M O M S M O N E Y I D
Santai

6 Kendaraan di Jakarta Tidak Lulus Uji Emisi, Kena Denda hingga Rp 15 Juta

6 Kendaraan di Jakarta Tidak Lulus Uji Emisi, Kena Denda hingga Rp 15 Juta
Reporter: Chelsea Anastasia  |  Editor: Chelsea Anastasia


MOMSMONEY.ID - Sebanyak enam pelanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (11/6). Jenis kendaraan yang tidak lulus uji emisi didominasi kendaraan barang berat, seperti truk tractor head yang dikenakan denda sebesar Rp 15 juta.

Baca Juga: Promo Guardian Super Hemat 12-25 Juni 2025, Tambah Rp 1.000 Dapat 2 Imboost

Para pelanggar ini sebelumnya terjaring dalam Operasi Gabungan Penegakan Perda No. 2 Tahun 2005 yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Subdit Gakkum Polda Metro Jaya di Plumpang, Jakarta Utara, Selasa 3 Juni 2025 lalu.

Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta, R.M. Tamo Sijabat mengungkapkan, enam pelanggar dijatuhi hukuman denda dengan besaran antara Rp 1,5 juta hingga Rp 15 juta. Ia berkata, selain truk tractor head, kendaraan pelanggar meliputi mobil barang bak tertutup dan mobil tangki.

“Sebanyak empat pelanggar hadir dalam sidang Tipiring, sedangkan dua lainnya diputus tanpa kehadiran pelanggar atau verstek oleh hakim,” katanya.

Tamo menegaskan para pengemudi dan pemilik kendaraan untuk tidak sembarangan dalam penggunaan bahan bakar. Sebab, hal tersebut dapat mempengaruhi hasil uji emisi. Baik pemilik maupun pengemudi diminta menggunakan bahan bakar sesuai dengan standar, serta melakukan perawatan rutin kendaraan.

Baca Juga: 9 Jenis Sayuran yang Bisa Menurunkan Darah Tinggi dengan Cepat secara Alami

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menuturkan, pihaknya terus mendorong langkah konkret dalam mengendalikan pencemaran udara di Jakarta. Salah satunya, melalui penegakan uji emisi kendaraan.

Langkah ini merupakan implementasi dari Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 576 tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) dan Surat Edaran Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Kepgub ini menegaskan untuk menjatuhkan sanksi terhadap setiap orang yang melakukan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengendalian pencemaran udara dan/atau ketentuan dokumen lingkungan hidup. Tak terkecuali, pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi baku mutu emisi sumber bergerak, serta usaha dan/atau kegiatan yang tidak memenuhi baku mutu emisi sumber tidak bergerak.

Asep bilang, selain penegakan hukum uji emisi, pihaknya juga menggalakkan kampanye, sosialisasi, dan aktivasi untuk membangun kesadaran.

“Seperti peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun 2025, yang mengusung tema ‘Udara Kita Bersih’. Tema ini menjadi pengingat, pengendalian polusi udara adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat, termasuk komunitas, aktivis, dan pelajar,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Telur hingga Sayuran: 7 Superfood Sederhana Ini Ampuh Jaga Kesehatan Tubuh

Ingin hidup sehat tanpa mahal? Telur hingga sayur adalah superfood yang baik. Cek daftar lengkap 7 bahan sederhana yang harus Anda konsumsi rutin!

12 Buah yang Bisa Turunkan Kolesterol dengan Cepat

Apa saja buah yang bisa turunkan kolesterol dengan cepat, ya? Cek selengkapnya di sini!             

Loteng Jadi Kamar Tidur? Solusi Hemat Ruang Ini Bikin Rumah Anti Sempit

Simak yuk, inspirasi rumah mungil modern yang cerdas, nyaman, dan relevan untuk hunian modern kamu dengan ruang terbatas.

Film Ghost in the Cell Karya Joko Anwar Terpilih di Berlinale 2026

Film terbaru dari Joko Anwar, Ghost in the Cell, resmi terpilih dalam Berlin International Film Festival (Berlinale) 2026​.

Mengejutkan! Denah Terbuka Ditinggalkan, Desain Ruang Tertutup Kembali Primadona

Yuk cek tren desain rumah 2026 yang menghidupkan kembali fitur lama agar rumah Anda terasa hangat, fungsional, dan kekinian.

8 Jenis Sayur yang Bisa Turunkan Kolesterol dengan Cepat

Intip daftar jenis sayur yang bisa turunkan kolesterol dengan cepat berikut, yuk! Tertarik mencobanya?

Strategi Pensiun Dini: Karyawan Swasta Wajib Tahu 4 Kunci Keuangan Ini, Simak Yuk

Simak cara cerdas menyiapkan pensiun dini agar keuangan tetap aman dan stabil, berikut strategi yang relevan untuk kondisi saat ini.

Warna Netral Dominasi Rumah 2026, Intip Palet Hijau Zaitun dan Biru Tua

Simak tren dekorasi rumah 2026 ini yang fokus pada kehangatan, warna natural, dan desain berkarakter agar hunian makin nyaman.

Wajib Tahu! Ini 6 Ikan untuk Ibu Hamil yang Rendah Merkuri Aman Bagi Janin

Kekurangan Omega-3 saat hamil berisiko menghambat perkembangan otak janin. 6 jenis ikan ini terbukti kaya nutrisi penting.  

Jenuh Hidup? Tonton 6 Film Petualangan Ini, Kisah Pelarian Penuh Makna

Bosan dengan rutinitas? Dapatkan inspirasi kebebasan dari beberapa film bertema petualangan berikut ini.