MOMSMONEY.ID - Perusahaan konstruksi PT PP Tbk (PTPP) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (RUPSU) pada 2 September 2026. Ada empat surat utang atau obligasi yang diterbitkan PTPP menjadi pembahasan rapat tersebut.
Mengutip pengumuman kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Sekretaris Korporasi PTPP Joko Raharjo, RUPO tersebut terkait dengan Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B.
Selain itu, Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap III Tahun 2023, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap III Tahun 2023.
"Agenda RUPO, permohonan persetujuan restrukturisasi dalam rangka penyehatan keuangan," tulis pengumuman pemanggilan RUPO dan RUPSU pada Rabu (19/8).
Berdasarkan informasi PTPP, Obligasi Berkelanjutan III Tahap II 2022 Seri B memiliki nilai pokok Rp 404,5 miliar dan jatuh tempo 22 April 2027, sementara Sukuk Mudharabah Tahap II 2022 Seri B memiliki nilai Rp 305 miliar dengan jatuh tempo yang sama.
Sedangkan Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap III Tahun 2023 memiliki nilai Rp 503,72 miliar dan jatuh tempo 11 April 2027. Begitu juga Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap III Tahun 2023 jatuh tempo sama, dengan nilai utang Rp 126,75 miliar.
Saham PTPP pada pagi ini tercatat naik 3,96% ke Rp 210 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News