MOMSMONEY.ID - Aplikasi ShopeePay meluncurkan kampanye Pasti Gratis Kirim Uang, yang memungkinkan pengguna untuk melakukan transfer gratis ke semua e-wallet dan bank tanpa bisa admin dan minimum transaksi.
Eka Nilam Dari, Presiden Direktur ShopeePay Indonesia, mengatakan, kampanye ini sebagai solusi yang fleksibel dan menguntungkan, mengingat aktivitas kirim uang semakin menjadi bagian dari rutinitas harian masyarakat.
Tren saat ini, masyarakat mulai beralih menggunakan dompet digital karena mudah dan praktis. Nah, kini, masyarakat dapat bertransaksi langsung dari ponsel mereka dengan lebih cepat dan efisien.
"Melalui kampanye Pasti Gratis Kirim Uang, aplikasi ShopeePay ingin menghadirkan solusi yang lebih fleksibel dan menguntungkan, di mana pengguna dapat bertransaksi tanpa biaya tambahan," ujar Eka dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5).
Baca Juga: Pengeluaran Liburan Membengkak? Waspadai Biaya Admin, Lihat Solusi ala ShopeePay
Bukan hanya mengirim uang sepuasnya ke bank, e-wallet, dan virtual account, tanpa dikenakan biaya admin, layanan ini juga hadir tanpa minimum transaksi, sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, baik untuk nominal kecil maupun jumlah yang lebih besar.
Adapun untuk menggunakan fitur kirim uang di aplikasi ShopeePay, langkahnya:
- Buka aplikasi ShopeePay
- Masuk ke menu Kirim Uang
- Pilih tujuan transfer ke bank, e-wallet, atau virtual account
- Masukkan nominal dan konfirmasi transaksi
Tak hanya kirim uang, aplikasi ShopeePay juga melengkapi layanannya dengan gratis admin untuk isi saldo dan tarik tunai, sehingga pengguna dapat menghemat lebih banyak di setiap tahapan transaksi.
Pengguna dapat menikmati gratis isi saldo hingga 25 kali per bulan baik melalui metode online maupun melalui tunai di minimarket seperti Alfamart, Circle K, Indomaret, atau di gerai terdekat seperti Kantor Pos Indonesia.
Selain itu, aplikasi ShopeePay juga menyediakan layanan tarik tunai gratis hingga 5 kali per bulan, sehingga memberikan fleksibilitas tambahan sesuai kebutuhan pengguna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News