M O M S M O N E Y I D
Santai

Tahukah Anda, TikTok Harus Membayar Denda Rp 82 Miliar ke Pemerintah Prancis

Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID - Baru-baru ini perusahaan teknologi raksasa TikTok mendapatkan hukuman dari Badan Pengawas Perlindungan Data Prancis karena melanggar aturan mengenai persetujuan cookies. TikTok harus bayar denda € 5.000.000. 

Adapun denda tersebut jika dirupiahkan mencapai sebesar Rp 82 miliar (Rp 16.289 = € 1). Denda ini diumumkan pada 13 Januari 2023 oleh CNIL terkait alur persetujuan cookies yang telah digunakan TikTok di websitenya hingga awal tahun lalu. 

Melansir Tech Crunch, badan pengawas melihat kebijakan cookie yang digunakan oleh TikTok sulit ditolak oleh pengguna. Sehingga hal ini dinilai sebagai bentuk manipulasi sehingga pengguna harus menerima pelacakan dari TikTok karena tak bisa menolak kebijakan ini. 

Baca Juga: Promo Imlek, Belanja di Tokopedia Bayar Pakai Kredivo Diskon Hingga Rp 100.000

Kasus ini dilihat oleh badan pengawas pada Juni 2021, hingga diimplementasikannya tombol refuse all pada situs website TikTok pada Februari 2022. Sehingga adanya tombol di situs ini sebenarnya telah menyelesaikan masalah. Namun tetap saja TikTok harus membayar denda senilai Rp 82 miliar kepada pemerintah Prancis. 

Kebijakan pelacakan cookies biasanya digunakan untuk melihat perilaku konsumen guna melakukan strategi pemasaran, serta untuk melakukan analisa. 

“Selama periode pemeriksaan di Juni 2021, CNIL melihat saat perusahaan TikTok di Inggris dan Irlandia memberikan tombol menyetujui cookies, mereka tidak menerapkan tombol yang setara untuk membuat pengguna menolak setoran data mereka dengan mudah. Beberapa klik diperlukan untuk menolak semua cookies, sedangkan hanya butuh satu klik untuk menerima kebijakan TikTok,” ungkap siaran resmi badan pengawas dilansir dari Tech Crunch. 

Badan pengawas melihat rumitnya menolak cookies membuat pengguna tidak mau menolak cookies dan mendorong mereka untuk menerima semua kebijakan. Hal ini membuat TikTok dinyatakan melanggar Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Data Prancis dan membuat TikTok harus bayar denda sekitar Rp 82 miliar. 

CNIL juga menilai TikTok tidak memberi tahu pengguna dengan tepat tujuan cookies pada spanduk informasi yang disajikan di tingkat pertama persetujuan cookie atau pada halaman yang mudah diakses pengguna. 

Baca Juga: Pendengar Podcast Lewat Spotify di Indonesia Tumbuh Pesat Sejak 2019

“Temuan ini terkait dengan praktek sebelumnya yang kami tangani tahun lalu, termasuk mempermudah menolak kebijakan cookies yang non-esensial. Serta memberikan tambahan informasi mengenai tujuan cookies. CNIL sendiri telah menyoroti pada kerjasama kami selama investigasi, serta privasi pengguna tetap jadi prioritas utama TikTok,” ungkap juru bicara TikTok. 

Demikian informasi mengenai TikTok harus bayar denda Rp 82 miliar kepada pemerintah Prancis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo Kopi Terbatasi! Fore & Point Coffee Tawarkan Kejutan Bundling Hemat April

Fore & Point Coffee punya kejutan promo bundling mulai Rp 35.000 saja. Ada menu spesial tiap hari hingga gratis minuman. Temukan promonya di sini!  

Promo Dufan & Jakarta Bird Land: Tiket Rombongan Hemat, Ada Voucher Makan

Membeli tiket Dufan dan Jakarta Bird Land bisa lebih hemat. Paket rombongan ada diskon plus voucher makan menunggu Anda. Cek detail promonya!  

5 Film Horor Indonesia Ini Khusus Dewasa 21+, Penuh Adegan Berani dan Sadis

Ingin tahu film horor Indonesia mana yang punya adegan paling berani? Daftar 5 film ini khusus 21+ karena konten dewasa dan kekerasan.  

Promo HUT HokBen ke-41, Dapatkan Diskon 25% Spesial Pengguna Panin & KB Bank

Rayakan HUT HokBen ke-41 dengan diskon 25%. Nikmati hidangan favorit lebih hemat dengan menggunakan Panin & KB Bank.

HP 2 Jutaan Realme: Jangan Salah Pilih, Ini Spek yang Wajib Dicek

Salah pilih HP 2 jutaan Realme bisa rugi. Kenali chipset, RAM, dan fitur canggih yang wajib ada di ponsel impianmu. 

Fitur Canggih WhatsApp: Noise Cancellation Otomatis Hilangkan Bising Panggilan

Fitur Noise Cancellation WhatsApp kini bisa hilangkan suara bising saat menelepon. Teknologi canggih ini sedang diuji pada Android beta. 

Rahasia Gula Darah Stabil, Ubah Urutan Makan Anda dengan Cara Sehat Ini

Lonjakan gula darah bisa dicegah! Rahasia ada pada urutan makan yang tepat. Terapkan segera untuk tubuh yang lebih prima.  

Pilih Sunscreen SPF 50 Anti Whitecast Demi Kulit Aman: Hindari Penuaan Dini

Sunscreen SPF 50 anti whitecast jadi incaran? 5 produk ini tawarkan perlindungan optimal tanpa residu, cocok untuk makeup. 

Babak 16 Besar BAC 2026: 10 Wakil Indonesia Siap Berjuang Rebut Medali

Kemenangan dramatis dan kekalahan mengejutkan mewarnai BAC 2026. Simak daftar lengkap hasilnya di sini!

Obat Asam Urat Kolkisin Lebih Ampuh? Hindari Makanan Ini untuk Hasil Optimal

Kolkisin obat asam urat sering sebabkan diare? Ada cara mudah mengatasinya dan daftar makanan yang harus Anda hindari.