M O M S M O N E Y I D
Santai

TikTok Harus Membayar Denda Rp 82 Miliar Karena Langgar Kebijakan Privasi Prancis

Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID - TikTok harus bayar denda karena melanggar kebijakan perlindungan privasi di Prancis. Temuan ini terjadi di Juni 2021 dan telah selesai pada Februari 2022. Namun TikTok tetap harus membayar denda. 

Baru-baru ini perusahaan teknologi raksasa TikTok mendapatkan hukuman dari Badan Pengawas Perlindungan Data Prancis karena melanggar aturan mengenai persetujuan cookies. TikTok harus bayar denda € 5.000.000. 

Adapun denda tersebut jika dirupiahkan mencapai sebesar Rp 82 miliar (Rp 16.289 = € 1). Denda ini diumumkan pada 13 Januari 2023 oleh CNIL terkait alur persetujuan cookies yang telah digunakan TikTok di websitenya hingga awal tahun lalu. 

Baca Juga: Ini 5 Rekomendasi Drama China Kala Liburan Imlek

Melansir Tech Crunch, badan pengawas melihat kebijakan cookie yang digunakan oleh TikTok sulit ditolak oleh pengguna. Sehingga hal ini dinilai sebagai bentuk manipulasi sehingga pengguna harus menerima pelacakan dari TikTok karena tak bisa menolak kebijakan ini. 

Kasus ini dilihat oleh badan pengawas pada Juni 2021, hingga diimplementasikannya tombol refuse all pada situs website TikTok pada Februari 2022. Sehingga adanya tombol di situs ini sebenarnya telah menyelesaikan masalah. Namun tetap saja TikTok harus membaya denda senilai Rp 82 miliar kepada pemerintah Prancis. 

Kebijakan pelacakan cookies biasanya digunakan untuk melihat perilaku konsumen guna melakukan strategi pemasaran, serta untuk melakukan analisa. 

“Selama periode pemeriksaan di Juni 2021, CNIL melihat saat perusahaan TikTok di Inggris dan Irlandia memberikan tombol menyetujui cookies, mereka tidak menerapkan tombol yang setara untuk membuat pengguna menolak setoran data mereka dengan mudah. Beberapa klik diperlukan untuk menolak semua cookies, sedangkan hanya butuh satu klik untuk menerima kebijakan TikTok,” ungkap siaran resmi badan pengawas dilansir dari Tech Crunch. 

Badan pengawas melihat rumitnya menolak cookies membuat pengguna tidak mau menolak cookies dan mendorong mereka untuk menerima semua kebijakan. Hal ini membuat TikTok dinyatakan melanggar Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Data Prancis. 

Baca Juga: Berangkat Umrah Bisa Dari 9 Bandara Ini Lo Moms!

CNIL juga menilai TikTok tidak memberi tahu pengguna dengan tepat tujuan cookies pada spanduk informasi yang disajikan di tingkat pertama persetujuan cookie atau pada halaman yang mudah diakses pengguna. 

“Temuan ini terkait dengan praktek sebelumnya yang kami tangani tahun lalu, termasuk mempermudah menolak kebijakan cookies yang non-esensial. Serta memberikan tambahan informasi mengenai tujuan cookies. CNIL sendiri telah menyoroti pada kerjasama kami selama investigasi, serta privasi pengguna tetap jadi prioritas utama TikTok,” ungkap juru bicara TikTok. 

Demikian informasi mengenai TikTok harus bayar denda Rp 82 miliar kepada pemerintah Prancis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Dari Shanghai ke Jakarta, M Stand Bawa Gaya Ngopi Baru

F&B ID menghadirkan M Stand asal Shanghai ke Indonesia dengan menawarkan specialty coffee di segmen harga menengah.  

Tren Gaya Hidup Wellness Kembali Beri Ruang bagi Produk Obat Bahan Alam

Tren gaya hidup wellness mendorong kemunculan produk obat bahan alam untuk keseharian masyarakat.              

Sudah Bikin Banyak Konten tapi Sepi? Ini yang Bisa Dipelajari

Konten yang belum ramai bukan berarti prosesnya sia-sia. Pengalaman Voice of Baceprot menunjukkan pentingnya konsistensi dan keberanian eksplorasi

Cuaca Akhir Pekan di Jawa Barat Banyak Berawan, Cek Daerah yang Berpotensi Hujan

BMKG memprakirakan cuaca Jawa Barat Sabtu-Minggu didominasi berawan, dengan suhu mencapai 34°C di sejumlah wilayah  

Akhir Pekan Mau Jalan-Jalan? Yuk, Cek Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Besok dan Lusa

BMKG memprakirakan cuaca besok di Jawa Tengah pada Sabtu-Minggu bervariasi, dengan cerah mendominasi Minggu dan suhu mencapai 35°C.

CIMB Niaga Gelar Kejar Mimpi FEST 2026, Angkat Tema Berani Tersesat

Perjalanan mengejar mimpi tak selalu lurus. Kejar Mimpi FEST 2026 mengajak generasi muda berani mencoba, gagal, dan menemukan arah.

Akhir Pekan Jawa Timur Cerah! Cek Prakiraan Cuaca Besok (2/10) dan Minggu

BMKG memprakirakan cuaca besok di Jawa Timur pada Sabtu-Minggu didominasi cerah, dengan suhu udara mencapai 37 derajat Celsius.

Kurs Rupiah terhadap Dolar AS Masih Fluktuatif, Ini Proyeksi Hingga Akhir Tahun

Rupiah masih bergerak di sekitar Rp18.000 per dolar AS. Ekonom menyebut tekanan global jadi pemicu utamanya.

Waspada Hujan Petir di Wilayah ini, Cek Cuaca Sumatera Selatan Besok (3/10) dan Lusa

BMKG memprakirakan hujan ringan mendominasi Sumatera Selatan besok, hujan petir berpotensi terjadi di Pagar Alam. Simak prakiraan lengkapnya  

Prakiraan Cuaca Sumatera Utara Besok (3/10) Didominasi Hujan, Cek Rincian Cuaca Lusa

BMKG memprakirakan hujan ringan mendominasi Sumatera Utara besok, sedangkan lusa cuaca diprakirakan lebih banyak berawan.