M O M S M O N E Y I D
Santai

Begini Cara Membuat QR Code Grup WhatsApp, Masuk Grup Tanpa Admin dan Tautan

Begini Cara Membuat QR Code Grup WhatsApp, Masuk Grup Tanpa Admin dan Tautan
Reporter: Nur Afitria Cika  |  Editor: Nur Afitria


MOMSMONEY.ID - Saat membuat grup WhatsApp, Anda dapat menambahkan peserta ke grup untuk bergabung. Sekarang, ada cara membuat QR code grup WhatsApp sehingga memudahkan anggota masuk grup tanpa admin dan tautan. 

Diketahui, WhatsApp baru-baru ini menambahkan opsi untuk mengundang orang bergabung dengan grup menggunakan QR code. Cara membuat QR code grup WhatsApp cukup mudah.

Keberadaan QR code grup WhatsApp ini tentunya akan memudahkan admin grup untuk mengundang anggota lebih banyak. Bahkan, anggota bisa masuk grup tanpa admin dan tautan. 

Qr code grup WhatsApp bertindak sebagai alternatif untuk menggunakan tautan undangan. 

Baca Juga: Cara Menghapus Bot dari Grup Telegram, Ikuti Tips Ini untuk Menghentikan

Mengutip IT Geared, QR code adalah bentuk kode dari tautan undangan. 

Setelah Anda mengirimkannya ke seseorang, mereka dapat memindainya untuk bergabung dengan grup WhatsApp Anda.

Menggunakan kode qr sangat ideal ketika Anda ingin membagikannya ke jejaring sosial Anda sebagai kiriman ketika Anda ingin pengikut media sosial Anda bergabung dengan grup.

Selain itu, menggunakan kode QR lebih menarik daripada tautan undangan. Menggunakan kode qr juga lebih mudah dan praktis. 

Lalu, bagaimana cara membuat QR code grup WhatsApp? Simak caranya berikut ini. 

Cara membuat QR code grup WhatsApp 

Untuk bisa membuat qr code grup WhatsApp, Anda harus menjadi admin grup WhatsApp. Jika Anda sudah menjadi admin, ikuti beberapa cara berikut untuk membuat QR code grup WhatsApp:

1. Buka WhatsApp Anda di iOS atau Android.

2. Ketuk tiga titik di bagian atas.

3. Pilih opsi Grup Baru.

4. Pilih peserta, minimal 1 peserta.

5. Tambahkan nama grup.

6. Unggah gambar profil untuk grup.

7. Terakhir, ketuk ikon centang untuk menyelesaikan pembuatan grup WhatsApp.

Setelah membuat grup Anda, ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mendapatkan kode QR grup WhatsApp.

1. Buka WhatsApp di perangkat Anda.

2. Buka grup WhatsApp target dari tab "Obrolan".

Baca Juga: Inilah 3 Cara Menghapus Chat WhatsApp bagi Pengirim dan Penerima

3. Ketuk nama grup di bagian atas.

4. Gulir ke bawah dan ketuk tombol "Undang melalui tautan".

5. Ketuk opsi untuk "kode QR".

6. Tekan ikon bagikan di bagian atas untuk mengirim kode QR ke teman Anda menggunakan berbagai aplikasi. 

Cara memindai kode QR WhatsApp

Misalkan seseorang telah membagikan kode QR grup WhatsApp mereka atau telah membukanya di ponsel mereka. Anda dapat dengan cepat memindai untuk bergabung dengan grup.

Berikut cara membuka pemindai kode QR WhatsApp:

1. Buka WhatsApp Anda.

2. Ketuk tiga titik di bagian atas.

3. Ketuk opsi "Pengaturan".

4. Temukan nama WhatsApp Anda dan ketuk ikon kode QR di sebelah kanannya.

5. Setelah pemindai terbuka, Anda dapat meletakkannya di atas kode QR yang ingin Anda pindai. Setelah pemindaian diautentikasi, Anda akan bergabung dengan grup WhatsApp yang terkait dengan kode QR.

