M O M S M O N E Y I D
Santai

2 Jenis Perjanjian Kerja dan Poin Penting yang Harus Ada di Kesepakatan Ini

Reporter: Tiyas Widya Septiana  |  Editor: Tiyas Septiana


MOMSMONEY.ID - Yuk, memahami berbagai jenis perjanjian kerja di Indonesia serta poin penting yang wajib ada di dalam kontrak kerja.

Sebelum menandatangani perjanjian atau kontrak kerja, Anda perlu tahu jenis dan hal-hal yang wajib ada dalam kontrak kerja.

Perjanjian kerja atau kontrak kerja penting untuk pekerja dan perusahaan. Di dalamnya terdapat hak serta kewajiban dari masing-masing pihak.

Perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja dengan pengusaha atau pemberi kerja. Di dalam perjanjian kerja terdapat syarat, hak, dan kewajiban para pihak.

Perjanjian kerja dibuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Serta, dibuat dengan dasar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Baca Juga: Tingkatkan Prestasi Anak, Ini Kiat-Kiat Membantu Anak Lebih Fokus di Sekolah

Syarat-syarat perjanjian kerja

Di dalam dokumen perjanjian kerja, ada syarat sah yang perlu dipenuhi. Berikut syarat perjanjian kerja bersumber dari Instagram resmi Kemnaker @kemnaker:

  • Kesepakatan kedua belah pihak
  • Kemampuan/kecakapan melakukan perbuatan hukum
  • Adanya pekerjaan yang diperjanjikan 
  • Pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
  • Pekerjaan tidak boleh bertentangan dengan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

Isi dalam perjanjian kerja

Sebelum tandatangan, Anda perlu teliti saat membaca isi perjanjian kerja. Dalam perjanjian kerja setidaknya memuat nama, alamat, serta jenis usaha dari perusahaan. 

Nama, jenis kelamin, umur, dan alamat pekerja juga tercantum di dalam kontrak. Selain itu, jenis atau jabatan pekerjaan juga tertera pada kontrak kerja. 

Perhatikan juga poin mengenai tempat pekerjaan, besaran gaji, dan cara pembayarannya. Yang tidak kalah penting adalah syarat kerja yang memuat hak serta kewajiban para pihak.

Jangan lupa untuk membaca dimulai dan jangka waktu berlakunya kontrak kerja. Dalam perjanjian kerja juga berisikan tempat dan tanggal perjanjian kerja dibuat. Baru setelah itu perhatikan tanda tangan para pihak di dalam perjanjian kerja. 

Baca Juga: 5 Manfaat Jeruk Lemon untuk Wajah, Mengatasi Flek Hitam

Jenis perjanjian kerja

Di Indonesia ada dua jenis perjanjian kerja yaitu: PKWT dan PKWTT. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) merupakan hubungan kerja dalam waktu tertentu.

Hal ini didasarkan pada durasi suatu pekerjaan tertentu. PKWT dibuat secara tertulis dengan menggunakan bahasa Indonesia dan huruf latin. 

Pekerjaan yang masuk dalam PKWT bersifat tidak tetap. Hal ini berarti pekerjaan uang bersifat tetap tidak bisa masuk dalam PWKT.

Biasanya jenis pekerjaan ini tidak ada masa percobaan atau probation. Jenis pekerjaan dalam PKWT adalah pekerjaan yang sekali selesai atau sementara. Durasi penyelesaian pekerjaan tersebut tidak terlalu lama.

Pekerjaan musiman juga masuk dalam PKWT. Pekerjaan yang berhubungan dengan produk dan kegiatan baru masuk dalam PKWT. Selain itu, produk tambahan yang masih dalam masa percobaan juga termasuk jenis ini. 

Pekerjaan Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) merupakan hubungan kerja yang bersifat tetap. Tidak ada batasan waktu dalam PWKTT sampai usia pensiun atau pekerja meninggal dunia. 

