M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Bangun Rumah Kena Pajak 2,4% di 2025, Ini Kriterianya!

Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID - Siap-siap pajak bangun rumah sendiri akan mengalami kenaikan di tahun 2025 lo! Aturan ini tertulis pada Peraturan Menteri Keuangan No 61/PMK03/2022. 

Kenaikan pajak bangun rumah sendiri ini sejalan dengan aturan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) mulai 1 Januari 2025. Tarif PPN di tahun 2025 naik menjadi 12%, dari sebelumnya sebesar 11%.

Baca Juga: Marks and Spencer Hadirkan Koleksi Autumn Winter

Aturan pajak bangun rumah sendiri

Kenaikan tarif PPN tahun 2025 akan diikuti oleh kenaikan aturan bahwa bangun rumah sendiri kena pajak progresif. Sebab dalam PMK dijelaskan bahwa PPN juga dikenakan atas kegiatan membangun sendiri. 

Adapun pajak bangun rumah sendiri merupakan hasil perkalian 20% dengan tarif pajak PPN. Sehingga kegiatan bangun rumah sendiri kena pajak 2,4%. Sebelumnya pajak bangun rumah sendiri sebesar 2,2%.

Bangun rumah sendiri yang kena pajak ini termasuk bagi orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan membangun sendiri. Baik untuk bangunan baru maupun perluasan bangunan lama.

Baca Juga: Hati-Hati, Berikut ini Jenis Penipuan di Sektor Kripto

Kriteria bangun rumah sendiri yang kena pajak

Dalam PMK dijelaskan kriteria kegiatan dalam membangun rumah. Adapun bangunan yang dimaksud kena pajak adalah  berupa satu atau lebih kosntruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada satu kesatuan tanah dan/atau perairan. Kriterianya:

  1. Konstruksi utamanya terdiri dari kayu, beton, pesangan batu bata atau bahan sejenis, dan/atau baja.
  2. Untuk tempat tinggal atau tempat kegiatan usaha
  3. Luas bangunan yang dibangun paling sedikit 200 m2

Baca Juga: Pakar Hukum Persaingan Usaha Sebut RPM Merupakan Praktek Biasa

Selain itu, kegiatan membangun sendiri yang dimaksud dalam aturan tersebut adalah:

  1. Sekaligus dalam suatu jangka waktu tertentu
  2. Bertahap sebagai satu kesatuan kegiatan sepanjang tenggang waktu antara tahapan membangun tersebut tidak lebih dari dua tahun. 

 

Demikian aturan bangun rumah kena pajak jadi 2,4 persen di tahun 2025. Semoga informasi ini bermanfaat ya Moms!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Jangan Asal Buang Baju Bekas, Ini 4 Cara Mengelolanya agar Tak Jadi Sampah

Pakaian tidak terpakai belum tentu harus dibuang. Kenali cara memperpanjang masa pakai, memilah baju layak donasi, dan tips mengelola tekstil.

Masih Mau Minum Tiap Hari? Ini Sisi Gelap Teh Boba buat Tubuh, Ada Risiko Obesitas

Rasa manis dan kenyalnya teh boba memang menggiurkan, tapi kebiasaan meminumnya setiap hari bisa memicu obesitas hingga sembelit.

Stres dan Susah Tidur? Ini 4 Tanda Anda Butuh Suplemen Magnesium

Banyak orang tanpa sadar mengalami defisiensi magnesium. Sebagai panduan, berikut 4 tanda Anda butuh suplemen magnesium ya.

Kesetaraan Gender di Dunia Kerja Tidak Lagi Sebatas Persoalan Representasi Perempuan

Kesetaraan gender di dunia kerja tidak lagi sebatas persoalan representasi perempuan, tapi juga pengembangan SDM, inovasi, hingga saing bisnis.

Cegah Sebelum Telat! Ini 5 Cara Mencegah Pradiabetes Biar Enggak Jadi Diabetes

Ingin tahu cara mencegah pradiabetes agar tidak memburuk? Cukup kurangi gula tambahan, olahraga secara rutin, dan pantau kesehatan Anda.

Awas Usia Muda! Kanker Ovarium Disebabkan oleh 7 Hal Ini Termasuk Riwayat Menstruasi

Jangan abaikan kesehatan organ reproduksi Anda karena kanker ovarium bisa menyerang usia muda. Mulai dari riwayat keluarga hingga menstruasi.

4 Kesalahan Makeup Bold yang Bikin Wajah Terlihat Tua, Pemula Wajib Tahu

Makeup bold sering kali menjadi pilihan favorit. Ini 4 kesalahan makeup bold yang bikin wajah terlihat tua yang wajib Anda hindari.

Inovasi Cokelat Rasa Rendang Supaya Bisa Langsung Nendang ke Pasar Global

Upaya Terve Chocolate bisa menembus pasar global dengan menampilkan rasa cokelat yang punya cita rasa Nusantara.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (22/10), Hujan Lebat Masih Turun di 4 Provinsi Ini

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Kamis 22 Oktober 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi ini.

Seluruh Wilayah Diprediksi Berawan, Ini Prakiraan Cuaca Jawa Barat Besok (22/7)

BMKG memprakirakan cuaca Jawa Barat didominasi berawan pada Kamis (22/10) dan Jumat (23/10), dengan suhu hingga 38°C.