MOMSMONEY.ID - Profesi akuntan profesional masih langka di Indonesia, ini menjadi peluang baru untuk generasi muda.
Pemerintah telah menetapkan kebijakan baru bagi sektor keuangan lewat pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 12 Januari 2023.
Pengesahan UU P2SK tentu membawa angin segar bagi pelaku sektor keuangan Indonesia, dengan harapan, bisa lebih kuat dan stabil dalam menghadapi risiko krisis global yang diprediksi akan terjadi tahun ini.
Salah satu lembaga akuntan internasional yang juga memiliki perwakilan di Indonesia, The Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW), melihat, kebijakan baru ini mampu menjadi peluang bagi akuntan profesional Indonesia untuk memperkaya karier mereka di dunia akuntansi, bisnis, dan keuangan.
UU P2SK digagas untuk memajukan kesejahteraan umum dengan melakukan reformasi sektor keuangan Indonesia.
Beleid baru ini mencangkup lima ruang lingkup dengan bagian pertamanya mengatur penguatan kelembagaan otoritas sektor keuangan yang tetap memperhatikan independensi.
Baca Juga: Luar Biasa! Kenali Berbagai Kandungan Nutrisi dan Vitamin dalam Tomat
Mengacu pada ruang lingkup itu, tentunya aturan baru ini, harapannya, akan membawa perubahan positif bagi peningkatan kualitas para pekerja di sektor keuangan, termasuk akuntan publik.
Pasal 256 ayat 1 dan 2 UU P2SK menyebutkan, setiap profesi di sektor keuangan harus memiliki asosiasi profesi dan para pekerja menjadi anggota asosiasi profesi.
Ini tentunya akan memicu penambahan jumlah akuntan bersertifikasi resmi yang aktif berpraktik di Indonesia.
Sekaligus, harapannya, UU P2SK mampu menarik minat generasi muda untuk menjajal profesi sebagai akuntan publik yang resmi dan bersertifikat.
Conny Siahaan, ICAEW Head of Indonesia, mengatakan, pihaknya sangat senang melihat UU P2SK mulai berlaku.
"Hal ini memberikan kesempatan unik bagi para akuntan profesional di Indonesia untuk dapat memajukan karier mereka di bidang akuntansi, bisnis, dan keuangan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3).
Dengan UU P2SK, bisa meningkatkan jumlah akuntan dan pekerja keuangan yang berkualitas, serta menginspirasi generasi muda untuk berkarier sebagai akuntan profesional.
"Kami berkomitmen untuk mendukung implementasi undang-undang baru ini dan berkontribusi terhadap pertumbuhan serta perkembangan sektor keuangan Indonesia," sebut Conny.
Baca Juga: Resep Sambal Udang Balado Anti Bau Amis, Masakan Sederhana Hanya 10 Menit
Menurut data Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan, hingga Februari 2023, terdapat 1.464 akuntan publik yang terdaftar sebagai anggota aktif dan 472 Kantor Akuntan Publik (KAP).
Ini merupakan jumlah yang kecil dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang lebih dari 281 juta orang.
Dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, data ASEAN Chartered Professional Accountant (ASEAN CPA) dan populasi negara ASEAN dari Worldometer pada awal 2023 mengungkapkan, Indonesia memiliki rasio 1:121.792.
Yang, berarti satu akuntan profesional untuk setiap 121.792 orang.
Malaysia, di sisi lain, memiliki rasio akuntan profesional terdaftar yang lebih tinggi, dengan rasio 1:20.141.
Dan Singapura, sebagai negara yang sangat berkembang pesat, juga memiliki rasio akuntan profesional yang lebih tinggi dengan rasio 1:5.562.
Perbandingan rasio antara ketiga negara ini menyoroti perbedaan dalam perkembangan dan permintaan akan jasa akuntan profesional di masing-masing negara.
Perbandingan rasio ketiga negara ini mendorong lembaga-lembaga asosiasi akuntansi, termasuk ICAEW, untuk memaksimalkan penyebaran informasi mengenai pentingnya sertifikasi kualifikasi profesional bagi para akuntan.
Baca Juga: Wajib Dicoba Moms! Ini 5 Cara Diet Cepat untuk Menurunkan Berat Badan
Untuk itu, ICAEW telah bekerja sama dengan berbagai universitas di Indonesia dalam mengedukasi para mahasiswa, yang nantinya akan berkarier di bidang akuntansi, tentang pentingnya kualifikasi profesional.
Untuk mendukung pengembangan sektor keuangan Indonesia, ICAEW telah menjalin kemitraan strategis dengan 24 universitas terkemuka di Indonesia, termasuk di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Batam.
Kemitraan ini bertujuan untuk mendorong kolaborasi yang lebih besar antara akademisi dan industri, memberikan kesempatan yang unik kepada para mahasiswa untuk mendapatkan keterampilan praktis dan wawasan tentang profesi keuangan.
"Melalui inisiatif bersama dengan universitas-universitas tersebut, kami berkomitmen untuk membekali generasi profesional keuangan berikutnya dengan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang mereka butuhkan untuk menjadi sukses di lingkungan bisnis yang dinamis saat ini," ujar Conny.
Akuntan profesional sendiri memainkan peran penting karena memiliki kemampuan menganalisis dan memberikan informasi tentang catatan keuangan.
Dengan area fokus, seperti pelaporan keuangan, perpajakan, keuangan perusahaan, pemulihan bisnis, dan kebangkrutan.
Akuntan profesional sering kali bertanggungjawab untuk mengaudit akun dan memberikan saran keuangan yang dapat ditindaklanjuti dalam penghematan biaya atau peningkatan profitabilitas.
Baca Juga: Mencecap Nikmat Soto Djadoel H Yanto
Bahkan, mereka sekarang bisa menjadi penasihat terpercaya yang membantu organisasi dalam menghadapi tantangan keuangan yang kompleks.
Untuk memenuhi ekspektasi tersebut, akuntan profesional perlu diberdayakan agar dapat terus mengasah kemampuannya di bawah naungan asosiasi profesi akuntan seperti chartered accountant, salah satunya ICAEW.
Akuntan yang telah bersertifikasi dapat bekerja di berbagai organisasi dan bahkan memungkinkan untuk bekerja lintas sektor, baik di praktik publik dan industri maupun sektor non-profit publik.
"Karena sektor keuangan terus berkembang, sangat penting bagi akuntan untuk selalu mengikuti perkembangan isu-isu teknis dan bisnis terkini, serta perubahan kebijakan," kata Conny.
Dengan berinvestasi dalam pengembangan profesional yang berkelanjutan, para akuntan bisa meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka, hingga mengikuti tren dan isu-isu terbaru yang berdampak pada industri.
"Hal ini memungkinkan akuntan profesional untuk memberikan wawasan dan rekomendasi yang bernilai kepada bisnis dan organisasi di sektor keuangan, dan membantu mendorong pertumbuhan serta kesuksesannya," ungkap Conny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News