M O M S M O N E Y I D
Santai

6 Kendaraan di Jakarta Tidak Lulus Uji Emisi, Kena Denda hingga Rp 15 Juta

6 Kendaraan di Jakarta Tidak Lulus Uji Emisi, Kena Denda hingga Rp 15 Juta
Reporter: Chelsea Anastasia  |  Editor: Chelsea Anastasia


MOMSMONEY.ID - Sebanyak enam pelanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (11/6). Jenis kendaraan yang tidak lulus uji emisi didominasi kendaraan barang berat, seperti truk tractor head yang dikenakan denda sebesar Rp 15 juta.

Baca Juga: Promo Guardian Super Hemat 12-25 Juni 2025, Tambah Rp 1.000 Dapat 2 Imboost

Para pelanggar ini sebelumnya terjaring dalam Operasi Gabungan Penegakan Perda No. 2 Tahun 2005 yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Subdit Gakkum Polda Metro Jaya di Plumpang, Jakarta Utara, Selasa 3 Juni 2025 lalu.

Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta, R.M. Tamo Sijabat mengungkapkan, enam pelanggar dijatuhi hukuman denda dengan besaran antara Rp 1,5 juta hingga Rp 15 juta. Ia berkata, selain truk tractor head, kendaraan pelanggar meliputi mobil barang bak tertutup dan mobil tangki.

“Sebanyak empat pelanggar hadir dalam sidang Tipiring, sedangkan dua lainnya diputus tanpa kehadiran pelanggar atau verstek oleh hakim,” katanya.

Tamo menegaskan para pengemudi dan pemilik kendaraan untuk tidak sembarangan dalam penggunaan bahan bakar. Sebab, hal tersebut dapat mempengaruhi hasil uji emisi. Baik pemilik maupun pengemudi diminta menggunakan bahan bakar sesuai dengan standar, serta melakukan perawatan rutin kendaraan.

Baca Juga: 9 Jenis Sayuran yang Bisa Menurunkan Darah Tinggi dengan Cepat secara Alami

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menuturkan, pihaknya terus mendorong langkah konkret dalam mengendalikan pencemaran udara di Jakarta. Salah satunya, melalui penegakan uji emisi kendaraan.

Langkah ini merupakan implementasi dari Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 576 tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) dan Surat Edaran Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Kepgub ini menegaskan untuk menjatuhkan sanksi terhadap setiap orang yang melakukan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengendalian pencemaran udara dan/atau ketentuan dokumen lingkungan hidup. Tak terkecuali, pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi baku mutu emisi sumber bergerak, serta usaha dan/atau kegiatan yang tidak memenuhi baku mutu emisi sumber tidak bergerak.

Asep bilang, selain penegakan hukum uji emisi, pihaknya juga menggalakkan kampanye, sosialisasi, dan aktivasi untuk membangun kesadaran.

“Seperti peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun 2025, yang mengusung tema ‘Udara Kita Bersih’. Tema ini menjadi pengingat, pengendalian polusi udara adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat, termasuk komunitas, aktivis, dan pelajar,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Provinsi Ini Siaga Hujan Sangat Lebat, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (2/4)

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Kamis 2 April 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat.

Promo Sociolla Road to 4.4 Periode 1-3 April 2026, COSRX-Skintific Diskon hingga 50%

Promo Sociolla Road to 4.4 Bestie Deals Diskon s/d 50% Periode 1-3 April 2026, cek di sini untuk belanja skincare dan makeup.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (2/4) di Jabodetabek, Waspada Hujan Lebat di Sini

Peringatan dini BMKG cuaca besok Kamis (2/4) di Jabodetabek dengan status Waspada hujan lebat di wilayah berikut ini.

Bekerja dari Rumah, Menata Ruang dengan Lebih Cermat Ala IKEA

IKEA Indonesia membagikan 7 tips sederhana untuk kamu yang ingin bekerja di rumah dengan lebih nyaman dan tetap produktif.

Mirae Asset Sekuritas Peringatkan Risiko Stagflasi saat IHSG Masuk Fase Distribusi

Pergerakan IHSG semakin mengkhawatirkan, Mirae Asset Sekuritas memberikan outlook makro kondisi terkini.

Berkolaborasi, The LEGO Group dan Netflix Hadirkan Set LEGO KPop Demon Hunters

 The LEGO Group dan Netflix melakukan kolaborasi dengan menghadirkan Dunia KPop Demon Hunters dalam bentuk yang dapat dibangun dengan LEGO bricks.

Manulife Wealth & Asset Management Menyelesaikan Akuisisi Schroders Indonesia

MAMI membuka babak baru dengan mengakuisisi Schroders Indonesia. Jangkauan bisnis akan semakin besar. ​       

Fakta Mengejutkan: 3 Penyakit Ini Paling Banyak Muncul Usai Lebaran!

Setelah Lebaran, klaim kesehatan melonjak drastis. Tekanan darah tinggi, sembelit, dan maag jadi momok. 

Promo Alfamart Serba Gratis Periode 1-15 April 2026, Tresemme-Fitbar Beli 2 Gratis 1

Promo Serba Gratis dari Alfamart menawarkan kesempatan Beli 1 Gratis 1 dan Beli 2 Gratis 1 untuk beragam produk. Cek di sini.

Promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat 1-2 April 2026, Honeymon Beli 1 Gratis 1

Cek dan manfaatkan katalog promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat periode 27 Maret-2 April 2026. Ada Beli 1 Gratis 1, lho.