M O M S M O N E Y I D
HOME, AturUang

Anda Jadi Korban PHK? Berikut Cara Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS

Reporter: Tiyas Widya Septiana  |  Editor: Tiyas Septiana


MOMSMONEY.ID -  Anda menjadi korban pemutusan Hubungan Kerja (PHK)? Tidak perlu khawatir, Anda bisa klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja sudah bisa melakukan klaim sejak tanggal 11 Februari 2022 lalu. 

JKP adalah salah satu program jaminan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang didaftarkan dalam program jaminan sosial ini. 

Bersumber dari situs BPJS Ketenagakerjaan, merupakan jaminan yang diberikan kepada pekerja yang mengalami PHK dengan tujuan untuk mempertahankan derajat hidup yang layak saat pekerja kehilangan pekerjaan. 

Dengan JKP, pekerja bisa memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak sambil berusaha mendapatkan pekerjaan kembali. 

Baca Juga: 5 Manfaat Rebusan Daun Salam yang Baik untuk Kesehatan

Cakupan JKP yang diterima pekerja

Agar bisa mencairkan atau klaim KJP, pekerja harus memenuhi kriteria berikut ini:

  • Mengalami PHK
  • Memiliki masa iur paling sedikit 12 bulan dan telah membayar iuran paling singkat 6 bulan berturut-turut
  • Berkeinginan bekerja kembali
  • Terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. 

Ada tiga bentuk manfaat JKP yang didapat pekerja korban PHK. Manfaat tersebut diantaranya:

1. Bantuan uang tunai yang diberikan setiap bulan maksimal enam bulan upah, dengan perincian:

  • 45 persen dari upah sebulan untuk 3 bulan pertama
  • 25 persen dari upah sebulan untuk 3 bulan berikutnya

2. Akses informasi pasar kerja
3. Pelatihan kerja

Penting untuk diketahui pekerja jika dasar pembayaran upah yang dipakai adalah upah terakhir yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan dengan batas atas maksimal upah yang diperhitungkan adalah Rp 5.000.000. 

Baca Juga: Promo JSM Alfamart Minggu Ini, Banyak Potongan Harga Menarik untuk Belanja Anda

Cara klaim JKP bagi pekerja korban PHK

Merangkum dari Instagram Indonesia Baik, berikut ini tata cara klaim JKP bagi pekerja yang terkena PHK. 

Kalim JKP bulan pertama

  • Masuk ke situs Siap Kerja di https://siapkerja.kemnaker.go.id/. 
  • Klik menu "Ajukan Klaim".
  • Isi data diri, nomor rekening, dan tandatangan surat KAPK.
  • Data akan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
  • Kemudian, peserta akan mendapatkan email pemberitahuan proses klaim JKP.
  • Jika proses sudah selesai, Anda bisa mendapatkan manfaat uang tunai JKP melalui rekening Anda. 

Klaim JKP bulan kedua hingga keenam

  • Melakukan Asesmen Diri pada portal Siap Kerja
  • Peserta wajib melamar pekerjaan minimal di 5 perusahaan yang berbeda, atau 1 perusahaan yang telah melakukan proses wawancara
  • Anda juga mengikuti konseling yang sudah dirancang
  • Kemudian Anda mengikuti Pelatihan Kerja di periode bulan ke-2 hingga ke-5 dengan minimal kehadiran 80 persen
  • Selanjutnya Anda bisa mengajukan klaim bulan berikutnya sesuai tanggal di akun Siap Kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Ajang Pameran Masih Punya Daya Untuk Dongkrak Bisnis Industri Kreatif

Salah satunya adalah lewat ajang pameran di The Local Market ID: Pasar Wiwitan di SCBD Park, Jakarta.

Ini 10 Penyebab Utama Kematian Global, Ada Diare

WHO merilis 10 penyebab utama kematian yang mencakup 33 juta kematian atau 54% dari total kematian di seluruh dunia.

3 Wilayah di Jabodetabek Ini Besok (5/10) Hujan Deras, Cek Peringatan Dini Cuaca BMKG

Peringatan dini BMKG cuaca besok Senin (5/10), Waspada hujan lebat di daerah Jabodetabek berikut ini.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (5/10), Hujan Lebat Turun di 10 Provinsi Berikut

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Senin 5 Oktober 2026 dengan status Waspada hujan lebat di provinsi berikut ini.

Sunscreen Tak Cuma untuk Lindungi dari UV, Ini yang Perlu Diperhatikan

Wardah menghadirkan PDRN Sunscreen dengan UV and heat protection untuk membantu melindungi kulit dari paparan UV dan panas sehari-hari.

LBFest 2026 Jadi Panggung 82 Brand Lokal Anak Muda

Dari kampus, generasi muda kembangkan brand lokal Local Brand Festival (LBFest).                                         

9.500 Pelari Ramaikan Crystalin RunXperience 2026

Crystalin RunXperience 2026 menjadi ajang olahraga lari yang lebih dari sekadar race.                       

Ramalan Zodiak Besok Senin 5 Oktober 2026, Berani Ungkap Perasaanmu

Simak ramalan 12 zodiak besok Senin 5 Oktober 2026, cek prediksi asmara, karier, keuangan, dan kesehatan terbaru untukmu.  

Ramalan Shio Besok Senin 5 Oktober 2026, Kerbau Diprediksi Paling Hoki

Simak ramalan shio lengkap besok Senin 5 Oktober 2026, cek prediksi karier, cinta, keuangan, kesehatan, dan keberuntungan 12 shio.  

AI Tak Sekadar Jadi Mesin Jawaban, Bisa Bantu Mahasiswa Perdalam Pemahaman

Penggunaan teknologi akal imitasi atau AI memiliki manfaat yang besar dalam dunia pendidikan bila digunakan dengan tepat.