M O M S M O N E Y I D
Santai

Tidak Lulus Uji Emisi, Truk hingga Bus Kena Denda sampai Rp 16 Juta

Tidak Lulus Uji Emisi, Truk hingga Bus Kena Denda sampai Rp 16 Juta
Reporter: Chelsea Anastasia  |  Editor: Chelsea Anastasia


MOMSMONEY.ID - Sebanyak sebelas pelanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/5).

Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta, R.M. Tamo Sijabat membeberkan, para pelanggar ini dijatuhi hukuman denda mulai Rp 4 juta hingga Rp 16 juta.

Terdapat satu pelanggar perusahaan otobus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang terbukti bersalah, sehingga dijatuhi hakim denda pidana sebesar Rp 16 juta.

Lebih lanjut, Tomo mengungkapkan, ada 7 orang yang hadir sidang tipiring, dan 4 orang diputus oleh hakim tanpa kehadiran pelanggar atau verstek.

Baca Juga: GoTo Impact Foundation Dampingi Petani Koping di Malang Gunakan IoT dan AI

"Jenis kendaraan yang tidak lulus uji emisi didominasi oleh kendaraan angkutan barang dan angkutan orang, seperti bus antarkota antarprovinsi (AKAP), truk bak terbuka, pick-up box hingga dump truck," ujar dia.

Para pelanggar ini sebelumnya terjaring dalam Operasi Gabungan Penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2005 oleh Dinas Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Ditlantas Polda Metro Jaya, pada April lalu.

Melalui operasi ini, kata Tomo, diharapkan para pelaku usaha dan pemilik kendaraan angkutan umum dapat mematuhi ketentuan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Pelanggaran terhadap Perda tersebut dapat dijerat sanksi pidana kurungan paling lama 6 bulan, atau denda maksimal Rp 50 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Itel A100 HP Murah: Skor AnTuTu Tinggi di Kelasnya Cuma Rp 1 Jutaan

Itel A100 HP muah yang punya sertifikasi MIL-STD 810H, diklaim tahan banting. Desainnya juga mirip ponsel mahal! Temukan fitur unggulan lainnya.

Cek 3 Rekomendasi Saham Hari Ini dari Mirae Sekuritas (13/2)

 Cek proyeksi IHSG dan rekomendasi saham hari ini, Jumat, 13 Februari 2026 dari Mirae Asset Sekuritas. ​

Rayakan Imlek Hemat! Mister Donut & Krispy Kreme Beri Diskon Spesial Donat

Rayakan Imlek meriah dengan donat diskon! Mister Donut dan Krispy Kreme hadirkan penawaran spesial. Segera kunjungi outlet terdekat.  

6 Ide Kado Valentine Spesial untuk Ibu Tercinta Bikin Hati Tersentuh

Valentine tak hanya untuk pasangan. Temukan 6 ide kado istimewa yang bisa Anda berikan untuk ibu tercinta, dijamin bikin bahagia.

Tips Jomblo Valentine, Coba Intip 6 Tips Ini biar Tidak Kesepian dan Bermakna

Merasa kesepian di Hari Valentine? Ternyata ada 6 tips yang perlu diketahui agar jomblo tidak merasakan perasaan hampa.

Promo A&W Aroma Chicken: Weekend Deals Bikin Momen Valentine Makin Untung

Jangan lewatkan A&W Weekend Deals 13-15 Februari! Paket Aroma Chicken hemat, plus Cheeseburger gratis menanti. Cek cara klaim promonya!  

Analis Soroti Ekspansi Charlie Hospital (RSCH) Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

​Analis melihat ekspansi RSCH PT Charlie Hospital Semarang Tbk ​berpotensi memperluas basis pasien dan pendapatan berulang.

Panggilan WhatsApp Web: Laptop Anda Kini Bisa Video Call

Panggilan suara dan video WhatsApp Web kini tersedia, bahkan lebih hebat dengan fitur berbagi layar. Temukan semua kejutannya di sini.

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Hari Jumat 13 Februari 2026: Saatnya Kolaborasi

Simak ramalan 12 zodiak keuangan dan karier hari ini, Jumat 13 Februari 2026, cek peluang dan tantangannya di sini.

Mudik Gratis Lebaran 2026: KAI Beri 480 Tiket Gratis, Cek Rute & Jadwal

Program 'Mudik Aman Berbagi Harapan' KAI tawarkan 480 tiket gratis. Simak syarat dan jadwal lengkap keberangkatannya sekarang.