M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Permendag 36 Direvisi, Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Reporter: Sanny Cicilia  |  Editor: Sanny Cicilia


MOMSMONEY.ID - Anda yang gemar ke luar negeri atau pebisnis jasa titip (jastip) perlu memperhatikan aturan baru pemerintah. Soalnya, pemerintah sudah menekan revisi pembatasan impor yang sebelumnya tertera dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 2023 (Permendag 36). Revisinya menjadi Permendag Nomor 7 tahun 2024. 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, aturan baru pengganti Permendag 36 sudah ditandatangani. Perubahan ini dilakukan agar tidak ada hambatan dalam importasi bahan baku industri, barang kiriman dari pekerja migran Indonesia (PMI), dan barang bawaan penumpang. 

Dengan revisi ini, maka pembatasan sejumlah barang bawaan pribadi dan luar negeri tidak berlaku lagi. "Penumpang boleh membawa barang dengan jumlah yang diinginkan selama membayar bea masuk," kata Zulkifli dalam akun IG resminya.

Memang, untuk handphone dan komputer tetap dibatasi karena masalah keamanan. Tapi lainnya tidak. "Saudara mau beli sepatu dua sekarang mau tiga, silakan. Asal bayar pajak. Jadi mau beli lima, enam, hak saudara. Tapi bayar pajak," kata Zul. 

Sebelumnya, pada Permendag 36, pemerintah membatasi jumlah barang yang dibawa dari luar negeri. Tujuan pemerintah agar tidak ada barang impor ilegal alias masuk tanpa membayar pajak. Pengusaha jastip juga banyak yang mengeluhkan peraturan ini lantaran dibatasi hanya boleh membawa dua barang dari luar negeri. 

Nantinya, aturan terkait impor barang kiriman pekerja migran Indonesia dikembalikan kepada Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kemendag tidak mengatur batasan jenis, jumlah, dan kondisi barang yang dikirim oleh pekerja migran. 

Selain itu, Permendag 7/2024 juga memberi kemudahan untuk penyediaan pasokan bahan baku untuk industri, dengan adanya pengaturan beberapa komoditas bahan baku industri yang dikembalikan ke aturan sebelumnya, Permendag 20/2021. Dengan begitu, tidak ada lagi hambatan untuk impor bahan baku industri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hujan Lebat Cuma di Provinsi Ini, Simak Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (13/7)

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Senin 13 Juli 2026 dengan status Waspada hujan lebat di provinsi berikut ini.

6 Cara Menurunkan Risiko Kanker Ginjal secara Alami

Begini, lho, cara menurunkan risiko kanker ginjal secara alami. Mari simak pembahasan lengkapnya berikut ini!  

5 Cara Jitu Bikin Tulang Kuat Tanpa Perlu Konsumsi Suplemen

Ini dia beberapa cara jitu bikin tulang kuat tanpa perlu konsumsi suplemen. Bagaimana caranya? Cek selengkapnya di sini, yuk!

Legenda Sepak Bola Luís Figo Sambangi Indonesia, Ini Keseruan yang Bisa Disaksikan

Inspirasi generasi muda penggemar sepakbola, Luís Figo sambangi Jakarta akhir pekan ini             

Jakarta Fair 2026 Punya Keseruan Baru, Pengunjung Bisa Bertemu Pemain Persija

Bukan Cuma Belanja, Jakarta Fair 2026 Hadirkan Pengunjung Bertemu Idola Pemain Bola Persija         

Cashback 50% Menanti di Promo Solaria lo, Hemat Maksimal Pakai CIMB Niaga & Yup

Membeli Solaria Juli ini bisa lebih hemat! Dapatkan cashback 50% dengan CIMB Niaga dan voucher diskon Rp 149.000 menggunakan Yup.

Bawa Layar AMOLED, Infinix Hot 60 Pro Punya Tampilan Minimalis

Infinix Hot 60 Pro tawarkan spesifikasi impresif seperti layar 144Hz dan skor AnTuTu tin. Cek fitur unggulannya di sini!

Ramalan Shio Hari Ini Minggu 12 Juli 2026: Waktu Ini Buat Menenangkan Diri

Simak ramalan shio hari ini Minggu 12 Juli 2026 untuk melihat gambaran keuangan, karier, asmara, dan energi 12 hewan kekinian.​  

Promo HokBen 24 Jam Periode Juli: Ada Gratis Dumpling, Cek Lokasi Terdekat ya

Membeli HokBen di bulan Juli 2026 bisa dapat gratis Dumpling. Cek daftar 54 outlet 24 jam yang tawarkan promo menarik ini.

Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu 12 Juli 2026: Evaluasi Rencanamu Kedepan

Simak ramalan zodiak hari ini Minggu 12 Juli 2026 berikut, cek prediksi Aries hingga Pisces tentang karier, cinta, keuangan, dan kesehatan.