M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Panduan Cara Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Penyakit Umum hingga Darurat

Panduan Cara Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Penyakit Umum hingga Darurat
Reporter: Bimo Adi Kresnomurti  |  Editor: Bimo Kresnomurti


MOMSMONEY.ID. Inilah panduan cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan sesuai tingkatan penyakit. Peserta BPJS Kesehatan perlu mengatahui beberapa langkah untuk mengklaim asuransi berobat berkut ini.

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) merupakan lembaga yang menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia.

Adapun BPJS Kesehatan bekerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan seperti dokter umum, puskesmas, dan rumah sakit.

Selain itu, untuk memudahkan penyaluran faskes, peserta dapat memenuhi iuran sesuai dengan kemampuan ekonomi.

Baca Juga: Cek 5 Manfaat Jahe untuk Kesehatan Tubuh yang Telah Teruji Khasiatnya

Cara Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Penyakit Umum, Berat, dan Darurat
Cara Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Penyakit Umum, Berat, dan Darurat

Nah, dari beberapa jenis kelas BPJS yang disediakan, yaitu:

  1. Kelas 1: Kelas ini merupakan kelas tertinggi dan memberikan fasilitas pelayanan kesehatan yang lengkap dan berkualitas, seperti kamar VIP dan perawatan oleh dokter spesialis.
  2. Kelas 2: Kelas ini memberikan fasilitas yang lebih terjangkau dibandingkan dengan kelas 1, namun masih memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan dilakukan oleh dokter spesialis.
  3. Kelas 3: Kelas ini merupakan kelas paling terjangkau dan memberikan fasilitas sederhana, seperti kamar yang bersama dengan pasien lain dan perawatan oleh dokter umum.

Selanjutnya, Anda wajib simak tahapan untuk menggunakan BPJS dalam berobat di rumah sakit dan puskesmas.

Cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan

Pastikan rumah sakit yang ditunjuk atau partner BPJS Kesehatan akan menerima pasien yang merupakan peserta BPJS Kesehatan jika memenuhi prosedur. Hal ini ditujukan bagi semua peserta, baik peserta kelas I, II, III, peserta PBI maupun non PBI.

Berikut ini tata cara penggunaan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit melansir dari laman RSI Banjarnegara.

Untuk Penyakit Umum

Pertama, peserta dengan penyakit umum disini maksudnya adalah jenis penyakit ringan yang umum diderita seperti flu, batuk, demam, dan lain sebagainya.

Biasanya jenis penyakit ini tidak memerlukan penanganan medis yang lebih serius dan bisa ditangani oleh dokter pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes 1).

  1. Kunjungi Faskes 1 (Puskesmas atau Klinik) yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan anda untuk berobat. Faskes 1 ini yang menentukan tempatnya adalah peserta sendiri ketika melakukan pendaftaran.
  2. Menuju loket pendaftaran, serahkan KTP dan kartu BPJS Kesehatan untuk proses pendaftaran.
  3. Jika kepesertaan anda tidak ada masalah, maka pendaftaran anda diterima dan menunggu panggilan sesuai antrian untuk diperiksa dokter.
  4. Biaya pengobatan akan ditanggung BPJS Kesehatan sepenuhnya.

Sebagai catatan: Berobat penyakit umum hanya dilakukan pada Faskes 1 dan tidak perlu di Rumah Sakit. Kecuali atas saran Dokter setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata memerlukan penanganan medis di Rumah sakit.

- Penyakit Berat

Penyakit berat merupakan jenis penyakit yang memerlukan penanganan khusus dan tidak bisa ditangani oleh Faskes Pertama. Untuk jenis penyakit ini maka perlu ditangani di Rumah Sakit dengan peralatan atau Dokter spesialis.

  1. Kunjungi Faskes Pertama adalah dokter yang tertera di kartu BPJS Kesehatan untuk meminta surat rujukan ke Rumah Sakit. Surat rujukan ini sangat penting agar biaya pengobatan anda ditanggung BPJS Kesehatan.
  2. Kemudian, pasien yang mendapatkan surat rujukan, segera kunjungi Rumah sakit rujukan.
  3. Masuk loket pendaftaran khusus pasien rawat jalan BPJS Kesehatan. Persyaratan pendaftaran biasanya KTP, kartu BPJS Kesehatan, dan surat rujukan.
  4. Pilihlah dokter spesialis sesuai dengan penyakit yang diderita.
  5. Tunggu antrian untuk mendapatkan giliran pemeriksaan medis oleh Dokter spesialis.
  6. Biaya pengobatan yang sesuai dengan prosedur di atas akan ditanggung BPJS Kesehatan.

