AturUang

Pinjam KTA di Bank Stanchart Dapat Fasilitas Kredit Hingga Rp 300 Juta

Pinjam KTA di Bank Stanchart Dapat Fasilitas Kredit Hingga Rp 300 Juta

MOMSMONEY.ID - Jelang akhir tahun 2024, Anda ingin renovasi rumah? Anda bisa mencari pendanaan untuk renovasi rumah tersebut lewat pinjaman kredit tanpa agunan (KTA) di bank. Soalnya, bank menawarkan fasilitas pinjaman kredit hingga ratusan juta lho.

Bank Standard Chartered misalnya, punya penawaran kredit tanpa agunan mencapai Rp 300 juta yang bisa memberikan Anda kesempatan untuk mewujudkan impian. Nah, pinjaman KTA di Bank Standard Chartered ini punya masa waktu pinjaman hingga 5 tahun dengan jangka waktu yang lebih variatif sesuai kebutuhan Anda.

Memang semakin tinggi nilai pinjamannya, maka syaratnya pun lebih ketat. Untuk bisa pinjam KTA di Bank Standard Chartered, Anda harus punya pendapatan bersih minimal Rp 8 juta per bulan dan harus memiliki kartu kredit utama dengan limit minimal Rp 12 juta serta keanggotan lebih dari 1 tahun.

Tertarik untuk KTA di Bank Standard Chartered? Berikut ini rincian bunga KTA di Bank Standard Chartered :

Baca Juga: Pinjam KTA di Bank Danamon, Ada Plafon Pinjaman Hingga Rp 200 Juta

Suku Bunga khusus Karyawan

Bunga yang berlaku untuk KTA Online adalah sebagai berikut:

JUMLAH PINJAMAN

BUNGA (FLAT / BULAN)

 

Tenor 12 – 24 bulan

Tenor 27 – 60 bulan

Rp3juta – ≤ Rp50 juta

1.59%

1.69%

> Rp50 juta – Rp100 juta

1.39%

1.49%

> Rp100 juta – Rp200 juta

1.19%

1.29%

> Rp200 juta – Rp300juta

0.65%

0.95%

Suku Bunga khusus Wiraswasta

JUMLAH PINJAMAN

BUNGA (FLAT / BULAN)

Rp3juta – Rp300 juta

Tenor 12 – 24 bulan

Tenor 27 – 60 bulan

1.59%

1.69%

Bunga yang berlaku untuk Promo KTA Pinjaman Kilat adalah sebagai berikut:

PENGAJUAN TENOR

JUMLAH PINJAMAN (RP)

SUKU BUNGA (EQUIVALENT FLAT/ BULAN)

3 bulan

≤ 25 Juta

0,88%

6 bulan

0,88%

9 bulan

0,88%

12 bulan

0,88%

Baca Juga: Pinjam KTA di BCA Dapat Plafon Hingga Rp 100 Juta

Tarif & Biaya

Biaya Keterlambatan

BIAYA ADMINISTRASI

JUMLAH

Keterlambatan Pembayaran

Rp. 225.000 atau 6% dari cicilan per bulan (mana yang lebih besar)
(Efektif 1 Juli 2013)

Perlunasan Dipercepat

MASA ANGSURAN BERJALAN

BIAYA

<= 24 Bulan

7% dari sisa pokok pinjaman + Rp. 200.000

> 24 Bulan

7% dari sisa pokok pinjaman

Selanjutnya: Menko Perekonomian: Pemerintah Berharap Pada Indusawit Nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Survei KG Media