M O M S M O N E Y I D
Santai

6 Kendaraan di Jakarta Tidak Lulus Uji Emisi, Kena Denda hingga Rp 15 Juta

6 Kendaraan di Jakarta Tidak Lulus Uji Emisi, Kena Denda hingga Rp 15 Juta
Reporter: Chelsea Anastasia  |  Editor: Chelsea Anastasia


MOMSMONEY.ID - Sebanyak enam pelanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (11/6). Jenis kendaraan yang tidak lulus uji emisi didominasi kendaraan barang berat, seperti truk tractor head yang dikenakan denda sebesar Rp 15 juta.

Baca Juga: Promo Guardian Super Hemat 12-25 Juni 2025, Tambah Rp 1.000 Dapat 2 Imboost

Para pelanggar ini sebelumnya terjaring dalam Operasi Gabungan Penegakan Perda No. 2 Tahun 2005 yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Subdit Gakkum Polda Metro Jaya di Plumpang, Jakarta Utara, Selasa 3 Juni 2025 lalu.

Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta, R.M. Tamo Sijabat mengungkapkan, enam pelanggar dijatuhi hukuman denda dengan besaran antara Rp 1,5 juta hingga Rp 15 juta. Ia berkata, selain truk tractor head, kendaraan pelanggar meliputi mobil barang bak tertutup dan mobil tangki.

“Sebanyak empat pelanggar hadir dalam sidang Tipiring, sedangkan dua lainnya diputus tanpa kehadiran pelanggar atau verstek oleh hakim,” katanya.

Tamo menegaskan para pengemudi dan pemilik kendaraan untuk tidak sembarangan dalam penggunaan bahan bakar. Sebab, hal tersebut dapat mempengaruhi hasil uji emisi. Baik pemilik maupun pengemudi diminta menggunakan bahan bakar sesuai dengan standar, serta melakukan perawatan rutin kendaraan.

Baca Juga: 9 Jenis Sayuran yang Bisa Menurunkan Darah Tinggi dengan Cepat secara Alami

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menuturkan, pihaknya terus mendorong langkah konkret dalam mengendalikan pencemaran udara di Jakarta. Salah satunya, melalui penegakan uji emisi kendaraan.

Langkah ini merupakan implementasi dari Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 576 tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) dan Surat Edaran Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Kepgub ini menegaskan untuk menjatuhkan sanksi terhadap setiap orang yang melakukan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengendalian pencemaran udara dan/atau ketentuan dokumen lingkungan hidup. Tak terkecuali, pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi baku mutu emisi sumber bergerak, serta usaha dan/atau kegiatan yang tidak memenuhi baku mutu emisi sumber tidak bergerak.

Asep bilang, selain penegakan hukum uji emisi, pihaknya juga menggalakkan kampanye, sosialisasi, dan aktivasi untuk membangun kesadaran.

“Seperti peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun 2025, yang mengusung tema ‘Udara Kita Bersih’. Tema ini menjadi pengingat, pengendalian polusi udara adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat, termasuk komunitas, aktivis, dan pelajar,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

5 Daun Tinggi Antioksidan untuk Merawat Kecantikan Kulit Secara Alami, Mau Coba?

Mulai dari daun mangga hingga kelor, 5 jenis daun ini menawarkan manfaat luar biasa untuk kecantoan kulit secara alami. Ini tips penggunaannya!

7 Nutrisi Penting yang Dibutuhkan di Usia Tua, Catat ya!

Mari intip beberapa nutrisi penting yang dibutuhkan di usia tua berikut ini. Cek dan jangan lupa catat, ya!  

3 Manfaat Cokelat Hitam untuk Menjaga Kesehatan Jantung secara Alami

Intip sejumlah manfaat cokelat hitam untuk menjaga kesehatan jantung secara alami berikut ini, yuk! 

Inspirasi Dekorasi Rumah Tema Olahraga yang Elegan dan Fungsional

Ubah rumah jadi lebih hidup dengan dekorasi tema olahraga yang estetik, rapi, dan fungsional tanpa kesan berlebihan.​

Gaji Naik Terus tapi Tabungan Jalan di Tempat? Ini Tips Mudah Mengatasinya

Gaji naik tapi tabungan tak bertambah? Kenali penyebabnya dan terapkan strategi finansial agar kondisi keuangan makin stabil.​

6 Buah yang Bikin Tubuh Lebih Sehat dan Panjang Umur jika Dikonsumsi

Ternyata ini, lho, beberapa buah yang bikin tubuh lebih sehat dan panjang umur jika dikonsumsi. Inti pada apa saja!

7 Manfaat Kesehatan Konsumsi Rutin Jambu Biji bagi Tubuh

Apa saja manfaat kesehatan konsumsi rutin jambu biji bagi tubuh, ya? Mari intip pembahasan lengkapnya berikut ini!  

Desain Rumah Kembali Hadir, Tren Seni dan Kerajinan Modern Jadi Favorit

Gaya desain handmade kembali diminati di Indonesia, hadirkan kehangatan dan karakter unik di tengah dominasi teknologi modern.​

6 Rekomendasi Sereal Sarapan untuk Menjaga Tekanan Darah yang Sehat

Ini dia beberapa rekomendasi sereal sarapan untuk menjaga tekanan darah yang sehat. Apa saja?                 

6 Camilan yang Bisa Bikin Panjang Umur jika Dikonsumsi Rutin

Tahukah bahwa ada beberapa camilan yang bisa bikin panjang umur jika dikonsumsi rutin, lo. Apa sajakah itu?