M O M S M O N E Y I D
Santai

Tidak Lulus Uji Emisi, Truk hingga Bus Kena Denda sampai Rp 16 Juta

Tidak Lulus Uji Emisi, Truk hingga Bus Kena Denda sampai Rp 16 Juta
Reporter: Chelsea Anastasia  |  Editor: Chelsea Anastasia


MOMSMONEY.ID - Sebanyak sebelas pelanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/5).

Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta, R.M. Tamo Sijabat membeberkan, para pelanggar ini dijatuhi hukuman denda mulai Rp 4 juta hingga Rp 16 juta.

Terdapat satu pelanggar perusahaan otobus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang terbukti bersalah, sehingga dijatuhi hakim denda pidana sebesar Rp 16 juta.

Lebih lanjut, Tomo mengungkapkan, ada 7 orang yang hadir sidang tipiring, dan 4 orang diputus oleh hakim tanpa kehadiran pelanggar atau verstek.

Baca Juga: GoTo Impact Foundation Dampingi Petani Koping di Malang Gunakan IoT dan AI

"Jenis kendaraan yang tidak lulus uji emisi didominasi oleh kendaraan angkutan barang dan angkutan orang, seperti bus antarkota antarprovinsi (AKAP), truk bak terbuka, pick-up box hingga dump truck," ujar dia.

Para pelanggar ini sebelumnya terjaring dalam Operasi Gabungan Penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2005 oleh Dinas Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Ditlantas Polda Metro Jaya, pada April lalu.

Melalui operasi ini, kata Tomo, diharapkan para pelaku usaha dan pemilik kendaraan angkutan umum dapat mematuhi ketentuan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Pelanggaran terhadap Perda tersebut dapat dijerat sanksi pidana kurungan paling lama 6 bulan, atau denda maksimal Rp 50 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

578.108 Pelanggan Gunakan Layanan Kereta Api di Bandung Selama Nataru

KAI mencatat pada periode 18-23 Desember 2025, sebanyak 578.104 pelanggan KAI Group memanfaatkan layanan kereta api di kawasan Bandung.​  

Banyak Pemilik Rumah Menyesal, Ini Jenis Lantai Dapur yang Seharusnya Digunakan

Sebelum memilih lantai dapur, cek jenis lantai yang bisa bikin kamu menyesal, serta rekomendasi aman dari para ahli.

Cara Menyiapkan Uang Panai Besar Tanpa Harus Korbankan Uang Keluarga

Berikut cara mengatur uang panai besar secara mudah dan realistis agar tetap berjalan semestinya tanpa mengorbankan kondisi keuangan keluarga.

Memahami Tantiem Perusahaan, Penentuan Penerima hingga Contoh Hitungannya

Simak penjelasan tentang tantiem perusahaan, mulai dari cara menentukan penerima hingga contoh perhitungan yang mudah dipahami.

Perpaduan Unik Kimukatsu, Hadirkan Menu Baru Katsu Matcha di AEON Mall Deltamas

Kimukatsu hadirkan menu baru Katsu Matcha yang smooth dan umami. Ada 2 pilihan menu spesial yang bisa dinikmati langsung di AEON Mall Deltamas.

14 Fitur Tersembunyi WhatsApp yang Jarang Diketahui, Intip Daftarnya di sini

Fitur tersembunyi WhatsApp masih jarang diketahui oleh banyak pengguna. Padahal, banyak yang bermanfaat untuk berbagai aktivitas chatting.

8 Daftar HP Samsung Terbaik, Ada Fast Charging Nirkabel 45W dan PowerShare

HP Samsung terbaik biasanya didukung fast charging nirkabel dan PowerShare. Perangkat Samsung secara konsisten menawarkan kedua teknologi tersebut

Rekomendasi Sunscreen Anti Aging untuk Perlindungan Kulit di Usia 40 Tahun

Sunscreen anti aging sangat direkomendasikan di usia 40 tahunan. Selain mencegah sengatan matahari, sunscreen juga mencegah penuaan dini. ​

Traktir Keluarga Tanpa Khawatir, Promo Ramen 1 Hadirkan Menu Spesial Mulai Rp 16.000

Ramen 1 hadirkan promo spesial untuk traktir keluarga setiap hari. Ada ragam menu favorit dari Gyoza sampai Tsukemen Chicken Teriyaki yang lezat.

7 Cara agar Panjang Umur Menurut Pakar, Mau Terapkan?

Ternyata ini cara agar panjang umur menurut pakar. Tertarik menerapkannya? Yuk, intip di sini!