MOMSMONEY.ID - Kesulitan modal saat ingin membuat atau mengembangkan usaha kecil, BTPN Syariah siap membantu memberikan modal.
Menurut Ainul Yaqin, Corporate & Marketing Communication Head BTPN Syariah, target market dari pembiayaan yang BTPN Syariah berikan adalah wanita prasejahtera.
Di Indonesia ini, wanita prasejahtera produktif atau yang berpenghasilan Rp 2 juta per bulan, jumlahnya mencapai 45 juta orang. Dari angka itu, sekitar 23 juta adalah wanita.
Sekarang, BTPN syariah sudah memiliki lebih dari 6 juta nasabah. Sementara untuk nasabah yang aktif, saat ini jumlahnya 4,3 juta. Jumlah sentranya sendiri ada 267.000 komunitas yang mencakup 2.600 kecamatan.
Baca Juga: Ismatullah, dari Pemilik Bengkel Rumahan Jadi Bisnis Otomotif yang Berkembang
Nasabah yang mendapat modal dari BTPN Syariah beragam, ada yang mata pencahariannya berdagang, produksi barang-barang skala ultra mikro, dan beternak.
Modal usaha yang BTPN Syariah berikan mulai dari Rp 2 juta dan bisa terus bertambah. Bahkan, ada yang mencapai Rp 100 juta.
Syaratnya adalah membuat kelompok minimal 5 orang. Masing-masing anggota harus memiliki usaha. Namun, yang belum punya usaha sama sekali pun tak masalah, asalkan memiliki ide usaha untuk dikembangkan dengan modal yang diterima.
Saat proses akad, biasanya anggota yang akan menyeleksi kelompoknya. Pasalnya, saat ada yang tidak bisa membayar di kemudian hari, anggota lain yang harus sukarela menanggung pembayaran cicilan dari anggota tersebut.
"Tanggung renteng ini sudah kesepakatan di awal oleh anggotanya," ungkap Ainul.
Baca Juga: Ingin Bisnis Online Grocery? Begini Tantangan & Peluangnya
Anggota tersebut harus mengikuti Pertemuan Rutin Sentra yang diadakan dua minggu sekali. Nantinya, di dalam pertemuan ini terjadi transaksi pembayaran atau menabung serta ada pelatihan, seperti meningkatkan kapasitas bidang kesehatan, pengetahuan, wirausaha, dan juga lingkungan.
Biasanya, pinjaman tersebut dibayarkan selama 25 kali dalam setahun yang akan ditagih setiap dua minggu sekali di acara Pertemuan Rutin Sentra.
Terkait bunga yang BTPN Syariah bebankan, berbeda tiap anggota. Hal ini dipengaruhi oleh jumlah pinjaman yang diterima.
Misalnya saja, ketika meminjam sebesar Rp 1,5 juta, maka cicilan per dua minggunya sekitar Rp 78.000. Jumlah ini dibayarkan sebanyak 25 kali.
Baca Juga: Mengintip Peluang Bisnis dari Teknologi Kecerdasan Buatan, Ini Tips Memulai Usaha
Narsipah adalah salah satu anggota dari Sentra BTPN Syariah dari Dusun Cantuk, Banyuwangi. Ia sudah menjadi ketua perkumpulan ini sejak 2011
Usaha Narsipah adalah ternak dan memiliki warung. Pinjamannya kini sudah lebih dari Rp 25 juta dan bisa di-upgrade sebesar Rp 3 juta.
Bahkan, dirinya terpilih untuk diberangkatkan ke Tanah Suci oleh BTPN Syariah karena pencapaian usahanya dan kelompok yang dipimpinnya. Wah, menggiurkan, ya.
Sentra Cinta yang diketuai oleh Narsipah sudah memiliki 18 anggota dengan profil usaha nasabah cukup beragam, mulai dari toko kelontong, makanan ringan, hingga warung soto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News