Baca Juga: Laptop Lemot? Begini Cara Mengatasinya agar Bisa Kembali Ngebut

Fitur lain di grup WhatsApp 

Ada fitur lain yang bisa dilakukan di WhatsApp grup, salah satunya yaitu fitur vote. Berikut cara buat vote di grup WhatsApp:

1. Buka WhatsApp di smartphone Android atau iOS Anda

2. Sekarang buka obrolan individu atau grup tempat Anda ingin membuat jajak pendapat.

3. Selanjutnya, ketuk tombol lampirkan yang ada di samping kotak pesan dan ketuk ikon Jajak Pendapat.

4. Di jendela buat Jajak Pendapat, tambahkan pertanyaan Anda, lalu opsi untuk dipilih. Anda dapat menambahkan hingga 12 opsi.

5. Anda juga dapat mengetuk dan menyeret ikon 'Hamburger' yang tersedia di sisi kanan opsi jajak pendapat untuk mengubah urutan.

6. Setelah Anda menambahkan pertanyaan dan opsi, ketuk opsi kirim hijau.

7. Jajak pendapat Anda akan dibuat.

Begitulah cara membuat QR code grup WhatsApp yang bisa Anda coba. Cara ini lebih praktis sehingga Anda tidak perlu membuat tautan undangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Deadline Qadha Puasa 2025: Ini Batas Akhir sebelum Ramadhan 2026, Jangan Tunda Lagi!

Membayar utang atau qadha puasa Ramadhan 2025 ada batas akhirnya. Ketahui tanggal pasti sebelum Ramadhan 2026 agar ibadah sempurna.

Memilih Cat yang Tepat Jadi Tantangan, WarnaGo Buka Gerai di Tangerang

Memilih cat rumah tidak hanya soal selera, WarnaGo membuka gerai di Tangerang seiring peningkatan kebutuhan akan produk pengecatan. 

Sambut Ramadan, Bata Luncurkan Koleksi Alas Kaki Terbaru untuk Seluruh Keluarga

Mennyambut momentum Ramadan 2026, Bata memperkenalkan koleksi alas kaki terbaru yang ditujukan untuk menemani berbagai aktivitas.

IHSG Masih Tertekan, Cek Rekomendasi Saham BRI Danareksa Sekuritas Senin (9/2)

IHSG kembali melemah pada perdagangan terakhir dan turun 2,08% ke level 7.935​. Cek rekomendasi saham pilihan BRI Danarekss Sekuritas Senin (9/2).

Potensi Hujan Sedang, Lebat, Hingga Petir, Ini Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (10/2)

Hujan intensitas sedang hingga lebat serta hujan petir berpotensi turun di sejumlah wilayah Jakarta pada waktu yang beragam besok (10/2).

HP 4 Jutaan Terbaik: Ini Spek Gahar Poco F6 untuk Gamer

Ketahui HP Rp4 jutaan mana yang paling cocok untuk kebutuhan Anda.Poco F6 menawarkan layar AMOLED 120Hz dan performa gaming stabil. 

IHSG Diproyeksi Menguat Terbatas, Simak Rekomendasi Saham BNI Sekuritas Senin (9/2)

IHSG berpotensi menguat terbatas pada perdagangan Senin (9/2/2026).​ Simak rekomendasi saham pilihan BNI Sekuritas hari ini.

Naik Lagi! Cek Tabel Harga Emas Antam Hari Ini Senin 9 Februari 2026

Harga emas Antam hari ini ukuran 1 gram dibanderol Rp 2.940.000 Senin (9/2/2026), naik Rp 20.000 dibanding harga hari sebelumnya.

IHSG Masih Melemah, Cek Rekomendasi Saham MNC Sekuritas Senin (9/2)

IHSG masih berpotensi melanjutkan koreksi pada perdagangan Senin (9/2/2026).​ Berikut daftar rekomendasi saham pilihan MNC Sekuritas hari ini.

Bukan Sembarang Profesi! Hanya 99 Jenis Pekerjaan Ini yang Resmi Tercatat di KTP

Ingin KTP aman dari masalah administrasi? Wajib tahu 99 pekerjaan resmi yang diakui Dukcapil. Cek sekarang agar tidak salah saat pengurusan!