PWKTT dibuat bisa tertulis maupun lisan. Masa percobaan boleh diadakan untuk jenis perjanjian kerja ini. 

Baca Juga: Tidak Hanya Area Kewanitaan, Ini 4 Manfaat Daun Sirih untuk Perawatan Kulit

Penyebab perjanjian kerja berakhir

Ada sebab-sebab di mana kontrak kerja atau perjanjian kerja bisa berakhir:

  • Pekerja/buruh meninggal dunia.
  • Jangka waktu kontrak sudah berakhir.
  • Pekerjaan tertentu sudah selesai.
  • Adanya putusan pengadilan dan/atau putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang telah inkrah.
  • Adanya keadaan/kejadian tertentu yang dicantumkan dalam PK, PP, atau PKB yang menyebabkan suatu hubungan kerja berakhir.

Itulah berbagai jenis perjanjian kerja di Indonesia serta poin penting yang wajib ada di dalam kontrak kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Murah & Ampuh! Ini 6 Manfaat Rutin Kumur Air Garam untuk Kesehatan, Hempas Bau Mulut

Rutinitas kumur air garam ternyata efektif membasmi bakteri penyebab bau mulut hingga meredakan sariawan. Temukan berbagai manfaat hebat lainnya.

Harga Emas Antam Hari Ini (17/7) Jatuh ke Rp 2.606.000 per Gram, Buyback Merosot

Harga emas Antam turun Rp 27.000 per gram hari ini, sementara harga buyback merosot Rp 47.000 per gram.

Huawei MatePad Air 2026: Daya 10100mAh & OLED PaperMatte, Mata Bebas Lelah

Bodi Huawei MatePad Air 2026 makin tipis, namun Huawei nekat sematkan baterai 10100mAh. Bagaimana performanya untuk penggunaan harian?

Bukan Cuma Jago AI, Ini Keterampilan yang Perlu Dimiliki Anak

Tak sekedar pandai menggunakan AI, Ini keterampilan yang perlu dimiliki anak agar siap hadapi dunia kerja masa depan.

Ramalan Shio Hari Ini Jumat 17 Juli 2026: Ayam, Monyet dan Tikus Hoki nih

Cek ramalan shio hari ini Jumat 17 Juli 2026. Simak peruntungan 12 shio soal karier, rezeki, cinta, dan kesehatan secara lengkap.

IHSG Masih Bisa Lanjut Menguat, Cek 4 Rekomendasi Saham Pilihan MNC Sekuritas (17/7)

IHSG diproyeksikan masih berpeluang melanjutkan penguatan pada perdagangan Jumat (17/7/2026).​ Cek rekomendasi saham dari MNC Sekuritas

IHSG Rawan Terkoreksi Hari Ini (17/7), Cek Rekomendasi Saham dari BNI Sekuritas

​IHSG diproyeksi mengalami koreksi pada perdagangan hari ini, Jumat (17/7/2026).​ Simak rekomendasi saham dari BNI Sekuritas untuk hari ini.

Makan Mewah Lebih Murah, Serbu Promo Kimukatsu Gyukatsu Mantappu Set Sekarang

Dapatkan diskon spesial hingga Rp 20.000-an dengan promo Kimukatsu Gyukatsu Cheese Set super komplit, khusus untuk layanan makan di tempat.

Gatal Tak Kunjung Reda? Hati-Hati, Bisa Jadi Tanda Penyakit Ginjal lo, Ini Cirinya

Jangan sepelekan gatal-gatal di kulit yang tanpa sebab jelas dan tak kunjung hilang. Pahami ciri-ciri gatal karena penyakit ginjal berikut ini.

Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 17 Juli 2026: Waktunya Peka Hubungan Batin

Simak, yuk, ramalan zodiak hari ini, zodiak Jumat 17 Juli 2026, ramalan karier, ramalan keuangan, ramalan asmara, ramalan kesehatan.