M O M S M O N E Y I D
AturUang

Memberi Modal Usaha untuk Orang Tua, Ditagih atau Diikhlaskan?

Memberi Modal Usaha untuk Orang Tua, Ditagih atau Diikhlaskan?
Reporter: Francisca Bertha Vistika  |  Editor: Francisca bertha


MOMSMONEY.ID - Anak memberi modal usaha untuk orang tua, sebaiknya ditagih atau diikhlaskan?

Jika biasanya anak yang membutuhkan modal dari orang tua, bagaimana jadinya kalau orang tua yang membutuhkan modal dari anak? 

Ada orang tua yang justru berutang pada anak untuk mengembangkan usaha mereka. Hal itu dilakukan ketika anak sudah punya penghasilan sendiri.  

Nah, saat meminjamkan uang ke orang tua untuk modal usaha, baiknya perlu ditagih atau diikhlaskan? 

Menurut Prita Ghozie, perencana keuangan ZAP Financial, apabila bisnis tersebut dijadikan usaha bersama, maka anak bisa masuk dengan skema sebagai pemodal.

"Sehingga, anak tetap mendapat bagi hasil," ungkap Prita. 

Baca Juga: Tips Menyiapkan Iuran Tak Terduga di Sekolah Anak

Jika anak memang meminjamkan dana kepada orang tua, maka boleh saja dibuatkan perjanjian tertulis.

Namun, kalau memang niat anak adalah supaya orang tua berdaya dan memiliki aktivitas di masa tua, maka saran Prita, niatkan sedekah.

Ully Safitri, perencana keuangan OneShildt, mengatakan, seandainya usaha yang dijalankan oleh orang tua sudah ditekuni bertahun-tahun dan menjadi mata pencaharian utama, patungan modal untuk perluasan atau ekspansi usaha, bisa dilakukan oleh anak-anak mereka.

"Walaupun dana ini untuk orang tua, sebaiknya pemberian modal tetap disertakan dalam akta perusahaan atau ada perjanjian hitam di atas putih. Itu kalau  diniatkan untuk memberikan modal," ujar Ully. 

Akta ini untuk menjaga anak dari risiko. Misalnya saja, orang tua mendadak berpulang, dan uang anak menjadi bagian dari modal. Di sisi lain, bisnis itu sendiri merupakan harta warisan yang harus dibagi kepada saudara sedarah lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hasil BWF World Tour Finals 2025, Seluruh Wakil Indonesia Keok

Hasil BWF World Tour Finals 2025 hari kedua Kamis (18/12), tidak ada satu pun wakil Indonesia yang menang.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (19/12), Hujan Sangat Deras Turun di Provinsi Ini

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Jumat 19 November 2025 dan Sabtu 20 November 2025 dengan status Siaga hujan sangat lebat.

Promo Hypermart Dua Mingguan 18-31 Desember 2025, Keju-Jagung Manis Diskon 10%

Cermati promo Hypermart Dua Mingguan periode 18-31 Desember 2025 untuk belanja dua minggu ke depan, Moms.

Hujan Lebat Turun di Sini, Ini Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (19/12) Jabodetabek

Peringatan dini BMKG cuaca besok Jumat (19/12) dan Sabtu (20/12) di Jabodetabek dengan status Waspada hujan lebat dan angin kencang.

5 Warna Cat Rumah yang Membawa Aura Positif, Cocok untuk Sambut Tahun Baru!

Ada 5 warna cat rumah yang membawa aura positif. Apa saja? Cari tahu informasi selengkapnya di sini, Moms.  

Tanda-Tanda Bayi Lapar dan Kenyang, Ketahui agar Tidak Telat Memberi ASI

Sebagai orang tua baru, mengetahui tanda-tanda bayi lapar dan kenyang merupakan hal yang penting. Cari tahu di sini.  

Ingin Rumah Terlihat Elegan Tanpa Renovasi? Ini Trik Sederhana yang Bisa Dilakukan

Simak ini cara sederhana membuat rumah terlihat elegan tanpa renovasi besar. Ide ringan, relevan, dan mudah diterapkan di rumah Indonesia.

Neo Deco 2026 Hadirkan Gaya Klasik yang Terasa Minimalis dan Modern

Simak tren Neo Deco 2026 yang memadukan gaya klasik dan sentuhan modern untuk rumah yang tampil lebih berkarakter dan nyaman.

Bisakah Kylian Mbappe Kejar Rekor Legendaris Cristiano Ronaldo? Simak Ulasannya

Simak ambisi Kylian Mbappe pecahkan rekor gol Cristiano Ronaldo di Real Madrid tahun ini, cek informasi detail performa gacornya berikut ini.

7 Tren Pencahayaan Rumah 2026 yang Bikin Hunian Anda Makin Nyaman

Cek tren pencahayaan rumah 2026 yang mengutamakan cahaya hangat, desain personal, dan kenyamanan untuk aktivitas harian di rumah.