M O M S M O N E Y I D
Santai

Peringatan Dini Cuaca Besok (26/4) Hujan Deras, Status Waspada Bencana Provinsi Ini

Peringatan Dini Cuaca Besok (26/4) Hujan Deras, Status Waspada Bencana Provinsi Ini
Reporter: SS. Kurniawan  |  Editor: S.S. Kurniawan


MOMSMONEY.ID - BMKG memberi peringatan dini cuaca besok Jumat (26/4) berbasis dampak hujan lebat dengan kategori Waspada bencana di sejumlah provinsi di Indonesia.

"Waspada terhadap bencana hidrometeorologi dampak dari potensi hujan lebat," tulis BMKG dalam akun Instagram resminya, dikutip Kamis (25/4).

Sekadar informasi, bencana hidrometeorologi akibat dampak hujan lebat, seperti banjir dan tanah longsor.

Berdasarkan peringatan dini BMKG, ada beberapa provinsi terdampak di Indonesia pada Jumat (26/4) yang berada dalam kategori Waspada bencana.

Baca Juga: Batu dan Malang Diguyur Hujan Sepanjang Hari, Ini Ramalan Cuaca Besok di Jawa Timur

Provinsi yang berpotensi mengalami hujan lebat dengan kategori Waspada bencana hidrometeorologi:

  • Sumatra Selatan
  • Lampung
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • DI Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Barat
  • Papua

Baca Juga: Waspada Terhadap Cuaca Besok di Yogyakarta ya, Hujan Lebat Guyur Gunungkidul

Sedang kabupaten dan kota yang berpotensi mengalami hujan lebat dengan kategori Waspada bencana hidrometeorologi antara lain:

  • Muara Enim
  • Ogan Komering Ulu
  • Kota Bandar Lampung
  • Tanggamus
  • Bangka
  • Belitung
  • Serang
  • Pandegalang
  • Jakarta Timur
  • Jakarta Utara
  • Kota Bogor
  • Kota Bekasi
  • Kota Bandung
  • Kota Banjar
  • Cilacap
  • Klaten
  • Pemalang
  • Gunungkidul
  • Kulon Progo
  • Kota Surabaya
  • Sidoarjo
  • Jember
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Kotawaringin Barat
  • Seruyan
  • Sigi
  • Poso
  • Luwu Timur
  • Takalar
  • Mamuju
  • Mamasa
  • Asmat
  • Merauke

Peringatan dini cuaca besok hujan lebat dengan kategori Waspada bencana tersebut berlaku mulai Jumat, 26 April 2024 pukul 07.00 hingga Sabtu, 27 April 2024 pukul 07.00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hasil Thailand Masters 2026, 3 Tunggal Putra Indonesia Melaju ke Perempatfinal

Hasil Thailand Masters 2026 Babak 16 Besar Kamis (29/1), 3 tunggal putra Indonesia melaju ke perempatfinal. 

Promo Indomaret Super Hemat Terbaru: Detergen Diskon 30% dan Beli 1 Gratis 1

Simak Katalog Promo Indomaret Super Hemat Periode 22 Januari-4 Februari 2026 untuk belanja kebutuhan keluarga.

Katalog Promo JSM Alfamidi Spesial Gajian Periode 29 Januari-1 Februari 2026

Cek dan manfaatkan promo JSM Alfamidi Spesial Gajian periode 29 Januari-1 Februari 2026 untuk belanja kebutuhan keluarga.

iOS 26.2.1 Rilis: Perbaikan Bug dan Fitur Darurat Krusial

Jangan lewatkan update iOS 26.2.1! Ada perbaikan bug mendesak dan fitur panggilan darurat vital. Amankan iPhone Anda sekarang juga. 

Chatime Terbaru: Banjir Promo Gajian, Ini Daftar Diskon yang Wajib Anda Tahu!

Gajian tiba, saatnya hemat! Chatime tawarkan diskon besar dan bundling spesial. Nikmati kesegaran maksimal dengan harga terbaik.

Tak Perlu Catat Manual, Aplikasi Kumo Siap Bantu Simpan Data Kesehatan

​Kumo menjadi salah satu platform yang menyediakan sistem pencatatan kesehatan digital terintegrasi.

IHSG Anjlok, Ini Proyeksi dan Rekomendasi Saham dari MNC Sekuritas Kamis (29/1)

IHSG diperkirakan masih akan melanjutkan koreksi pada perdagangan Kamis (29/1/2026).​ Berikut rekomendasi saham pilihan MNC Sekuritas​ hari ini.

Tak Hanya Es Gabus lo, 7 Jajanan Jadul Ini Masih Eksis sampai Sekarang

Membawa Anda kembali ke masa kecil, 7 jajanan jadul ini masih eksis. Bentuk dan cita rasa khasnya siap membangkitkan kenangan manis!

Harga Emas Antam Kamis 29 Januari 2026 Naik

Harga dasar emas batangan Antam ukuran 1 gram dibanderol Rp 3.163.000 Kamis (29/1) pagi, naik Rp 165.000 dibanding harga Rabu (28/1/2026) sore.

IHSG Lanjut Turun Lebih dari 8% Begitu Trading Halt Dicabut (29/1)

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali bergerak setelah perdagangan dibekukan sementara atau terkena trading halt selama 30 menit.