AturUang

Perlukah Memberi Sumbangan untuk Acara Keluarga? Ini Kata Perencana Keuangan

Perlukah Memberi Sumbangan untuk Acara Keluarga? Ini Kata Perencana Keuangan

MOMSMONEY.ID - Ketika keluarga ada yang menikah, ulang tahun, kesusahan, ataupun acara lainnya, kita akan memberikan sumbangan untuk hal ini. Tapi, perlukan memberi sumbangan untuk acara keluarga.

Aryawan Eko, Perencana Keuangan Mitra Rencana Edukasi, mengatakan, sumbangan untuk keluarga merupakan bentuk bantuan sosial.

Menurutnya, dalam merencanakan anggaran rumahtangga, biasanya bantuan sosial masuk dalam pos sosial yang besarnya sekitar 5%-10% dari total anggaran belanja.

Baca Juga: Mengalokasikan Dana Sosial Wajib dan Tidak Wajib

Di dalam pos sosial termasuk di dalamnya zakat wajib (2,5%) dan sisanyan (7,5%) untuk infaq dan sodaqoh.

Di samping itu, di dalamnya untuk bantuan-bantuan sosial lainnya, baik untuk orang yang sedang keadaan susah ataupun untuk pernikahan.

"Sumbangan sosial memang bukan hal yang wajib melainkan sukarela. Adapun yang wajib dalam agama Islam adalah zakat harta atau zakat penghasilan yang besarnya 2,5% dari nishab, pengeluaran sosial lainnya merupakan sukarela," katanya kepada MomsMoney. 

Baca Juga: Biaya Wisuda di Perguruan Tinggi Jumlahnya Tak Sedikit, Begini Menyiapkannya

Eko menggambarkan, misalnya, dengan pengeluaran Rp 10 juta,  dana sosialnya Rp 1 juta (10%) yang terdiri untuk zakat Rp 250.000 dan sumbangan sosial Rp 750.000 tiap bulan.

"Sumbangan sosial tidak harus habis dalam satu bulan, sehingga bisa diakumulasikan ke bulan berikutnya," ungkap Eko. 

Nah, Eko menyarankan, sumbangan sosial sebaiknya tidak diambil dari dana darurat. Pasalnya, pos dana darurat disiagakan jika kita dan keluarga inti mengalami keadaan darurat.

Selanjutnya: Jadi Emiten BEI, Graha Prima Mentari (GRPM) Memperluas Distribusi Produk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News