MOMSMONEY.ID - Meski sama-sama sering ditemukan di jalanan, ternyata vandal dan street art berbeda, loh.
Vandalisme dan street art kerap kali disalahartikan sebagai hal yang sama karena sama-sama sering ditemukan di jalanan.
Padahal, street art dan vandalisme merupakan dua hal yang berbeda. Walaupun sama-sama hasil seni namun secara teori vandalisme dan street art adalah hal yang berbeda.
Yuk, simak perbedaan kedua hal tersebut yang telah dirangkum oleh Momsmoney.
Baca Juga: Warisan Genetik Ayah dan Ibu pada Anak Ternyata Berbeda, lo
Street art
Street art atau seni jalanan adalah sebuah seni yang sengaja dibuat di lokasi umum atau publik. street art ini adalah sebuah kegiatan seni yang legal dan biasanya berupa lukisan pada dinding.
Biasanya sebelum membuat seni ini, pemilik gedung maupun tembok sudah memberikan ijin untuk kegiatan seni ini. Jadi street art bisa dikatakan legal jika pelakunya sudah memiliki ijin untuk membuat karya seni tersebut.
Street art biasa juga disebut dengan mural art, yaitu seni yang menggunakan media yang besar. Hasil seni ini biasanya bersifat untuk berkomunikasi dengan publik maupun pihak lain.
Street art juga kadang berisikan gambaran yang bertujuan untuk mengimbau, menghibur, dan tidak mengandung SARA di dalam karyanya.
Baca Juga: Kasus Lolly Vadel Termasuk Child Grooming Enggak Sih? Ini Penjelasannya
Vandalisme
Vandalisme menurut Wikipedia adalah suatu kegiatan atau perbuatan merusak karya seni dan barang berharga secara kasar dan tidak bertanggung jawab. Vandalisme sendiri berasal dari kata Vandal.
Vandal berasal dari sebuah bangsa di jaman Romawi Kuno yang melakukan perusakan di kota Roma yang kuno dan indah secara besar dan tidak bertanggung jawab pada tahun 445.
Biasanya perbuatan vandalism ini dikaitkan dengan tindakan kriminal yang memiliki tujuan untuk merusak sesuatu yang merupakan milik umum atau publik.
Vandalisme memiliki bentuk yang beragam pula. Ada yang berupa tulisan, gambaran, ataupun coretan yang biasanya ditemui di fasilitas umum atau publik. Vandalisme juga bisa dibuat dengan menggunakan cat, cat semprot atau pylox, ataupun stiker.
Bentuk ekspresi seni vandalisme ini biasanya mengandung SARA dan menyindir satu pihak. Maka dari itu, tindakan vandalisme ini erat kaitannya dengan hukum.
Nah, itulah tadi perbedaan antara street art dan vandalisme. Semoga tidak salah mengartikannya lagi, ya.
Selanjutnya: Harga Minyak Terkoreksi Jumat (27/9) Pagi, Dipicu Rencana Kenaikan Pasokan Arab Saudi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News