M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Simak Biaya dan Cara Balik Nama Rumah, Ini Dokumen yang Perlu Anda Lengkapi

Simak Biaya dan Cara Balik Nama Rumah, Ini Dokumen yang Perlu Anda Lengkapi
Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID - Saat membeli rumah atau akan turun waris rumah maupun tanah, Anda perlu melakukan prosedur balik nama rumah. Artikel ini akan mengulas soal biaya dan cara balik nama rumah. 

Balik nama rumah maupun tanah adalah hal penting ketika Anda membeli rumah, atau sebagai ahli waris yang menerima warisan berupa rumah atau tanah.

Tujuannya, untuk membuktikan secara sah bahwa objek tersebut adalah benar milik Anda. Sehingga, dapat menghindari konflik berkepanjangan di masa depan. 

Baca Juga: Beli Rumah Secara Tunai, Biaya Administrasi Lebih Ringan

Setelah melakukan proses balik nama rumah, maka selanjutnya Anda bisa memiliki sertifikat hak milik atau surat hak milik (SHM).

Melansir Lifepal dan laman PPID Semarang, berikut ini biaya dan cara balik nama rumah yang perlu Anda simak.

Cara mengurus balik nama rumah dalam hal membeli rumah

  1. Anda perlu mengunjungi kantor Notaris dan PPAT setempat untuk mengurus Akta Jual Beli Tanah. 
  2. Anda perlu melunasi terlebih dahulu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). 
  3. Pastikan pihak penjual telah membayar Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB). 
  4. Siapkan SHM asli, Akta Jual Beli, salinan identitas fotokopi penjual dan pembel (KTP dan KK), serta bukti pembayaran PPh, BPHTB dan PBB. 
  5. Serahkan kepada Notaris dan PPAT, dan Anda tinggal menunggu proses balik nama selesai diproses oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). 
  6. Jika Anda memilih tanpa jasa Notaris dan PPAT, maka Anda perlu ke kantor BPN secara mandiri setelah mengurus Akta Jual Beli tanah di Notaris. 

Cara mengurus balik nama rumah atau tanah dalam hal warisan atau turun waris

Siapkan dokumen di bawah ini:

  1. SHM asli atau atas nama mendiang atau almarhum
  2. Surat kematian orang yang bersangkutan dan surat tanda bukti yang menunjukan Anda sebagai ahli waris. 
  3. Jika ahli waris terdiri dari beberapa orang maka Anda perlu surat tanda bukti ahli waris (surat keterangan waris)  dan akta pembagian waris. 
  4. Identitas pemohon atau para ahli waris (KT/KK) dan surat kuasa jika dikuasakan.
  5. Surat tanda bukti ahli waris dalam bentuk surat keterangan waris dan atau Akta Wasiat Notaris. 
  6. Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun berjalan yang sudah dicocokan dengan aslinya. 
  7. Bukti pembayaran BPHTB dan uang pemasukan. 

Serahkan ke notaris untuk diurus, Anda tinggal menunggu atau bisa datang ke BPN secara mandiri. 

Baca Juga: Harga Rumah Makin Tinggi, Pilih Beli Rumah atau Ngontrak?

Berapa biaya balik nama rumah? 

Biaya peralihan hak atau biaya balik dihitung berdasarkan nilai tanah atau nilai jual atau nilai objek tanah maupun rumah kemudian dibagi dengan 1.000.

Sehingga, jika harga rumah sekitar Rp 1,2 miliar maka biaya balik nama sertifikat sebesar Rp 1,2 juta. 

Biaya lainnya antara lain:

  • Biaya pengecekan sertifikat
  • Biaya validasi pajak
  • Biaya akta jual beli
  • Biaya balik nama sertifikat tanah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hasil BWF World Tour Finals 2025, Hanya 1 Wakil Indonesia yang Menang

Hasil BWF World Tour Finals 2025 Rabu (17/12) lalu, hanya satu dari lima wakil Indonesia yang menang dan mengantongi poin dalam perang bintang.

Belajar Parenting Zaman Sekarang, Ini Pendekatan Sampoerna Academy untuk Orang Tua

​Sampoerna Academy menekankan pentingnya kolaborasi orang tua dan sekolah dalam menghadapi tantangan parenting masa kini.  

Apakah Makan Buah Pepaya Bagus untuk Diet Turun Berat Badan atau Tidak?

Sebenarnya, apakah makan buah pepaya bagus untuk diet turun berat badan atau tidak? Ini jawaban yang Anda cari!

Sambut Liburan, Chatime dan Cupbop Rilis Menu The Powerpuff Girls untuk Keluarga

​Chatime dan Cupbop meluncurkan menu edisi The Powerpuff Girls yang tersedia di berbagai kota mulai Desember 2025 ini   

Ini Dia Manfaat Konsumsi Chia Seed untuk Diet agar Berat Badan Turun

Yuk, intip manfaat konsumsi chia seed untuk diet agar berat badan turun berikut ini!                   

Promo Alfamidi Kebutuhan Dapur 16-31 Desember 2025, Kornet-Minyak Samin Harga Spesial

Manfaatkan promo Alfamidi Kebutuhan Dapur periode 16-31 Desember 2025 untuk belanja bumbu dan bahan makanan.  

Promo Hypermart Buy 1 Get 1 sampai 18 Desember 2025, Ada Frozen Food-Minuman

Cek dan manfaatkan katalog promo Hypermart Buy 1 Get 1 periode 12-18 Desember 2025 untuk belanja Beli 1 Gratis 1.  

Peringatan Dini Cuaca Besok (18/12), Provinsi Ini Diguyur Hujan Sangat Deras

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Kamis 18 Desember 2025 dan Jumat 19 November 2025 dengan status Siaga hujan sangat lebat.

Hujan Lebat Angin Kencang, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (18/12) Jabodetabek

Peringatan dini BMKG cuaca besok Kamis (18/12) dan Jumat (19/12) di Jabodetabek Waspada hujan lebat dan angin kencang.

Pasar Kripto Melemah, MORPHO Menduduki Kripto Top Gainers 24 Jam

Simak daftar 5 kripto top gainers 24 jam terakhir di saat pasar aset kripto global melemah.