MOMSMONEY.ID - Salah satu upaya bagi pelaku usaha, termasuk juga yang berkiprah di industri kreatif untuk pengembangan usaha adalah lewat pembiayaan atau suntikan modal. Namun untuk bisa mendapatkan sumber pendanaan tersebut, pelaku usaha perlu mempunyai perencanaan bisnis atau usaha yang jelas.
Syarat ini pun berlaku saat Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan dan Investasi saat menyelenggarakan Islamic Creative Economy Founders Fund (ICEFF) 2026 di Golden Prawn 933, Bengkong, Kota Batam. Kegiatan ini diikuti 50 pegiat ekonomi kreatif hasil kurasi dan mencatat potensi pembiayaan sebesar Rp 4,8 miliar dari lembaga keuangan syariah.
ICEFF merupakan program bootcamp pembiayaan untuk meningkatkan kesiapan pegiat ekonomi kreatif dalam mengakses pembiayaan syariah melalui penguatan kapasitas bisnis, mentoring, pitching, dan fasilitasi pertemuan dengan lembaga keuangan syariah.
Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, menegaskan pentingnya akses pembiayaan untuk mendukung pengembangan usaha kreatif sekaligus memperkuat kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan serta aktivasi Creative Hub sebagai ruang pengembangan kapasitas dan penguatan ekosistem ekonomi kreatif daerah.
“Kementerian Ekraf terus memastikan pelaku ekonomi kreatif tidak hanya memiliki ide dan produk kreatif yang potensial, tetapi juga kesiapan bisnis dan akses pembiayaan yang tepat,” ujar Teuku Riefky dalam keterangan, Minggu (25/10).
Baca Juga: Salah Satu Desain Produk Yang Bisa Dilirik Dengan Mengedepankan Identitas Daerah
Direktur Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan dan Investasi, Anggara Hayun Anujuprana, menyampaikan bahwa ICEFF menjembatani kebutuhan pembiayaan pelaku usaha dengan layanan lembaga keuangan syariah melalui penguatan kapasitas bisnis.
“Pembiayaan yang tepat harus berangkat dari bisnis yang siap. ICEFF mempersiapkan pelaku usaha agar mampu menyusun rencana bisnis, menyampaikan kebutuhan modal, dan menjajaki peluang pembiayaan yang sesuai,” jelas Anggara.
Sementara itu, Founder sekaligus CEO Young Entrepreneur Academy (YEA) dan Yuk Bisnis, Jaya Setiabudi, menekankan bahwa pelaku usaha perlu memiliki model bisnis dan rencana pertumbuhan yang jelas agar layak memperoleh pembiayaan. Kegiatan berlangsung selama dua hari pada 20-21 Oktober, dengan hari pertama diisi workshop, penyampaian materi akses pendanaan dan pembiayaan ekonomi kreatif, permodalan syariah, serta penyusunan pitch deck bisnis.
Kegiatan dilanjutkan dengan mentoring dan sesi pitching yang dengan para mentor dari YEA. Pada hari kedua, peserta melakukan pitching di hadapan lembaga keuangan syariah untuk mempertemukan kebutuhan pengembangan usaha dengan peluang pembiayaan yang sesuai.
Pelaksanaan ICEFF di Kota Batam didukung YEA dan tujuh lembaga keuangan syariah mitra, yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Syariah Nasional (BSN), Pegadaian Syariah, Maybank Syariah, BRK Syariah Batam, BPRS Syariah Madani, dan BPRS Vitka Central.
Melalui ICEFF 2026, Kementerian Ekonomi Kreatif mendorong tindak lanjut potensi pembiayaan sesuai hasil penilaian dan ketentuan masing-masing lembaga keuangan, sehingga pelaku ekonomi kreatif semakin siap mengembangkan usaha dan memperkuat keberlanjutan bisnisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News