M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Simak Biaya dan Cara Balik Nama Rumah, Ini Dokumen yang Perlu Anda Lengkapi

Simak Biaya dan Cara Balik Nama Rumah, Ini Dokumen yang Perlu Anda Lengkapi
Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID - Saat membeli rumah atau akan turun waris rumah maupun tanah, Anda perlu melakukan prosedur balik nama rumah. Artikel ini akan mengulas soal biaya dan cara balik nama rumah. 

Balik nama rumah maupun tanah adalah hal penting ketika Anda membeli rumah, atau sebagai ahli waris yang menerima warisan berupa rumah atau tanah.

Tujuannya, untuk membuktikan secara sah bahwa objek tersebut adalah benar milik Anda. Sehingga, dapat menghindari konflik berkepanjangan di masa depan. 

Baca Juga: Beli Rumah Secara Tunai, Biaya Administrasi Lebih Ringan

Setelah melakukan proses balik nama rumah, maka selanjutnya Anda bisa memiliki sertifikat hak milik atau surat hak milik (SHM).

Melansir Lifepal dan laman PPID Semarang, berikut ini biaya dan cara balik nama rumah yang perlu Anda simak.

Cara mengurus balik nama rumah dalam hal membeli rumah

  1. Anda perlu mengunjungi kantor Notaris dan PPAT setempat untuk mengurus Akta Jual Beli Tanah. 
  2. Anda perlu melunasi terlebih dahulu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). 
  3. Pastikan pihak penjual telah membayar Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB). 
  4. Siapkan SHM asli, Akta Jual Beli, salinan identitas fotokopi penjual dan pembel (KTP dan KK), serta bukti pembayaran PPh, BPHTB dan PBB. 
  5. Serahkan kepada Notaris dan PPAT, dan Anda tinggal menunggu proses balik nama selesai diproses oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). 
  6. Jika Anda memilih tanpa jasa Notaris dan PPAT, maka Anda perlu ke kantor BPN secara mandiri setelah mengurus Akta Jual Beli tanah di Notaris. 

Cara mengurus balik nama rumah atau tanah dalam hal warisan atau turun waris

Siapkan dokumen di bawah ini:

  1. SHM asli atau atas nama mendiang atau almarhum
  2. Surat kematian orang yang bersangkutan dan surat tanda bukti yang menunjukan Anda sebagai ahli waris. 
  3. Jika ahli waris terdiri dari beberapa orang maka Anda perlu surat tanda bukti ahli waris (surat keterangan waris)  dan akta pembagian waris. 
  4. Identitas pemohon atau para ahli waris (KT/KK) dan surat kuasa jika dikuasakan.
  5. Surat tanda bukti ahli waris dalam bentuk surat keterangan waris dan atau Akta Wasiat Notaris. 
  6. Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun berjalan yang sudah dicocokan dengan aslinya. 
  7. Bukti pembayaran BPHTB dan uang pemasukan. 

Serahkan ke notaris untuk diurus, Anda tinggal menunggu atau bisa datang ke BPN secara mandiri. 

Baca Juga: Harga Rumah Makin Tinggi, Pilih Beli Rumah atau Ngontrak?

Berapa biaya balik nama rumah? 

Biaya peralihan hak atau biaya balik dihitung berdasarkan nilai tanah atau nilai jual atau nilai objek tanah maupun rumah kemudian dibagi dengan 1.000.

Sehingga, jika harga rumah sekitar Rp 1,2 miliar maka biaya balik nama sertifikat sebesar Rp 1,2 juta. 

Biaya lainnya antara lain:

  • Biaya pengecekan sertifikat
  • Biaya validasi pajak
  • Biaya akta jual beli
  • Biaya balik nama sertifikat tanah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Olahraga Hyrox Lagi Digemari, AirAsia Jalin Kerjasama Dengan Hyrox APAC

Dorong Wisata Olahraga dan Gaya Hidup di Asia Pasifik, AirAsia Jalin Kemitraan dengan Hyrox APAC        

Dapur Putih Ditinggalkan? Ini Warna Netral yang Lebih Hangat dan Disukai Desainer

Dapur putih Anda mulai bergeser? Simak warna netral baru yang lebih hangat, fleksibel, dan tetap cocok untuk rumah masa kini.  

Cara Cerdas Pakai Voucher Promo QRIS di MyBCA biar Transaksi Makin Hemat

Membeli dengan QRIS myBCA pekan ini ternyata bisa lebih hemat. Simak panduan lengkap memanfaatkan voucher promo agar pengeluaran lebih bijak.  

Desainer Ungkap! Permadani Klasik Bikin Rumah Modern Anda Lebih Berjiwa

Permadani klasik kembali jadi tren dekorasi 2026, simak cara menatanya agar rumah kamu terasa hangat, estetik, dan sesuai gaya masa kini.  

Sertifikat Rumah Belum Balik Nama? Awas, Sengketa Mengintai!

Simak panduan biaya balik nama rumah Anda di 2026 ini agar tidak salah hitung, legalitas aman, dan keuangan tetap terkendali.  

Angpao Digital & Uang Tunai: Mana Lebih Bermakna di Imlek Tahun 2026 Ini? Simak Yuk

Cek panduan isi angpao yang wajar, etis, dan cocok dengan kondisi keuangan Anda saat ini agar tradisi tetap bermakna dan tidak memberatkan.  

10 Jus yang Paling Cepat Turunkan Kolesterol Tinggi, Mau Coba?

Ini, lho, beberapa jus yang paling cepat turunkan kolesterol tinggi. Cek ada apa saja di sini!                 

8 Manfaat Kesehatan Diet Mediterania yang Tak Banyak Diketahui

Ada beberapa manfaat kesehatan diet Mediterania yang tak banyak diketahui, lo. Cek pembahasan lengkapnya di sini!

6 Daftar Jus Sayur untuk Menurunkan Kadar Kolesterol Tinggi secara Alami

Intip sejumlah daftar jus sayur untuk menurunkan kadar kolesterol tinggi secara alami berikut, yuk! 

8 Jenis Sayur yang Bisa Turunkan Kolesterol Tinggi dengan Cepat

Mari intip beberapa jenis sayur yang bisa turunkan kolesterol tinggi dengan cepat berikut ini, yuk! Ada apa saja, ya?