M O M S M O N E Y I D
Santai

Tahukah Anda, TikTok Harus Membayar Denda Rp 82 Miliar ke Pemerintah Prancis

 Tahukah Anda, TikTok Harus Membayar Denda Rp 82 Miliar ke Pemerintah Prancis
Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID - Baru-baru ini perusahaan teknologi raksasa TikTok mendapatkan hukuman dari Badan Pengawas Perlindungan Data Prancis karena melanggar aturan mengenai persetujuan cookies. TikTok harus bayar denda € 5.000.000. 

Adapun denda tersebut jika dirupiahkan mencapai sebesar Rp 82 miliar (Rp 16.289 = € 1). Denda ini diumumkan pada 13 Januari 2023 oleh CNIL terkait alur persetujuan cookies yang telah digunakan TikTok di websitenya hingga awal tahun lalu. 

Melansir Tech Crunch, badan pengawas melihat kebijakan cookie yang digunakan oleh TikTok sulit ditolak oleh pengguna. Sehingga hal ini dinilai sebagai bentuk manipulasi sehingga pengguna harus menerima pelacakan dari TikTok karena tak bisa menolak kebijakan ini. 

Baca Juga: Promo Imlek, Belanja di Tokopedia Bayar Pakai Kredivo Diskon Hingga Rp 100.000

Kasus ini dilihat oleh badan pengawas pada Juni 2021, hingga diimplementasikannya tombol refuse all pada situs website TikTok pada Februari 2022. Sehingga adanya tombol di situs ini sebenarnya telah menyelesaikan masalah. Namun tetap saja TikTok harus membayar denda senilai Rp 82 miliar kepada pemerintah Prancis. 

Kebijakan pelacakan cookies biasanya digunakan untuk melihat perilaku konsumen guna melakukan strategi pemasaran, serta untuk melakukan analisa. 

“Selama periode pemeriksaan di Juni 2021, CNIL melihat saat perusahaan TikTok di Inggris dan Irlandia memberikan tombol menyetujui cookies, mereka tidak menerapkan tombol yang setara untuk membuat pengguna menolak setoran data mereka dengan mudah. Beberapa klik diperlukan untuk menolak semua cookies, sedangkan hanya butuh satu klik untuk menerima kebijakan TikTok,” ungkap siaran resmi badan pengawas dilansir dari Tech Crunch. 

Badan pengawas melihat rumitnya menolak cookies membuat pengguna tidak mau menolak cookies dan mendorong mereka untuk menerima semua kebijakan. Hal ini membuat TikTok dinyatakan melanggar Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Data Prancis dan membuat TikTok harus bayar denda sekitar Rp 82 miliar. 

CNIL juga menilai TikTok tidak memberi tahu pengguna dengan tepat tujuan cookies pada spanduk informasi yang disajikan di tingkat pertama persetujuan cookie atau pada halaman yang mudah diakses pengguna. 

Baca Juga: Pendengar Podcast Lewat Spotify di Indonesia Tumbuh Pesat Sejak 2019

“Temuan ini terkait dengan praktek sebelumnya yang kami tangani tahun lalu, termasuk mempermudah menolak kebijakan cookies yang non-esensial. Serta memberikan tambahan informasi mengenai tujuan cookies. CNIL sendiri telah menyoroti pada kerjasama kami selama investigasi, serta privasi pengguna tetap jadi prioritas utama TikTok,” ungkap juru bicara TikTok. 

Demikian informasi mengenai TikTok harus bayar denda Rp 82 miliar kepada pemerintah Prancis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Dana Transaksi Tidak Sesuai? Ini Cara Mudah Atur Selisih Pencairan Dana Merchant

Ini praktis solusi selisih pencairan dana merchant lewat aplikasi Merchant BCA, simak cara mudah agar arus kas usaha tetap aman.

Ingin Ruang Tamu Kamu Ramah Hewan Peliharaan? Yuk, Atur Sekarang

Simak cara menata ruang tamu ramah hewan peliharaan agar nyaman, aman, mudah dibersihkan, dan tetap terlihat modern.

Panduan Pilih Perabot Rumah Tangga Cerdas & Efisien

Temukan cara memilih perangkat rumah tangga dari Midea yang selaras dengan kebutuhan dan anggaran Anda untuk hunian nyaman.

Rayakan Nataru Lebih Hemat, Domino’s Pizza Hadirkan Hampers Spesial Mulai Rp 17.000

Domino’s Pizza meluncurkan hampers spesial untuk Natal dan Tahun Baru. Tersedia 3 pilihan hampers dengan Pizza favorit mulai Rp 17.000.

Mood Board Interior Rumah: Solusi Merancang Ruang agar Terlihat Nyaman

Simak panduan mood board interior rumah ini untuk menyusun warna, furnitur, dan konsep ruang agar hasil desain lebih rapi dan tidak salah pilih.

Tahan Lapar Lebih Lama, Ini 7 Makanan yang Membantu Tetap Kenyang Tanpa Ngemil

Tanpa harus ngemil tambahan, beberapa jenis makanan ini bisa membantu Anda tetap kenyang dalam waktu yang lama. Mulai dari telur sampai ikan.

Promo Kimukatsu dengan VISA pada Desember 2025, Menu Favorit Diskon 15%

Kimukatsu hadirkan promo spesial dengan VISA pada Desember 2025. Diskon 15% untuk menikmati menu favorit di Kimukatsu.

Yuk Daftar Merchant Digital Sekarang, Kini Makin Simpel pakai Verifikasi Wajah

Cek cara daftar merchant digital yang sekarang lebih cepat dan aman dengan verifikasi wajah, cocok untuk pelaku usaha saat ini.

Daftar 7 Novel Fiksi Sejarah Indonesia Populer dan Wajib Baca Semua

Jika Anda adalah kutu buku yang menggemari sejarah dan fiksi, jangan lupa masukan novel Indonesia ini ke daftar bacaan, ya.​

6 Drakor Komedi Terlucu dan Bikin Ngakak, Tonton Jika Butuh Hiburan

Penuh canda dan tawa, simak rekomendasi drama Korea atau drakor komedi yang cocok ditonton ketika merasa butuh hiburan.