M O M S M O N E Y I D
Santai

Mulai 2024 NIK Jadi NPWP, Begini Cara Validasi NIK Menjadi NPWP

Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID - Segera lakukan validasi NIK Anda untuk menjadi NPWP. Pasalnya Direktorat Jenderal Pajak akan memberlakukan NPWP dengan format baru ini mulai 2024. Simak cara validasi NIK menjadi NPWP di sini. 

Pada 14 Juli 2022 silam, Direktorat Jenderal Pajak telah memberlakukan NPWP dengan format baru. Bagi Anda wajib pajak orang pribadi penduduk Indonesia, NPWP saat ini tidak berlaku dan digantikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).  Lalu bagaimana cara validasi NIK jadi NPWP baru?

Baca Juga: Catat! Ini 5 Minuman yang Sebaiknya Dikonsumsi Saat Menstruasi

Penggunaan NIK sebagai pengganti NPWP baru ini masih dilakukan secara bertahap. NPWP lama Anda masih bisa digunakan untuk mengakses layanan dan aplikasi DJP hingga 31 Desember 2023, masih ada waktu 1 tahun lagi untuk melakukan validasi NIK menjadi NPWP. 

Mulai 1 Januari 2024 NPWP lama Anda tidak berlaku lagi dan harus menggunakan NIK untuk melaksanakan kewajiban perpajakan. NIK ini terdiri dari 16 digit yang tercantum pada KTP Anda. Sehingga penduduk Indonesia yang sudah terdaftar sebagai Wajib Pajak dapat menggunakan NIK untuk login di situs pajak. 

Lalu apa yang perlu dilakukan untuk bisa memvalidasi NIK menjadi NPWP? Anda hanya perlu melakukan pemutakhiran atau validasi (update) data secara mandiri di DJP Online. Periksa dan lengkapi profil Anda yaitu NIK, email dan nomor HP. 

Berikut langkah yang perlu Anda lakukan untuk validasi NIK menjadi NPWP
1. Akses halaman djponline.pajak.go.id.
2. Login menggunakan NPWP dan kata sandi, serta masukkan kode keamanan.
3. Pilih pada menu Profil
4. Periksa bagian NIK/NPWP16 dan data pribadi lainnya. 
5. Periksa juga pada Data Lainya, Data KLU, dan Anggota Keluarga.
6. Jika ada data yang perlu diupdate akan ada pemberitahuan Perlu Dimutakhirkan
7. Pastikan Anda mengisi No KK serta pekerjaan saat ini. 
8. Kemudian pilih Cek Validasi, jika sudah Valid kini Anda tinggal pilih Ubah Profil.

Baca Juga: Ini Lima Pemain Muda di Piala Dunia Qatar 2022, Siapa Favorit Anda?

Jika sudah melakukan cara validasi NIK menjadi NPWP, kini data Anda di DJP sudah dimutakhirkan (update). Kini Anda bisa melakukan kewajiban perpajakan dengan menggunakan NIK sebagai NPWP baru.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hasil Indonesia Open 2026, Wakil Indonesia Bertumbangan Termasuk Fajar/Fikri

Hasil Indonesia Open 2026 Babak 32 Besar hari kedua Rabu (3/6), hanya 4 dari 10 wakil Indonesia maju ke 16 besar. 

7 Menu Sarapan yang Terlihat Sehat tapi Ternyata Bikin Gula Darah Naik

Tahukah bahwa ada beberapa menu sarapan yang terlihat sehat tapi ternyata bikin gula darah naik lo. Yuk, cek selengkapnya di sini!

Mengajarkan Anak Belajar Berbagi Sejak Dini Lewat Berbagi Kurban

McD Berbagi Kurban juga mengajarkan anak berbagi sejak dini. Kebiasaan itu akan menjadi fondasi karakter mereka.

4 Manfaat Kandungan Niacinamide 10% dalam Produk Skincare, Ampuh Usir Flek Hitam!

Ada 4 manfaat kandungan niacinamide 10% dalam produk skincare. Cari tahu informasi selengkapnya di sini.  

6 Makanan yang Sering Dikira Rendah Gula Padahal Tinggi Gula

Ternyata ada beberapa makanan yang sering dikira rendah gula padahal tinggi gula, lho. Apa sajakah itu?

10 Cara Paling Sehat Konsumsi Protein untuk Menjaga Kesehatan Jantung

Apa saja cara paling sehat konsumsi protein untuk menjaga kesehatan jantung, ya? Cari tahu di sini, yuk!

6 Kebiasaan di Pagi Hari yang Bisa Menurunkan Peradangan

Ada beberapa kebiasaan di pagi hari yang bisa menurunkan peradangan, lho. Apa sajakah itu?          

ShopeePay Beri Tips Kelola Pengeluaran Bulanan Agar Saldo Tak Cepat Habis

Begini tips dari ShopeePay untuk mengelola pengeluaran bulanan agar saldo dompet digital tidak cepat habis.

Investasi Anti-Aging Terbaik! 4 Manfaat Marine Collagen yang Bikin Wajah Awet Muda

Ingin wajah kenyal dan bebas kerutan? Marine collagen bisa jadi solusi. Cari tahu lebih lanjut, ini 4 manfaat marine collagen untuk wajah.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (4/6), Provinsi Ini Siaga Hujan Sangat Lebat

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Kamis 4 Juni 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi ini.