MOMSMONEY.ID - Perbankan punya fasilitas kredit tanpa agunan (KTA) yang dapat Anda manfaatkan untuk kebutuhan konsumsi. Bank Oke Indonesia punya fasilitas KTA bernama OK KTA yang bisa Anda gunakan untuk modal kerja, investasi hingga konsumtif.
OK KTA pinjaman yang memberikan limit mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 300 juta dengan tenor cicilan 6 bulan sampai 60 bulan. Demi memenuhi nasabah, proses pencairan di OK KTA terbilang cepat, karena uang langsung cair ke rekening dalam waktu 1 hari kerja setelah dokumen lengkap serta proses pengajuan disetujui.
Adapun suku bunga pinjaman yang diberikan mulai dari 0,79% hingga 3,40% tergantung dari penilaian calon penerima pinjaman. Dengan dana tersebut, Anda gunakan untuk kebutuhan renovasi rumah, biaya pendidikan, biaya pernikahan hingga biaya kesehatan yang tak terduga.
Baca Juga: Resep Popiah si Camilan Lumpia yang Populer di Malaysia dan Singapura
Jika Anda ingin pinjam kredit di OK KTA, berikut syarat dan ketentuan untuk proses pinjamannya :
Ketentuan Mengajukan Pinjaman KTA di OK Bank
1. Warga Negara Indonesia.
2. Domisili berada di daerah layanan OK KTA (Jabodetabek, Karawang).
3. Usia 21-55 tahun termasuk hingga akhir tenor.
4. Memiliki penghasilan tetap per bulan.
5. Memiliki rekening bank yang aktif.
6. Karyawan dan wirausaha.
7. Memiliki tanggung jawab dan kemampuan dalam hal pengembalian kredit.
Keunggulan Pinjaman KTA di OK Bank
1. Keamanan dan legalitas terjamin. OK KTA produk pinjaman online resmi dari PT Bank Oke Indonesia yang telah berizin dan diawasi oleh OJK.
2. Limit pinjaman KTA yang diberikan cukup besar, mulai dari Rp 3 juta - Rp 300 juta.
3. Cicilan bulanan yang sangat panjang, mulai dari 6 bulan - 60 bulan.
4. Suku bunga kompetitif, mulai dari 0,79%.
5. Proses pengajuan atau register pinjaman serba online dan cepat, hanya membutuhkan waktu 2 menit.
6. Proses pinjaman online resmi cepat cair, hanya dengan 1 hari kerja jika (dokumen lengkap & lolos verifikasi).
Baca Juga: Fasilitas KTA dari Bank OCBC, Bunga Mulai dari 0,98% hingga 1,19%
Selanjutnya: Astra melalui YDBA & PAMA Terus Perkuat Kemandirian UMKM di Paser, Kalimantan Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News