelum habis!

Jadwal Indonesia Open 2026, Ini 10 Wakil Indonesia yang Bertanding Menuju 16 Besar

Jadwal Indonesia Open 2026 Babak 32 Besar hari kedua Rabu (3/6), 10 wakil Indonesia bertanding memperebutkan tiket 16 besar.

Mulai Rp 1 Jutaan, Ini Promo AIoT Terbaru Xiaomi yang Meluncur di Indonesia

Membeli perangkat AIoT Xiaomi pekan ini ternyata bisa hemat jutaan rupiah. Cek detail promo agar tak lewatkan kesempatan.

Wisata Budaya Tak Hanya Ramai Pengunjung, UMKM Lokal Juga Ikut Tumbuh

Membuka peluang, festival budaya Borobudur Peace & Prosperity mempertemukan UMKM dengan pasar global.

Ramalan Shio Hari Ini Rabu 3 Juni 2026: Tikus, Ular, dan Naga Paling Menonjol

Simak hasil ramalan shio hari ini Rabu 3 Juni 2026, cek peruntungan shio tikus, shio ular, dan seluruh shio lainnya di sini.​

Makan Ramean? Ini Pilihan Promo Bundling HokBen Oishii Paling Hemat Juni 2026

HokBen hadirkan paket Bundling Hoka Oishii mulai Rp 31.000-an per orang. Cocok untuk makan bareng, hemat sepanjang Juni 2026!

Ramalan Zodiak Hari Rabu 3 Juni 2026: Gemini Buka Peluang, Leo Kabar Baik

Cek Ramalan Zodiak hari ini Rabu 3 Juni 2026, lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kejutan tiap bintang terbaru di sini.