- Penyakit Darurat atau IGD

Penyakit darurat merupakan jenis penyakit yang memerlukan penanganan medis segera karena dalam kondisi kritis atau gawat darurat. Penyakit yang termasuk gawat darurat akan mengancam nyawa pasien apabila tidak dilakukan penanganan medis dengan segera.

Anda bisa langsung membawa pasien ke Rumah sakit yang memiliki fasilitas Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan penanganan medis. Ungkap keluhan yang dirasakan pasien kepada perawat atau Dokter jaga.

  1. Keluarga pasien mengurus proses administrasi ke ruang pendaftaran. Bawa KTP dan kartu BPJS Kesehatanpasien. Khusus untuk kondisi gawat darurat tidak memerlukan surat rujukan dari Faskes 1.
  2. Paien yang ditangani di IGD, setelah kondisi membaik maka akan dipindahkan ke ruangan rawat inap sesuai kelasnya. Misal pasien terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 2, maka akan ditempatkan pada ruangan rawat inap dengan fasilitas kelas 2.
  3. Biaya perawatan rawat inap selama di Rumah sakit tersebut akan ditanggung BPJS Kesehatan sepenuhnya.

Saat sulit mendapatkan layanan BPJS Kesehatan

Jika Anda mengalami kesulitan dalam menggunakan fasilitas kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan:

  • Hubungi Kantor BPJS Kesehatan: Jika Anda mengalami masalah dalam penggunaan fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mendapatkan informasi dan bantuan.
  • Berbicara dengan Petugas Fasilitas Kesehatan: Jika peserta merasa tidak puas dengan pelayanan atau fasilitas kesehatan yang disediakan, Anda dapat berbicara dengan petugas yang bertanggung jawab di fasilitas kesehatan tersebut untuk mencari solusi.
  • Melaporkan Keluhan: Jika masalah yang Anda alami tidak dapat diselesaikan dengan cara di atas, Anda dapat melaporkan keluhan melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia di BPJS Kesehatan.

Itulah panduan langkah bagi peserta BPJS Kesehatan saat ingin menggunakan faskes yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

6 Suplemen yang Bagus untuk Menjaga Kesehatan Jantung

Mari intip beberapa suplemen yang bagus untuk menjaga kesehatan jantung berikut ini. Ada apa saja?      

6 Rekomendasi Jus yang Bagus untuk Kesehatan Anda

Intip sejumlah rekomendasi jus yang bagus untuk kesehatan berikut ini, yuk!                                  

Hujan Lebat Guyur Daerah Ini, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (24/3) di Jabodetabek

Peringatan dini BMKG cuaca besok Selasa (24/3) di Jabodetabek dengan status Waspada hujan lebat di daerah berikut ini.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (24/5) Hujan Lebat di Banyak Provinsi

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Selasa 24 Maret 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat.

4 Penyebab Skin Barrier Rusak dan Tak Kunjung Sembuh, Hindari Over-Exfoliation

Sudah coba berbagai cara tapi skin barrier tak kunjung membaik? Ada penyebab tersembunyi yang mungkin Anda lakukan. Temukan jawabannya di sini.

10 Rekomendasi Camilan Manis Sehat yang Bisa Dikonsumsi saat Sugar Craving

Ini dia beberapa rekomendasi camilan manis sehat yang bisa dikonsumsi saat sugar craving. Yuk, cek ada apa saja!

9 Risiko Kesehatan Terlalu Banyak Makan Cokelat yang Penting Diketahui

Ada beberapa risiko kesehatan terlalu banyak makan cokelat yang penting diketahui. Apa sajakah itu? 

6 Minuman Sehat yang Bantu Turunkan Gula Darah secara Alami

Ada beberapa minuman sehat yang bantu turunkan gula darah secara alami, lho. Cek selengkapnya di sini!

Gagal Masuk Sekolah Karena Biaya? Ini Strategi Siapkan Dana Pendidikan Sejak Dini

Gagal masuk sekolah impian karena biaya? Simak, yuk, strategi cerdas menyiapkan dana pendidikan anak sejak dini agar tidak pusing masuk sekolah.​

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Selasa 24 Maret 2026, Saatnya Bijak

Ramalan zodiak karier dan keuangan besok 24 Maret 2026, cek peluang sukses dan strategi terbaik untuk 12 zodiak di sini.​