M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Perlu SKCK? Ini Cara Membuat SKCK Secara Online

Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID - Yuk, simak cara membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK secara online.

SKCK diperlukan untuk mengikuti Rekrutmen Bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Beberapa kepentingan lain juga seringkali membutuhkan surat berkelakuan baik ini, sehingga Anda wajib tahu cara membuat SKCK online

Melansir Kontan.co.id, cara membuat SKCK online bisa dilakukan melalui Super Apps Presisi Polri. Anda perlu mengisi seluruh data yang dibutuhkan melalui aplikasi tersebut.

Namun, Anda tetap perlu membawa berkas asli ke kantor polisi yang Anda pilih dan sesuai jadwal yang dikirim ke alamat e-mail Anda. 

Baca Juga: Siap-siap War Tiket! Begini Cara Beli Tiket Konser Coldplay Pre-sale BCA 2023

Mengutip situs resmi Polri, SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri untuk memberi keterangan ada atau tidaknya catatan yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan. 

SKCK memiliki masa berlaku hingga 6 bulan setelah diterbitkan. Nah, kini Anda bisa membuat SKCK secara online dan melakukan perpanjangan CKCK secara daring.

Bersumber dari Semarangkota.go.id, begini syarat pembuatan SKCK:

  • Membawa surat pengantar dari Kelurahan. Cara mendapatkan surat pengantar untuk syarat SKCK ini Anda perlu mendatangi ketua RT dan ke ketua RW. Lalu bawa surat dari ketua RW ke Kelurahan (Opsional).
  • Membawa fotokopi KTP atau SIM
  • Membawa fotokopi KK
  • Membawa fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah Terakhir
  • Membawa pas foto 4x6 berlatar merah sebanyak 6 lembar

Adapun pas foto menggunakan pakaian sopan dan berkerah, tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka dan bagi yang mengenakan jilbab wajib tampak muka secara utuh. 

Cara membuat SKCK Online melalui Super Aps Polri PRESISI

  1. Unduh aplikasi POLRI PRESISI
  2. Pilih menu SKCK
  3. Kemudian klik Mulai
  4. Pilih Daftar Baru jika belum memiliki akun PRESISI. Lengkapi data diri.
  5. Lengkapi kembali kolom Data Identitas, kemudian klik Simpan.
  6. Pada keterangan klik Kirim data untuk di VERIFIKASI, silakan klik Kirim Sekarang
  7. Data Anda akan diverifikasi sistem selama 1 x 24 jam. 
  8. Setelah itu Anda akan mendapatkan kode dan tagihan ke alamat email untuk melakukan pembayaran. 
  9. Setelah itu cetak bukti pembayaran.

Baca Juga: Mudah, Inilah 5 Cara Mengatasi Kapasitas iCloud Penuh di iPhone

Menurut laman POLRI PRESISI, biaya membuat SKCK online Rp 30.000. Setelah itu, Anda perlu mendatangi Polsek, Polres, Polda atau Mabes Polri sesuai jadwal yang dikirim ke e-mail Anda. 

Saat mendatangi kantor polisi untuk cara membuat SKCK, jangan lupa membawa bukti pembayaran dan berkas asli persyaratan membuat SKCK. Di kantor polisi, Anda juga akan melakukan pengambilan sidik jari oleh petugas. 

Demikian cara membuat SKCK secara online. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Rukita Beri Promo Bagi Calon Mahasiswa, Bisa Dapat Gratis Sewa Kost 1 Bulan

Calon mahasiswa bisa dapat promo dari Rukita berupa gratis satu bulan sewa jika booking langsung untuk dua semester.  

9 Makanan untuk Dikonsumsi di Usia 60 Tahun ke Atas agar Panjang Umur

Ada beberapa rekomendasi makanan untuk dikonsumsi di usia 60 tahun ke atas agar panjang umur, lho. Apa saja?  

4 Cara Konsumsi Bayam Paling Sehat supaya Nutrisinya Tidak Hilang

Yuk, intip beberapa cara konsumsi bayam paling sehat supaya nutrisinya tidak hilang berikut ini!            

5 Cara Konsumsi Yogurt yang Paling Sehat untuk Tubuh

Ternyata ini, lho, cara konsumsi yogurt yang paling sehat untuk tubuh! Mau coba terapkan?                 

10 Manfaat Kesehatan Konsumsi Ubi Jalar yang Jarang Diketahui

Tahukah bahwa ada beberapa manfaat kesehatan konsumsi ubi jalar yang jarang diketahui, lho. Cari tahu di sini, yuk!

5 Sayuran untuk Membuat Kenyang Lebih Lama, Cocok untuk Diet!

Sedang diet? Ada 5 sayuran untuk membuat kenyang lebih lama yang patut Anda konsumsi. Cari tahu di sini.

4 Tanda Wajah Tidak Butuh Serum, Kapan Harus Berhenti?

Ada 4 tanda wajah tidak butuh serum. Harus tahu, berikut informasi selengkapnya yang wajib Anda tahu.

Pantau Prakiraan Cuaca Besok (7/4) di Jawa Barat, Didominasi Hujan Ringan

​BMKG memperkirakan cuaca besok Selasa (7/4) dan lusa (8/4) di Jawa Barat akan didominasi hujan ringan.

Hujan Lebat di Wilayah Ini, Simak Peringatan dini BMKG Cuaca Besok (7/4) Jabodetabek

Peringatan dini BMKG cuaca besok Selasa (7/4) di Jabodetabek dengan status Waspada hujan lebat di daerah berikut ini.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (7/4), Hujan Sangat Lebat Turun di Provinsi Ini

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Selasa 7 April 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat di provinsi berikut ini.