Keluarga

5 Kucing yang Dilindungi dan Tidak Boleh Dipelihara, Bukan Sembarang Anabul

5 Kucing yang Dilindungi dan Tidak Boleh Dipelihara, Bukan Sembarang Anabul

MOMSMONEY.ID - Ada banyak jenis kucing peliharaan yang umum untuk dipelihara di rumah. Namun ternyata, ada juga jenis kucing yang dilindungi dan tidak boleh dipelihara. 

Meski mirip seperti kucing domestik, jenis kucing yang dilindungi ini tidak boleh sembarangan untuk dipelihara. 

Sebab, kucing yang dilindungi memiliki habitat yang berbeda dengan kucing peliharaan yang biasa berada di rumah. 

Baca Juga: Kenapa Kucing Muntah Busa? Simak 10 Penyebab yang Wajib Anda Ketahui

Oleh karena itu, Anda perlu mengetahui beberapa jenis kucing yang dilindungi dan tidak boleh dipelihara. 

Jenis Kucing yang Tidak Boleh Dipelihara

1. Kucing Merah 

kucing emas

Kucing merah merupakan salah satu jenis kucing hutan yang langka. Selain di Kalimantan, jenis kucing ini juga ditemukan di wilayah Malaysia dan Brunei.

Lembaga internasional IUCN memasukkan jenis kucing ini dengan status Terancam/Endangered. Pada tahun 2002, diperkirakan sebanyak 2,500 jenis kucing ini masih tersisa di habitatnya.

2. Kucing Emas

Kucing emasn tersebar di wilayah Sumatera. Kucing ini memiliki tubuh yang cukup besar. Panjang tubuhnya bisa mencapai 116 hingga 161 sentimeter dan beratnya berkisar antara 12-15 kilogram.

Lembaga internasional IUCN memasukkan jenis kucing ini dalam daftar merah hampir terancam punah/Near Threatened. Berkurangnya habitat dan perburuan liar menjadi ancaman kepunahan kucing ini. Banyak orang yang percaya, tulang kucing emas berkhasiat untuk pengobatan dan dagingnya sangat lezat.

Baca Juga: Kenapa Anjing Tidak Mau Makan? Ini 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya

3. Kucing Batu

Kucing berukuran kecil ini tersebar di kawasan Asia Selatan dan Asia Tenggara. Di Indonesia, kucing yang dikenal dengan nama Pardofelis marmorata ini dapat ditemukan di hutan Sumatra dan Kalimantan. 

Kucing batu menjadi salah satu kucing yang tidak boleh dipelihara. Sebab, keberadaan kucing ini terancam oleh perburuan liar. 

Kucing batu diburu untuk diambil kulitnya. Lembaga internasional IUCN memasukkan Kucing batu dalam status hampir terancam punah/Near threatened dalam daftar merah pada tahun 2015.

4. Kucing Kuwuk

Sebagian pencinta kucing tidak asing dengan jenis kucing kuwuk. Keberadaannya yang cukup mudah ditemui di hutan Jawa, Sumatra dan Kalimantan menjadikan satwa ini banyak diburu untuk diperjualbelikan. Tak hanya di Indonesia, di belahan dunia lainnya seperti China dan Myanmar, jenis kucing ini banyak diburu untuk kebutuhan stok kulit.

Akibat keberadaan yang terancam punah, kucing kuwuk ini menjadi salah satu jenis kucing yang tidak boleh dipelihara. 

Lembaga internasional IUCN memasukkan Kucing kuwuk dalam status Resiko rendah/Least concern dalam daftar merah pada tahun 2015. 

Baca Juga: Apakah Kucing Boleh Makan Daging Sapi? Wajib Simak Penjelasan Ini

5. Kucing Bakau

Kucing bakau kerap ditemui di sepanjang sungai dan rawa-rawa bakau di hutan Sumatra dan Kalimantan. 

Berbeda dengan kucing domestik yang tidak suka air, kucing jenis ini mencari makan di tepian sungai

Kucing ini bisa berenang dan menyelam untuk memangsa makanannya. Terdapat selaput diantara jari-jari kakinya yang berguna saat kucing ini berada di air.

Pada tahun 2008, IUCN mengklasifikasikan kucing ini terancam punah karena mereka terkonsentrasi terutama di habitat lahan basah yang semakin sering di jadikan pemukiman manusia, dirusak dan diubah.

Jadi, itulah jenis kucing yang dilindungi dan tidak boleh dipelihara. Anda perlu mengetahuinya agar tidak sembarangan memelihara anabul. 

Selanjutnya: OPPO Reno10 Dipastikan Hadir di Indonesia, Mari Cek Spesifikasi & Harganya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News