M O M S M O N E Y I D
Santai

6 Kendaraan di Jakarta Tidak Lulus Uji Emisi, Kena Denda hingga Rp 15 Juta

6 Kendaraan di Jakarta Tidak Lulus Uji Emisi, Kena Denda hingga Rp 15 Juta
Reporter: Chelsea Anastasia  |  Editor: Chelsea Anastasia


MOMSMONEY.ID - Sebanyak enam pelanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (11/6). Jenis kendaraan yang tidak lulus uji emisi didominasi kendaraan barang berat, seperti truk tractor head yang dikenakan denda sebesar Rp 15 juta.

Baca Juga: Promo Guardian Super Hemat 12-25 Juni 2025, Tambah Rp 1.000 Dapat 2 Imboost

Para pelanggar ini sebelumnya terjaring dalam Operasi Gabungan Penegakan Perda No. 2 Tahun 2005 yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Subdit Gakkum Polda Metro Jaya di Plumpang, Jakarta Utara, Selasa 3 Juni 2025 lalu.

Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta, R.M. Tamo Sijabat mengungkapkan, enam pelanggar dijatuhi hukuman denda dengan besaran antara Rp 1,5 juta hingga Rp 15 juta. Ia berkata, selain truk tractor head, kendaraan pelanggar meliputi mobil barang bak tertutup dan mobil tangki.

“Sebanyak empat pelanggar hadir dalam sidang Tipiring, sedangkan dua lainnya diputus tanpa kehadiran pelanggar atau verstek oleh hakim,” katanya.

Tamo menegaskan para pengemudi dan pemilik kendaraan untuk tidak sembarangan dalam penggunaan bahan bakar. Sebab, hal tersebut dapat mempengaruhi hasil uji emisi. Baik pemilik maupun pengemudi diminta menggunakan bahan bakar sesuai dengan standar, serta melakukan perawatan rutin kendaraan.

Baca Juga: 9 Jenis Sayuran yang Bisa Menurunkan Darah Tinggi dengan Cepat secara Alami

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menuturkan, pihaknya terus mendorong langkah konkret dalam mengendalikan pencemaran udara di Jakarta. Salah satunya, melalui penegakan uji emisi kendaraan.

Langkah ini merupakan implementasi dari Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 576 tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) dan Surat Edaran Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Kepgub ini menegaskan untuk menjatuhkan sanksi terhadap setiap orang yang melakukan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengendalian pencemaran udara dan/atau ketentuan dokumen lingkungan hidup. Tak terkecuali, pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi baku mutu emisi sumber bergerak, serta usaha dan/atau kegiatan yang tidak memenuhi baku mutu emisi sumber tidak bergerak.

Asep bilang, selain penegakan hukum uji emisi, pihaknya juga menggalakkan kampanye, sosialisasi, dan aktivasi untuk membangun kesadaran.

“Seperti peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun 2025, yang mengusung tema ‘Udara Kita Bersih’. Tema ini menjadi pengingat, pengendalian polusi udara adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat, termasuk komunitas, aktivis, dan pelajar,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

5 Jenis Kacang-Kacangan yang Bantu Turunkan Gula Darah secara Alami

Bagus untuk para penderita hiperglikemia konsumsi. Ini dia jenis kacang-kacangan yang bantu turunkan gula darah secara alami!

10 Manfaat Makan Tape Singkong bagi Kesehatan Tubuh, Sehatkan Pencernaan!

Banyak digandrungi di Indonesia. Ini dia beberapa manfaat makan tape singkong bagi kesehatan tubuh Anda!

Ini Dia Manfaat Jagung Rebus untuk Diet Turunkan Berat Badan

Yuk, intip beberapa manfaat jagung rebus untuk diet turunkan berat badan berikut ini!               

4 Jus untuk Ereksi Lebih Kuat dan Tahan Lama, Pria Wajib Coba!

Punya masalah ereksi? Ada 4 jus untuk ereksi lebih kuat dan tahan lama yang bisa dicoba. Cari tahu di sini.

5 Tren Ruang Makan 2026 yang Menghadirkan Keintiman dan Kenyamanan Bersama

Simak cara desain ruang makan di tahun 2026 yang dapat mengubah suasana rumah jadi lebih hangat dan bermakna lewat lima tren terbaru ini.

8 Makanan Tinggi Vitamin E yang Baik untuk Kesehatan, Bisa Memperkuat Sistem Imun

Mari intip daftar makanan tinggi vitamin E yang baik untuk kesehatan di sini. Disebut bisa memperkuat sistem imun, lho!

Panduan Menghitung Modal Awal Usaha Agar Bisnis Anda Tidak Salah Langkah Kedepannya

Yuk, pahami cara menghitung modal awal usaha yang benar agar bisnis makin terarah dan efisien di tengah tantangan ekonomi digital ini.

QRIS Tap Bayar Tanpa Pindai: Inovasi Baru Transaksi Sekilat Sentuhan di Indonesia

Cek yuk! Kini bayar cukup tap tanpa scan, QRIS Tap Bayar resmi diluncurkan Bank Indonesia dan kini bisa Anda nikmati mulai sekarang juga.

15 Ide Wallpaper Ruang Tamu 2026 yang Bikin Interior Rumah Tampil Fungsional

Yuk, cek inspirasi wallpaper ruang tamu 2026 yang bisa ubah suasana rumah jadi lebih hangat, modern, dan memikat tanpa harus renovasi besar!  

Cara Mengatasi Overspending agar Keuangan Tetap Aman dan Hidup Lebih Tenang

Yuk, cek cara mengatasi overspending yang sering bikin keuangan bocor tanpa sadar agar hidupmu lebih tenang dan finansial tetap stabil.