MOMSMONEY.ID - Untuk Anda yang pertama kali akan ambil kredit pemilikan rumah (KPR), Anda perlu menyiapkan dana lebih untuk proses pengajuan kreditnya. Karena selain uang muka atau down payment (DP) dan pembayaran bunga kredit, Anda juga harus merogoh kocek lagi untuk biaya administrasi.
Nah, jika Anda sudah memutuskan untuk ambil KPR, ada biaya lain yang harus dikeluarkan diantaranya terdapat biaya administrasi, appraisal, asuransi jiwa, asuransi kebakaran, notaris, dan biaya lain dalam pengajuan KPR. Adapun, rincian biaya akan didapatkan setelah keputusan kredit diterima calon debitur.
Tak perlu khawatir, karena biaya yang dikeluarkan untuk proses KPR di BCA tidak terlalu besar. Yakni tidak sampai memakan biaya sampai puluhan juta, misalnya untuk biaya adminitrasi mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 1 juta, serta biaya provisi sebesar 1% dari plafon kredit rumah yang Anda ambil.
Baca Juga: Bunga KPR BCA di Bulan November 2024, Ada Promo Bunga KPR 1,45%
Berikut ini rincian biaya administrasi untuk KPR BCA :
Biaya
BIAYA PENGAJUAN PINJAMAN
1. Biaya Provisi : 1% dari plafon kredit
2. Biaya Administrasi : Rp500.000 s.d. Rp1.000.000
3. Biaya Appraisal : Rp1.100.000 s.d. Rp1.500.000
4. Biaya Pengikatan Agunan : sesuai tagihan notaris
BIAYA YANG TIMBUL INSIDENTAL
1. Biaya Asuransi Jiwa : sesuai konfirmasi pihak asuransi
2. Biaya Asuransi Kerugian : sesuai hasil pemeriksaan bangunan
3. Denda : 0,2% per hari keterlambatan dari angsuran yang belum dibayarkan
4. Biaya Pelunasan dipercepat : sesuai ketentuan
Baca Juga: Pinjam KTA di Bank Stanchart Dapat Fasilitas Kredit Hingga Rp 300 Juta
Selanjutnya: Prakiraan Lengkap Cuaca BMKG Yogyakarta Hari Ini dan Besok, Dominan Cerah Berawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News