BisnisYuk

Tambah Kepemilikan Saham, DSNG Kuasai 35% Saham REA Kaltim

Tambah Kepemilikan Saham, DSNG Kuasai 35% Saham REA Kaltim

MOMSMONEY.ID - PT Dharma Satya Nusantara Tbk atau DSNG, melalui anak usahanya, PT Agro Pratama, meningkatkan kepemilikan saham di PT REA Kaltim Plantations menjadi 35% melalui Share Subscription Agreement (SSA) yang disepakati pada 8 Maret 2024. 

Sebelumnya, DSNG melakukan investasi atas kepemilikan saham REA Kaltim sebanyak 15% pada 16 Mei 2016 melalui anak usahanya, PT Swakarsa Sinarsentosa dan PT Agro Pratama.

REA Kaltim merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri kelapa sawit, yang berfokus pada usaha budidaya kelapa sawit hingga produksi minyak mentah dan inti kelapa sawit.

Beroperasi di Kalimantan Timur, REA Kaltim memiliki total luasan sekitar 35.000 hektare, dengan fasilitas PKS (pabrik kelapa sawit) mencapai 240 ton/per jam dan 2 pabrik penangkap gas metan.

Baca Juga: Ini Penyebabnya Laba Dharma Satya Nusantara (DSNG) Terkoreksi pada Tahun 2023

"Dengan kepemilikan saham perseroan sebesar 35% di REA Kaltim, diharapkan segmen bisnis kelapa sawit perseroan akan terus bertumbuh, khususnya meningkatkan laba perseroan di masa yang akan datang," kata Jenti Widjaja, Chief Financial Officer DSNG, dalam keterbukaan informasi, Kamis (14/3)

"Selain itu, juga akan memperkuat posisi kemitraan dan kolaborasi kedua belah pihak, termasuk dan namun tidak terbatas pada bidang agronomi, pengolahan kelapa sawit, peremajaan kebun kelapa sawit, serta praktik keberlanjutan," ujar dia.

Jenti menambahkan, kenaikan kepemilikan saham di REA Kaltim akan memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak, khususnya praktik keberlanjutan.

Baca Juga: Dharma Satya Nusantara (DSNG) Siapkan Belanja Modal Rp 800 Miliar

Karena, baik DSNG maupun REA Holding (perusahaan induk REA Kaltim) merupakan pelaku usaha yang bergerak dalam industri kelapa sawit yang berkelanjutan (sustainable palm oil) di Indonesia.

Pada 2023, REA Holding dan DSNG masing-masing menduduki peringkat 12 dan 10 dari 100 perusahaan produsen, pengolah, dan berbagai perusahaan dagang termasuk minyak kelapa sawit.

Penilaian ini secara independen oleh Sustainability Policy Transparency Toolkit (SPOTT) berdasarkan keterbukaan terhadap organisasi, kebijakan, dan pelaksanaan ESG. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News