M O M S M O N E Y I D
HOME

Mudik Naik Pesawat Wajib Isi e-HAC, Begini Caranya

Mudik Naik Pesawat Wajib Isi e-HAC, Begini Caranya
Reporter: Lidya Yuniartha  |  Editor: Lidya Yuniartha


MOMSMONEY.ID - Mengisi e-HAC menjadi syarat yang harus dilakukan para pemudik yang menggunakan transportasi udara. Ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub nomor 36 tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam pelaksanaannya, petugas di bandara akan memeriksa kelayakan perjalanan melalui e-HAC yang telah diisi oleh para pemudik sehari sebelum tanggal keberangkatan atau sebelum melakukan check-in.

Chief of DTO Kemenkes, Setiaji mengatakan, penerapan syarat pengisian e-HAC selama masa mudik dan libur lebaran ini dapat mempermudah masyarakat dan petugas di lapangan dalam menjalani proses pengecekan kelayakan perjalanan.

“Syarat pengisian e-HAC ini ditujukan untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pengecekan kelayakan perjalanan oleh petugas, sehingga tidak ada penumpukan antrean penumpang saat pemeriksaan,” ujar Setiaji dikutip dari laman resmi Kemenkes, Kamis (7/4).

Baca Juga: Promo Tiket Pesawat Citilink di Tokopedia, Dapatkan Diskon Hingga Rp 350.000

Lantas bagimana cara mengisi e-HAC ini?  Berikut panduan mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi:

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
3. Klik fitur “e-HAC”, lalu pilih “Buat e-HAC”
4. Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
5. Pilih sarana perjalanan “Udara”
6. Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan
7. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
8. Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
9. Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
10. Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang. Bila dinyatakan ‘layak untuk terbang’, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.
11. Setelah itu, pilih “Konfirmasi” dan selesai.

Bila pelaku perjalanan mendapatkan status ‘tidak layak terbang’, validasi manual dapat dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.

Baca Juga: Promo OCTO Clicks s.d 1 Mei 2022, Diskon Semua Produk Traveloka Hingga Rp 35.000

Adapun, syarat yang harus dipenuhi pemudik untuk memperoleh status kelayakan terbang yakni:

1. Pemudik dengan jenis moda transportasi udara yang telah melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk melakukan tes, baik antigen maupun RT-PCR untuk memenuhi syarat kelayakan terbang. e-HAC akan menilai kelayakan terbang berdasarkan hasil tes tersebut.

2. Pemudik yang sudah melakukan vaksinasi primer hingga dosis kedua, diwajibkan untuk melengkapi syarat mudik dengan keterangan hasil negatif tes antigen maksimal 1×24 jam atau tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

3. Pemudik yang baru vaksinasi satu kali, diwajibkan untuk menunjukkan dokumen hasil tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

4. Pemudik dengan komorbid (penyakit penyerta) yang tidak dapat melakukan vaksinasi harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil tes RT-PCR maksimal 3×24 jam.

Aturan pengisian e-HAC ini tidak diwajibkan bagi anak berusia 6 tahun ke bawah yang dibebaskan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib melakukan tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan.

Ke depan, pemberlakukan pengisian e-HAC sebagai syarat mudik akan berlaku pada seluruh moda transportasi. Selain perjalanan udara, aturan pengisian e-HAC juga direncanakan jadi syarat untuk bepergian dengan transportasi darat dan laut pada masa mudik hingga libur lebaran.

"Hal ini yang akan diberlakukan setelah dirjen di kementerian terkait mengeluarkan surat edaran yang mengatur hal tersebut,” kata Setiaji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Olahraga Hyrox Lagi Digemari, AirAsia Jalin Kerjasama Dengan Hyrox APAC

Dorong Wisata Olahraga dan Gaya Hidup di Asia Pasifik, AirAsia Jalin Kemitraan dengan Hyrox APAC        

Dapur Putih Ditinggalkan? Ini Warna Netral yang Lebih Hangat dan Disukai Desainer

Dapur putih Anda mulai bergeser? Simak warna netral baru yang lebih hangat, fleksibel, dan tetap cocok untuk rumah masa kini.  

Cara Cerdas Pakai Voucher Promo QRIS di MyBCA biar Transaksi Makin Hemat

Membeli dengan QRIS myBCA pekan ini ternyata bisa lebih hemat. Simak panduan lengkap memanfaatkan voucher promo agar pengeluaran lebih bijak.  

Desainer Ungkap! Permadani Klasik Bikin Rumah Modern Anda Lebih Berjiwa

Permadani klasik kembali jadi tren dekorasi 2026, simak cara menatanya agar rumah kamu terasa hangat, estetik, dan sesuai gaya masa kini.  

Sertifikat Rumah Belum Balik Nama? Awas, Sengketa Mengintai!

Simak panduan biaya balik nama rumah Anda di 2026 ini agar tidak salah hitung, legalitas aman, dan keuangan tetap terkendali.  

Angpao Digital & Uang Tunai: Mana Lebih Bermakna di Imlek Tahun 2026 Ini? Simak Yuk

Cek panduan isi angpao yang wajar, etis, dan cocok dengan kondisi keuangan Anda saat ini agar tradisi tetap bermakna dan tidak memberatkan.  

10 Jus yang Paling Cepat Turunkan Kolesterol Tinggi, Mau Coba?

Ini, lho, beberapa jus yang paling cepat turunkan kolesterol tinggi. Cek ada apa saja di sini!                 

8 Manfaat Kesehatan Diet Mediterania yang Tak Banyak Diketahui

Ada beberapa manfaat kesehatan diet Mediterania yang tak banyak diketahui, lo. Cek pembahasan lengkapnya di sini!

6 Daftar Jus Sayur untuk Menurunkan Kadar Kolesterol Tinggi secara Alami

Intip sejumlah daftar jus sayur untuk menurunkan kadar kolesterol tinggi secara alami berikut, yuk! 

8 Jenis Sayur yang Bisa Turunkan Kolesterol Tinggi dengan Cepat

Mari intip beberapa jenis sayur yang bisa turunkan kolesterol tinggi dengan cepat berikut ini, yuk! Ada apa saja, ya?