MOMSMONEY.ID - Sebelum berangkat berlibur ke luar negeri, ketahui penjelasan tentang perbedaan paspor elektronik polikarbonat dan paspor elektronik. Termasuk, keunggulan paspor elektronik polikarbonat.
Bagi yang suka melancong jalan-jalan ke luar negeri, paspor tentu menjadi hal wajib untuk disiapkan.
Di Indonesia, ada dua jenis paspor biasa yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi. Yaitu, paspor non-elektronik dan paspor elektronik.
Baca Juga: 5 Tips Tetap Eksis Liburan saat Bokek, Coba yuk
Melansir dari laman Ditjen Imigrasi, tidak ada perbedaan mencolok tentang fasilitas yang diperoleh dari memiliki paspor elektronik dan paspor nonelektronik.
Hanya, untuk paspor elektronik, ternyata ada juga jenis terbaru yang disebut dengan paspor elektronik polikarbonat.
Lalu, apa yang membuat paspor elektronik polikarbonat unggul dari paspor elektronik biasa?
Paspor elektronik polikarbonat menggunakan bahan polikarbonat pada halaman biodata. Bahan ini lebih kuat dan tebal dibanding bahan yang ada di paspor non-elektronik.
Baca Juga: Paket Liburan Musim Semi Sakura di Jepang, Booking Sekarang Berangkat 2024
Selain itu, teknik cetak yang digunakan juga berbeda. Paspor elektronik menggunakan teknologi laser.
Ada beberapa keunggulan dari paspor elektronik polikarbonat dibanding paspor elektronik biasa, yakni:
1. Fasilitas bebas visa di beberapa negara tujuan
2. Pengurusan visa lebih mudah bagi pemegang paspor elektronik
3. Penyimpanan data lebih akurat dan aman, data pada paspor elektronik disimpan pada chip di halaman sampul yang membuatnya jadi lebih aman, akurat, dan terjaga.
Baca Juga: 5 Negara Ini Cocok Dikunjungi Ekstrovert yang Suka Berlibur
Perlu diperhatikan bahwa tak semua kantor imigrasi menyediakan paspor elektronik polikarbonat.
Hanya ada tiga kantor imigrasi yang bisa menerbitkan paspor jenis ini. Yaitu, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta, Non TPI Jakarta Selatan, dan Non TPI Jakarta Barat.
Untuk biaya pembuatan paspor elektronik polikarbonat dipatok dengan harga sama dengan paspor elektronik lembar laminasi. Yakni, Rp. 650.000 untuk paspor dengan 48 halaman.
Itulah ternyata keunggulan paspor elektronik dengan bahan polikarbonat dibanding paspor elektronik biasa. Tertarik beralih menggunakan paspor jenis ini?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News