M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Bangun Rumah Kena Pajak 2,4% di 2025, Ini Kriterianya!

Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID - Siap-siap pajak bangun rumah sendiri akan mengalami kenaikan di tahun 2025 lo! Aturan ini tertulis pada Peraturan Menteri Keuangan No 61/PMK03/2022. 

Kenaikan pajak bangun rumah sendiri ini sejalan dengan aturan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) mulai 1 Januari 2025. Tarif PPN di tahun 2025 naik menjadi 12%, dari sebelumnya sebesar 11%.

Baca Juga: Marks and Spencer Hadirkan Koleksi Autumn Winter

Aturan pajak bangun rumah sendiri

Kenaikan tarif PPN tahun 2025 akan diikuti oleh kenaikan aturan bahwa bangun rumah sendiri kena pajak progresif. Sebab dalam PMK dijelaskan bahwa PPN juga dikenakan atas kegiatan membangun sendiri. 

Adapun pajak bangun rumah sendiri merupakan hasil perkalian 20% dengan tarif pajak PPN. Sehingga kegiatan bangun rumah sendiri kena pajak 2,4%. Sebelumnya pajak bangun rumah sendiri sebesar 2,2%.

Bangun rumah sendiri yang kena pajak ini termasuk bagi orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan membangun sendiri. Baik untuk bangunan baru maupun perluasan bangunan lama.

Baca Juga: Hati-Hati, Berikut ini Jenis Penipuan di Sektor Kripto

Kriteria bangun rumah sendiri yang kena pajak

Dalam PMK dijelaskan kriteria kegiatan dalam membangun rumah. Adapun bangunan yang dimaksud kena pajak adalah  berupa satu atau lebih kosntruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada satu kesatuan tanah dan/atau perairan. Kriterianya:

  1. Konstruksi utamanya terdiri dari kayu, beton, pesangan batu bata atau bahan sejenis, dan/atau baja.
  2. Untuk tempat tinggal atau tempat kegiatan usaha
  3. Luas bangunan yang dibangun paling sedikit 200 m2

Baca Juga: Pakar Hukum Persaingan Usaha Sebut RPM Merupakan Praktek Biasa

Selain itu, kegiatan membangun sendiri yang dimaksud dalam aturan tersebut adalah:

  1. Sekaligus dalam suatu jangka waktu tertentu
  2. Bertahap sebagai satu kesatuan kegiatan sepanjang tenggang waktu antara tahapan membangun tersebut tidak lebih dari dua tahun. 

 

Demikian aturan bangun rumah kena pajak jadi 2,4 persen di tahun 2025. Semoga informasi ini bermanfaat ya Moms!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo Indomaret Weekend Treats 11-13 September 2026, Belfoods Safari Beli 1 Gratis 1

Promo Indomaret Weekend Treats Periode 11-13 September 2026. Cek dan manfaatkan untuk belanja hemat di akhir pekan.

Butter Baby Hadirkan Menu Spesial Bertema Dangdut dan Dessert Run 6K

Dari panggung dangdut hingga rute lari pagi, Butter Baby mengajak Jakarta merayakan dessert culture dengan cara yang lebih ekspresif.

Tekanan Global Masih Bayangi Pasar, Investor Disarankan Tetap Selektif

Investor dinilai perlu tetap selektif dengan mencermati fundamental dan perkembangan likuiditas domestik. 

Katalog Promo JSM Alfamidi Periode 11-13 September 2026, Cheetos Beli 2 Gratis 1

Cek dan manfaatkan promo JSM Alfamidi periode 11-13 September 2026 untuk belanja hemat selama akhir pekan ini.

Pasar Saham Membaik, tapi Belum Saatnya Bertindak Agresif

Pasar saham Indonesia mulai menunjukkan perbaikan. Namun, Manulife Aset Manajemen Indonesia ungkap sinyal yang ditunggu sebelum bersikap agresif.

Beberapa Langkah Supaya Koperasi Bisa Naik Kelas

Salah satu langkah agar koperasi bisa go internasional adalah dengan mengikuti pameran internasional untuk membuka akses pasar.

Akhir Pekan di Yogyakarta? Intip Prakiraan Cuaca Besok (12/9) dan Lusa

Seluruh wilayah DIY diprediksi berawan pada Sabtu. Kondisi lebih cerah pada Minggu, simak rincian cuacanya.

Pendaftaran MAF Impact Leaders Program Cohort IV Diperpanjang hingga 18 September

Mahasiswa muda masih bisa mendapatkan kesempatan beasiswa dari MAF hingga 18 September 2026.            

Waspadai Hujan Petir, Pantau Cuaca Sumatera Utara Besok (12/9) dan Lusa

Hujan ringan mendominasi Sumut pada Sabtu. Kondisi lebih beragam pada Minggu dengan hujan petir di sejumlah wilayah.

Antisipasi Hujan & Udara Kabur, Simak Cuaca Sumatera Selatan Besok (12/9) dan Lusa

BMKG memprakirakan cuaca Sumatera Selatan pada Sabtu dan Minggu didominasi berawan. Namun, ada wilayah yang diguyur hujan dan udara kabur.