M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Permendag 36 Direvisi, Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Permendag 36 Direvisi, Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi
Reporter: Sanny Cicilia  |  Editor: Sanny Cicilia


MOMSMONEY.ID - Anda yang gemar ke luar negeri atau pebisnis jasa titip (jastip) perlu memperhatikan aturan baru pemerintah. Soalnya, pemerintah sudah menekan revisi pembatasan impor yang sebelumnya tertera dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 2023 (Permendag 36). Revisinya menjadi Permendag Nomor 7 tahun 2024. 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, aturan baru pengganti Permendag 36 sudah ditandatangani. Perubahan ini dilakukan agar tidak ada hambatan dalam importasi bahan baku industri, barang kiriman dari pekerja migran Indonesia (PMI), dan barang bawaan penumpang. 

Dengan revisi ini, maka pembatasan sejumlah barang bawaan pribadi dan luar negeri tidak berlaku lagi. "Penumpang boleh membawa barang dengan jumlah yang diinginkan selama membayar bea masuk," kata Zulkifli dalam akun IG resminya.

Memang, untuk handphone dan komputer tetap dibatasi karena masalah keamanan. Tapi lainnya tidak. "Saudara mau beli sepatu dua sekarang mau tiga, silakan. Asal bayar pajak. Jadi mau beli lima, enam, hak saudara. Tapi bayar pajak," kata Zul. 

Sebelumnya, pada Permendag 36, pemerintah membatasi jumlah barang yang dibawa dari luar negeri. Tujuan pemerintah agar tidak ada barang impor ilegal alias masuk tanpa membayar pajak. Pengusaha jastip juga banyak yang mengeluhkan peraturan ini lantaran dibatasi hanya boleh membawa dua barang dari luar negeri. 

Nantinya, aturan terkait impor barang kiriman pekerja migran Indonesia dikembalikan kepada Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kemendag tidak mengatur batasan jenis, jumlah, dan kondisi barang yang dikirim oleh pekerja migran. 

Selain itu, Permendag 7/2024 juga memberi kemudahan untuk penyediaan pasokan bahan baku untuk industri, dengan adanya pengaturan beberapa komoditas bahan baku industri yang dikembalikan ke aturan sebelumnya, Permendag 20/2021. Dengan begitu, tidak ada lagi hambatan untuk impor bahan baku industri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Harga Bitcoin Bergerak Liar, Investor Disarankan Berhati-hati

Volatilitas tinggi menandakan pasar belum sepenuhnya tenang setelah gelombang jual atau likuidasi besar. 

Aset Kripto Ini Bertahan di Puncak Kripto Top Gainers saat Pasar Rontok

Kripto Canton, salah satu yang bertahan naik dan menghuni kripto top gainers 24 jam terakhir.       

Harga Emas Pekan Ini Ditutup Ambles di bawah US$ 5.000, Ini Penyebabnya!

Pada perdagangan intraday Jumat, emas sempat ambles 12%, penurunan terbesar dalam empat dekade atawa awal 1980-an.

Musikal Perahu Kertas Resmi Berlayar, Tampil hingga 15 Februari di Ciputra Artpreneur

Musikal Perahu Kertas resmi berlayar, tampil hingga 15 Februari 2026 di Ciputra Artpreneur Jakarta dengan total 21 pertunjukan.​

Samsung Galaxy A55: Desain Mewah Mirip S24, Performa Ngebut di Kelas Menengah

Samsung Galaxy A55 hadir dengan desain bingkai logam dan layar OLED adaptif 120Hz, sangat mirip S24+.  

7 Khasiat Konsumsi Buah Melon untuk Kesehatan Tubuh yang Luar Biasa

Ternyata ini, lho, khasiat konsumsi buah melon untuk kesehatan tubuh yang luar biasa. Apa saja?        

Rekomendasi HP Kamera 200 MP: Pilihan Terbaik Januari 2026, Foto Sejernih DSLR

HP kamera 200 MP menjanjikan lompatan kualitas foto. Ketahui bagaimana teknologi ini akan mengubah pengalaman fotografi Anda.

Harga Emas Antam Sabtu 31 Januari 2026 Turun

Harga dasar emas batangan Antam ukuran 1 gram dibanderol Rp 2.860.000 Sabtu (31/1/2026), turun Rp 260.000 dibanding harga Jumat (30/1/2026).

Anjlok Parah Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini Sabtu (31/1/2026)

Harga emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Sabtu (31/1/2026) kompak turun. Emas Galeri 24 1 gram jadi Rp 3.171.000, emas UBS Rp 3.186.000

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Hari Sabtu 31 Januari 2026, Waktunya Refleksi

Simak ramalan keuangan dan karier 12 zodiak hari ini Sabtu 31 Januari 2026, lengkap dengan peluang kerja, kolaborasi, dan strategi profesional.