M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Bangun Rumah Kena Pajak 2,4% di 2025, Ini Kriterianya!

Bangun Rumah Kena Pajak 2,4% di 2025, Ini Kriterianya!
Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID - Siap-siap pajak bangun rumah sendiri akan mengalami kenaikan di tahun 2025 lo! Aturan ini tertulis pada Peraturan Menteri Keuangan No 61/PMK03/2022. 

Kenaikan pajak bangun rumah sendiri ini sejalan dengan aturan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) mulai 1 Januari 2025. Tarif PPN di tahun 2025 naik menjadi 12%, dari sebelumnya sebesar 11%.

Baca Juga: Marks and Spencer Hadirkan Koleksi Autumn Winter

Aturan pajak bangun rumah sendiri

Kenaikan tarif PPN tahun 2025 akan diikuti oleh kenaikan aturan bahwa bangun rumah sendiri kena pajak progresif. Sebab dalam PMK dijelaskan bahwa PPN juga dikenakan atas kegiatan membangun sendiri. 

Adapun pajak bangun rumah sendiri merupakan hasil perkalian 20% dengan tarif pajak PPN. Sehingga kegiatan bangun rumah sendiri kena pajak 2,4%. Sebelumnya pajak bangun rumah sendiri sebesar 2,2%.

Bangun rumah sendiri yang kena pajak ini termasuk bagi orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan membangun sendiri. Baik untuk bangunan baru maupun perluasan bangunan lama.

Baca Juga: Hati-Hati, Berikut ini Jenis Penipuan di Sektor Kripto

Kriteria bangun rumah sendiri yang kena pajak

Dalam PMK dijelaskan kriteria kegiatan dalam membangun rumah. Adapun bangunan yang dimaksud kena pajak adalah  berupa satu atau lebih kosntruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada satu kesatuan tanah dan/atau perairan. Kriterianya:

  1. Konstruksi utamanya terdiri dari kayu, beton, pesangan batu bata atau bahan sejenis, dan/atau baja.
  2. Untuk tempat tinggal atau tempat kegiatan usaha
  3. Luas bangunan yang dibangun paling sedikit 200 m2

Baca Juga: Pakar Hukum Persaingan Usaha Sebut RPM Merupakan Praktek Biasa

Selain itu, kegiatan membangun sendiri yang dimaksud dalam aturan tersebut adalah:

  1. Sekaligus dalam suatu jangka waktu tertentu
  2. Bertahap sebagai satu kesatuan kegiatan sepanjang tenggang waktu antara tahapan membangun tersebut tidak lebih dari dua tahun. 

 

Demikian aturan bangun rumah kena pajak jadi 2,4 persen di tahun 2025. Semoga informasi ini bermanfaat ya Moms!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hujan Sangat Lebat di Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (26/3) dari BMKG

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Kamis 26 Maret 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat di provinsi berikut ini.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (26/3) Jabodetabek, Siaga Hujan Sangat Lebat di Sini

Peringatan dini BMKG cuaca besok Kamis (26/3) di Jabodetabek dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di daerah berikut ini.

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Kamis 27 Maret 2026, Harus Adaptasi

Simak ramalan 12 zodiak Kamis 27 Maret 2026, cek peluang karier dan keuangan terbaru yang diprediksi membawa perubahan besar besok ini.​

Berlangsung Hingga 27 Maret, Blibli Pay Day Beri Extra Voucher Diskon & Gratis Ongkir

Blibli menghadirkan Blibli Pay Day yang berlangsung pada 25-27 Maret 2026. Ada extra voucher diskon dan gratis ongkir.

6 Herbal yang Terbukti Efektif Menurunkan Kolesterol Tinggi secara Alami

Yuk, intip beberapa herbal yang terbukti efektif menurunkan kolesterol tinggi secara alami di sini. 

8 Tanda pada Tubuh jika Terlalu Banyak Konsumsi Kafein

Ini, lo, beberapa tanda pada tubuh jika terlalu banyak konsumsi kafein. Yuk, cek ada apa saja.       

7 Khasiat Minum Jus Jambu Biji untuk Kesehatan Tubuh

Ternyata ini, lo, beberapa khasiat minum jus jambu biji untuk kesehatan tubuh. Apa sajakah itu?      

6 Minuman yang Bantu Atasi Peradangan pada Tubuh secara Alami

Ada beberapa minuman yang bantu atasi peradangan pada tubuh secara alami. Yuk, intip daftarnya di sini!

Siaga Hujan Sangat Lebat di Jabodetabek, Peringatan Dini BMKG Cuaca Hari Ini (25/3)

Peringatan dini BMKG cuaca hari ini Rabu (25/3) di Jabodetabek dengan status Siaga hujan sangat lebat di daerah berikut ini.

Harga Emas Antam Hari Ini Rabu (25/3) Menguat Rp 7.000

Harga emas Antam di Logam Mulia hari ini Rabu (25/3) menguat Rp 7.000 dari perdagangan Selasa (24/3).