M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Bangun Rumah Kena Pajak 2,4% di 2025, Ini Kriterianya!

Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID - Siap-siap pajak bangun rumah sendiri akan mengalami kenaikan di tahun 2025 lo! Aturan ini tertulis pada Peraturan Menteri Keuangan No 61/PMK03/2022. 

Kenaikan pajak bangun rumah sendiri ini sejalan dengan aturan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) mulai 1 Januari 2025. Tarif PPN di tahun 2025 naik menjadi 12%, dari sebelumnya sebesar 11%.

Baca Juga: Marks and Spencer Hadirkan Koleksi Autumn Winter

Aturan pajak bangun rumah sendiri

Kenaikan tarif PPN tahun 2025 akan diikuti oleh kenaikan aturan bahwa bangun rumah sendiri kena pajak progresif. Sebab dalam PMK dijelaskan bahwa PPN juga dikenakan atas kegiatan membangun sendiri. 

Adapun pajak bangun rumah sendiri merupakan hasil perkalian 20% dengan tarif pajak PPN. Sehingga kegiatan bangun rumah sendiri kena pajak 2,4%. Sebelumnya pajak bangun rumah sendiri sebesar 2,2%.

Bangun rumah sendiri yang kena pajak ini termasuk bagi orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan membangun sendiri. Baik untuk bangunan baru maupun perluasan bangunan lama.

Baca Juga: Hati-Hati, Berikut ini Jenis Penipuan di Sektor Kripto

Kriteria bangun rumah sendiri yang kena pajak

Dalam PMK dijelaskan kriteria kegiatan dalam membangun rumah. Adapun bangunan yang dimaksud kena pajak adalah  berupa satu atau lebih kosntruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada satu kesatuan tanah dan/atau perairan. Kriterianya:

  1. Konstruksi utamanya terdiri dari kayu, beton, pesangan batu bata atau bahan sejenis, dan/atau baja.
  2. Untuk tempat tinggal atau tempat kegiatan usaha
  3. Luas bangunan yang dibangun paling sedikit 200 m2

Baca Juga: Pakar Hukum Persaingan Usaha Sebut RPM Merupakan Praktek Biasa

Selain itu, kegiatan membangun sendiri yang dimaksud dalam aturan tersebut adalah:

  1. Sekaligus dalam suatu jangka waktu tertentu
  2. Bertahap sebagai satu kesatuan kegiatan sepanjang tenggang waktu antara tahapan membangun tersebut tidak lebih dari dua tahun. 

 

Demikian aturan bangun rumah kena pajak jadi 2,4 persen di tahun 2025. Semoga informasi ini bermanfaat ya Moms!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Harga Emas Turun Dua Hari karena Suku Bunga The Fed Berpotensi Naik

Suku bunga yang lebih tinggi umumnya berdampak negatif bagi emas yang tidak memberikan bunga.       

Bank Sampah Bikin Cuan untuk Warga

Melihat tumpukan sampah sebagai potensi uang? Alfamidi dan Bank Sampah Sakura ubah limbah jadi bernilai jual. 

Rekomendasi 6 Film Kisah Tukar Tubuh dengan Plot Tak Terduga

Mencari tontonan unik? Film body swap menawarkan plot tak terduga, dari komedi hingga drama yang bikin penasaran.

HP Samsung Lemot? Siamak Cara Ampuh Bersihkan Cache biar Ponsel Makin Ngebut

Membeli HP Samsung baru tapi sudah lemot? File cache menumpuk jadi penyebabnya. Temukan metode untuk membersihkan cache dan mengembalikan performa

Film Gore Paling Sadis, Ini 7 Tontonan Siap Uji Nyali Pecinta Horor

Mencari tontonan ekstrem? 7 film gore ini sajikan adegan sadis dan darah yang siap menguji nyali Anda. Temukan daftar lengkapnya di sini!

Rabu Untung! 7 Promo Restoran Favorit Beri Diskon Gila, Mulai Rp 14 Ribu

Ingin makan hemat tapi tetap lezat? Rahasia diskon di McD, A&W, PHD, dan lainnya ada di sini. Pastikan Anda tahu caranya agar tidak menyesal.

Promo HokBen Hemat dengan Qpon, Menu Baru Menchi Katsu Mulai Rp 25 Ribuan

Nikmati 4 pilihan combo Hoka Suka Menchi Katsu HokBen, mulai Rp 25.000-an. Diskon spesial ini hanya bisa diakses lewat aplikasi Qpon.

Hati-Hati! 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Ancam Kesehatan Rahim Anda

Impian hamil seringkali terhalang masalah rahim. Ternyata, kebiasaan ini jadi musuh utama kesuburan. Cek kebiasaan Anda di sini!

HP Android Terkencang 2026: iQOO 15 Ultra Puncaki AnTuTu

Beli HP baru? Hati-hati salah pilih! Simak daftar AnTuTu HP Android terkencang Maret 2026 agar tidak menyesal kemudian.

IHSG Melorot 1,5% Pada Rabu (13/5), Saham Keluar dari MSCI Masuk Jajaran Top Loser

Pada Rabu, 13 Mei 2026, pukul 9:10 WIB, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melorot 1,5% ke level 6.755. ​