M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Bangun Rumah Kena Pajak 2,4% di 2025, Ini Kriterianya!

Bangun Rumah Kena Pajak 2,4% di 2025, Ini Kriterianya!
Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID - Siap-siap pajak bangun rumah sendiri akan mengalami kenaikan di tahun 2025 lo! Aturan ini tertulis pada Peraturan Menteri Keuangan No 61/PMK03/2022. 

Kenaikan pajak bangun rumah sendiri ini sejalan dengan aturan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) mulai 1 Januari 2025. Tarif PPN di tahun 2025 naik menjadi 12%, dari sebelumnya sebesar 11%.

Baca Juga: Marks and Spencer Hadirkan Koleksi Autumn Winter

Aturan pajak bangun rumah sendiri

Kenaikan tarif PPN tahun 2025 akan diikuti oleh kenaikan aturan bahwa bangun rumah sendiri kena pajak progresif. Sebab dalam PMK dijelaskan bahwa PPN juga dikenakan atas kegiatan membangun sendiri. 

Adapun pajak bangun rumah sendiri merupakan hasil perkalian 20% dengan tarif pajak PPN. Sehingga kegiatan bangun rumah sendiri kena pajak 2,4%. Sebelumnya pajak bangun rumah sendiri sebesar 2,2%.

Bangun rumah sendiri yang kena pajak ini termasuk bagi orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan membangun sendiri. Baik untuk bangunan baru maupun perluasan bangunan lama.

Baca Juga: Hati-Hati, Berikut ini Jenis Penipuan di Sektor Kripto

Kriteria bangun rumah sendiri yang kena pajak

Dalam PMK dijelaskan kriteria kegiatan dalam membangun rumah. Adapun bangunan yang dimaksud kena pajak adalah  berupa satu atau lebih kosntruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada satu kesatuan tanah dan/atau perairan. Kriterianya:

  1. Konstruksi utamanya terdiri dari kayu, beton, pesangan batu bata atau bahan sejenis, dan/atau baja.
  2. Untuk tempat tinggal atau tempat kegiatan usaha
  3. Luas bangunan yang dibangun paling sedikit 200 m2

Baca Juga: Pakar Hukum Persaingan Usaha Sebut RPM Merupakan Praktek Biasa

Selain itu, kegiatan membangun sendiri yang dimaksud dalam aturan tersebut adalah:

  1. Sekaligus dalam suatu jangka waktu tertentu
  2. Bertahap sebagai satu kesatuan kegiatan sepanjang tenggang waktu antara tahapan membangun tersebut tidak lebih dari dua tahun. 

 

Demikian aturan bangun rumah kena pajak jadi 2,4 persen di tahun 2025. Semoga informasi ini bermanfaat ya Moms!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

IHSG Terus Melemah, Simak Proyeksi dan Rekomendasi MNC Sekuritas Rabu (4/3)

IHSG kembali melemah pada penutupan perdagangan kemarin. Simak proyeksi dan rekomendasi dari MNC Sekuritas untuk perdagangan hari ini.

Tecno Camon 50 ultra Rilis di MWC 2026: Pamerkan Daya 6500mAh & Sensor Sony LYT-700C

Tecno Camon 50 Ultra dibekali baterai 6500mAh dan Dimensity 7400 Ultimate. Temukan detail lengkap performa dayanya di sini. 

Redmi A7 Pro Meluncur di Indonesia: Harga Rp 1 Jutaan & Dapat Bonus Langganan Spotify

Redmi A7 Pro baru saja rilis dengan bonus Spotify Premium. Jangan sampai terlewat kesempatan emas mendapatkan penawaran terbatas ini!

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Lengkap untuk Kota Pangkal Pinang

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Kota Pangkal Pinang lengkap dan resmi untuk panduan sahur, berbuka, serta waktu sholat tepat setiap hari.​

Berikut Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Lengkap untuk Kota Metro

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Kota Metro lengkap dan akurat untuk panduan sahur, buka puasa, dan waktu sholat resmi harian.​

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Lengkap untuk Kota Bandar Lampung

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Kota Bandar Lampung lengkap dan resmi untuk panduan sahur, berbuka, serta waktu sholat akurat setiap hari.​

Menu Buka Puasa: A&W Beri Promo Spesial Rabu, Kenyang Berdua Mulai Rp 40 Ribuan

Promo A&W Maret 2026 tawarkan burger gratis dan paket hemat. Dari Rp 40.000, Anda bisa makan kenyang berdua. Intip syarat lengkapnya!

Anjlok Parah! Cek Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 4 Maret

Harga emas Antam hari ini ukuran 1 gram dibanderol Rp 3.045.000 Rabu (4/3/2026), anjlok Rp 77.000 dibanding harga Selasa (3/3/2026).

7 Khasiat Jahe untuk Mengatasi Migrain yang Jarang Diketahui

Mari intip beberapa khasiat jahe untuk mengatasi migrain yang jarang diketahui di sini!             

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Kamis 5 Maret 2026, Diplomasi Kuncinya

Simak ramalan 12 zodiak keuangan dan karier besok Kamis 5 Maret 2026, cek peluang, tantangan, dan strategi sukses Anda.