M O M S M O N E Y I D
HOME, AturUang

Anda Jadi Korban PHK? Berikut Cara Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS

Reporter: Tiyas Widya Septiana  |  Editor: Tiyas Septiana


MOMSMONEY.ID -  Anda menjadi korban pemutusan Hubungan Kerja (PHK)? Tidak perlu khawatir, Anda bisa klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja sudah bisa melakukan klaim sejak tanggal 11 Februari 2022 lalu. 

JKP adalah salah satu program jaminan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang didaftarkan dalam program jaminan sosial ini. 

Bersumber dari situs BPJS Ketenagakerjaan, merupakan jaminan yang diberikan kepada pekerja yang mengalami PHK dengan tujuan untuk mempertahankan derajat hidup yang layak saat pekerja kehilangan pekerjaan. 

Dengan JKP, pekerja bisa memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak sambil berusaha mendapatkan pekerjaan kembali. 

Baca Juga: 5 Manfaat Rebusan Daun Salam yang Baik untuk Kesehatan

Cakupan JKP yang diterima pekerja

Agar bisa mencairkan atau klaim KJP, pekerja harus memenuhi kriteria berikut ini:

  • Mengalami PHK
  • Memiliki masa iur paling sedikit 12 bulan dan telah membayar iuran paling singkat 6 bulan berturut-turut
  • Berkeinginan bekerja kembali
  • Terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. 

Ada tiga bentuk manfaat JKP yang didapat pekerja korban PHK. Manfaat tersebut diantaranya:

1. Bantuan uang tunai yang diberikan setiap bulan maksimal enam bulan upah, dengan perincian:

  • 45 persen dari upah sebulan untuk 3 bulan pertama
  • 25 persen dari upah sebulan untuk 3 bulan berikutnya

2. Akses informasi pasar kerja
3. Pelatihan kerja

Penting untuk diketahui pekerja jika dasar pembayaran upah yang dipakai adalah upah terakhir yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan dengan batas atas maksimal upah yang diperhitungkan adalah Rp 5.000.000. 

Baca Juga: Promo JSM Alfamart Minggu Ini, Banyak Potongan Harga Menarik untuk Belanja Anda

Cara klaim JKP bagi pekerja korban PHK

Merangkum dari Instagram Indonesia Baik, berikut ini tata cara klaim JKP bagi pekerja yang terkena PHK. 

Kalim JKP bulan pertama

  • Masuk ke situs Siap Kerja di https://siapkerja.kemnaker.go.id/
  • Klik menu "Ajukan Klaim".
  • Isi data diri, nomor rekening, dan tandatangan surat KAPK.
  • Data akan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
  • Kemudian, peserta akan mendapatkan email pemberitahuan proses klaim JKP.
  • Jika proses sudah selesai, Anda bisa mendapatkan manfaat uang tunai JKP melalui rekening Anda. 

Klaim JKP bulan kedua hingga keenam

  • Melakukan Asesmen Diri pada portal Siap Kerja
  • Peserta wajib melamar pekerjaan minimal di 5 perusahaan yang berbeda, atau 1 perusahaan yang telah melakukan proses wawancara
  • Anda juga mengikuti konseling yang sudah dirancang
  • Kemudian Anda mengikuti Pelatihan Kerja di periode bulan ke-2 hingga ke-5 dengan minimal kehadiran 80 persen
  • Selanjutnya Anda bisa mengajukan klaim bulan berikutnya sesuai tanggal di akun Siap Kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Trace34 Memadukan Olahraga, Kebersamaan, dan Kepedulian terhadap Lingkungan

Sepanjang rute, para peserta Trace34 mengumpulkan dan memilah sampah anorganik yang ditemukan sebagai bagian dari aktivitas plogging.  ​

Ada Cashback hingga Rp 500.000, Intip Promo Kartu Kredit BCA Blibli Tiket

​Kartu Kredit BCA Blibli Tiket Mastercard menawarkan cashback dan reward untuk berbagai transaksi sehari-hari.

AI Buka Ruang Eksplorasi Baru bagi Kreator di Industri Film dan Hiburan

AI membantu kreator mengeksplorasi ide dan mempercepat produksi, tanpa menggantikan keputusan kreatif manusia.

Klaim hingga Survei Kendaraan, Begini Cara Lebih Praktis Mengurus Asuransi

​Asuransi Astra menghadirkan myGarda yang menggabungkan lebih dari 20 layanan asuransi dalam satu aplikasi.

Hujan Lebat Masih Guyur Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (14/9)

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Senin 14 September 2026 dengan Waspada hujan lebat di provinsi berikut ini.

Akhir Pekan Bareng Keluarga, Yuk Coba Lari Bersama

Aktivitas olahraga bersama keluarga juga bisa menjadi cara sederhana untuk mengenalkan kebiasaan hidup aktif kepada anak.

Ramalan Shio Besok Senin 14 September 2026, Anjing Babi dan Kambing Hoki

Simak ramalan shio besok Senin 14 September 2026, mulai karier, keuangan, cinta hingga kesehatan untuk 12 shio yang lengkap di sini.

Ramalan Zodiak Besok Senin 14 September 2026, Pisces dan Taurus Bersinar

Simak ramalan zodiak besok Senin 14 September 2026 untuk melihat peruntungan cinta, karier, keuangan, dan kesehatan.

Rumah Rp200 Jutaan untuk Keluarga Muda, Ini Pilihannya

Salah satu yang menarik perhatian adalah Citra Maja City di Kabupaten Tangerang. Harga rumah di kawasan ini ditawarkan mulai dari Rp220 juta.

Cek Katalog Promo Burger Bangor September, Paket Combo Lezat Mulai 30 Ribuan

Manfaatkan promo Burger Bangor bulan September 2026 dan nikmati beragam pilihan bundling favorit Anda dengan harga super hemat.