M O M S M O N E Y I D
Santai

2 Jenis Perjanjian Kerja dan Poin Penting yang Harus Ada di Kesepakatan Ini

2 Jenis Perjanjian Kerja dan Poin Penting yang Harus Ada di Kesepakatan Ini
Reporter: Tiyas Widya Septiana  |  Editor: Tiyas Septiana


MOMSMONEY.ID - Yuk, memahami berbagai jenis perjanjian kerja di Indonesia serta poin penting yang wajib ada di dalam kontrak kerja.

Sebelum menandatangani perjanjian atau kontrak kerja, Anda perlu tahu jenis dan hal-hal yang wajib ada dalam kontrak kerja.

Perjanjian kerja atau kontrak kerja penting untuk pekerja dan perusahaan. Di dalamnya terdapat hak serta kewajiban dari masing-masing pihak.

Perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja dengan pengusaha atau pemberi kerja. Di dalam perjanjian kerja terdapat syarat, hak, dan kewajiban para pihak.

Perjanjian kerja dibuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Serta, dibuat dengan dasar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Baca Juga: Tingkatkan Prestasi Anak, Ini Kiat-Kiat Membantu Anak Lebih Fokus di Sekolah

Syarat-syarat perjanjian kerja

Di dalam dokumen perjanjian kerja, ada syarat sah yang perlu dipenuhi. Berikut syarat perjanjian kerja bersumber dari Instagram resmi Kemnaker @kemnaker:

  • Kesepakatan kedua belah pihak
  • Kemampuan/kecakapan melakukan perbuatan hukum
  • Adanya pekerjaan yang diperjanjikan 
  • Pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
  • Pekerjaan tidak boleh bertentangan dengan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

Isi dalam perjanjian kerja

Sebelum tandatangan, Anda perlu teliti saat membaca isi perjanjian kerja. Dalam perjanjian kerja setidaknya memuat nama, alamat, serta jenis usaha dari perusahaan. 

Nama, jenis kelamin, umur, dan alamat pekerja juga tercantum di dalam kontrak. Selain itu, jenis atau jabatan pekerjaan juga tertera pada kontrak kerja. 

Perhatikan juga poin mengenai tempat pekerjaan, besaran gaji, dan cara pembayarannya. Yang tidak kalah penting adalah syarat kerja yang memuat hak serta kewajiban para pihak.

Jangan lupa untuk membaca dimulai dan jangka waktu berlakunya kontrak kerja. Dalam perjanjian kerja juga berisikan tempat dan tanggal perjanjian kerja dibuat. Baru setelah itu perhatikan tanda tangan para pihak di dalam perjanjian kerja. 

Baca Juga: 5 Manfaat Jeruk Lemon untuk Wajah, Mengatasi Flek Hitam

Jenis perjanjian kerja

Di Indonesia ada dua jenis perjanjian kerja yaitu: PKWT dan PKWTT. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) merupakan hubungan kerja dalam waktu tertentu.

Hal ini didasarkan pada durasi suatu pekerjaan tertentu. PKWT dibuat secara tertulis dengan menggunakan bahasa Indonesia dan huruf latin. 

Pekerjaan yang masuk dalam PKWT bersifat tidak tetap. Hal ini berarti pekerjaan uang bersifat tetap tidak bisa masuk dalam PWKT.

Biasanya jenis pekerjaan ini tidak ada masa percobaan atau probation. Jenis pekerjaan dalam PKWT adalah pekerjaan yang sekali selesai atau sementara. Durasi penyelesaian pekerjaan tersebut tidak terlalu lama.

Pekerjaan musiman juga masuk dalam PKWT. Pekerjaan yang berhubungan dengan produk dan kegiatan baru masuk dalam PKWT. Selain itu, produk tambahan yang masih dalam masa percobaan juga termasuk jenis ini. 

Pekerjaan Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) merupakan hubungan kerja yang bersifat tetap. Tidak ada batasan waktu dalam PWKTT sampai usia pensiun atau pekerja meninggal dunia. 

PWKTT dibuat bisa tertulis maupun lisan. Masa percobaan boleh diadakan untuk jenis perjanjian kerja ini. 

Baca Juga: Tidak Hanya Area Kewanitaan, Ini 4 Manfaat Daun Sirih untuk Perawatan Kulit

Penyebab perjanjian kerja berakhir

Ada sebab-sebab di mana kontrak kerja atau perjanjian kerja bisa berakhir:

  • Pekerja/buruh meninggal dunia.
  • Jangka waktu kontrak sudah berakhir.
  • Pekerjaan tertentu sudah selesai.
  • Adanya putusan pengadilan dan/atau putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang telah inkrah.
  • Adanya keadaan/kejadian tertentu yang dicantumkan dalam PK, PP, atau PKB yang menyebabkan suatu hubungan kerja berakhir.

Itulah berbagai jenis perjanjian kerja di Indonesia serta poin penting yang wajib ada di dalam kontrak kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Dari Lokal ke Global, Ini 5 Kunci Sukses Ritel dalam Menjangkau Konsumen Pasar China

Inilah 5 strategi utama bagi ritel untuk menembus pasar China, termasuk segmentasi kota, media sosial, regulasi, dan pemanfaatan platform.

HP Infinix Note 60 Ultra Berkolaborasi dengan Pininfarina yang Pernah Desain Ferrari

Infinix Note 60 Ultra akan segera dirilis dengan desain yang berbeda. Infinix mengambil langkah berani untuk mendefinisikan kembali identitasnya.

Ganti iPhone 15 Pro ke iPhone 17 Pro Sekarang Juga, Bawa Apple 19 Pro yang Canggih

Beralih dari iPhone 15 Pro ke iPhone 17 Pro bisa jadi pilihan tepat. HP flagship dari Apple ini membawa chipset terbarunya yakni Apple 19 Pro.

Moto Pad 60 Pro Bawa Daya 10.200 mAh, Stylus Pen dan Pin Konektor untuk Keyboard

Motorola membawa Moto Pad 60 Pro  bersaing dengan Redmi Pad. Tablet ini gunakan daya super  jumbo 10.200 mAh & stylus pen.

Hasil Undian BWF Tour Finals 2025, Cek Wakil Indonesia Masuk Grup Mana

Hasil Undian BWF Tour Finals 2025 yang berlangsung Sabtu (13/12) lalu, cek wakil Indonesia masuk grup apa di masing-masing sektor. 

Berikan 6 Kado Self Care Ini untuk Self Reward Diri Sendiri Jelang Natal

Berikut ada beberapa ide kado self care yang bisa diberikan untuk diri sendiri sebagai self reward saat Natal tiba.

Simak Rekomendasi Saham dari BNI Sekuritas Senin (15/12)

​IHSG mengakhiri perdagangan akhir pekan dengan penguatan. Berikut rekomendasi saham pilihan BNI Sekuritas untuk perdagangan Senin (15/12/2025).

Aplikasi Jenius Tawarkan Proteksi Perjalanan Terbaru dari Zurich, Ini Manfaatnya

Bank digital Jenius menawarkan produk proteksi perjalanan terbaru, Zurich Travel Guard dan Zurich Visa Protection di aplikasi Jenius.

IHSG Bergerak di Dua Zona, Ini Saham-saham yang Jadi Top Gainers

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak fluktuatif pada perdagangan awal Senin, 15 Desember 2025. ​

Pentingnya Ruang Bermain Anak Di Tengah Pesatnya Era Digital

Aktivitas bermain anak penting untuk kemampuan motorik dan sosial, Buumi buka ruang bermain Playclub di Jakarta.