MOMSMONEY.ID - Meningkatnya transaksi dan pengiriman barang secara digital turut diiringi risiko penipuan online. Survei Diginex bersama Inventure dan ivosights pada 2025 mencatat, 26,5% masyarakat Indonesia pernah menjadi korban penipuan online.
Kondisi ini mendorong J&T Cargo mengedukasi publik melalui kampanye “Jangan Ketipu, Cek Dulu”.
J&T Cargo menyoroti berbagai modus penipuan yang kerap mengatasnamakan perusahaan, mulai dari pesan status paket, permintaan asuransi tambahan, hingga refund.
Salah satu modus yang paling sering dilaporkan ke Hotline Customer Service Center adalah penipuan refund melalui QRIS.
Baca Juga: J&T Express Genap 10 Tahun, Berikan Diskon Ongkir Hingga 50%
“Pelaku sering mengirimkan pesan mendesak yang membuat pelanggan panik sehingga tidak sempat melakukan pengecekan. Perlu dipahami bahwa J&T Cargo tidak pernah memproses refund melalui QRIS, rekening pribadi, maupun tautan yang dikirim lewat pesan instan,” ujar Eko Erwanto, SPV Hotline Customer Service Center J&T Cargo dalam keterangan resmi, yang dikutip Selasa (20/6).
Selain QRIS palsu, perusahaan juga menemukan modus lain seperti resi editan, permintaan uang jaminan dengan surat palsu, hingga website pelacakan ilegal.
Polanya sama, yakni mengarahkan pelanggan untuk melakukan pembayaran atau memberikan data pribadi lewat kanal tidak resmi.
Sebagai pencegahan, J&T Cargo mengimbau pelanggan hanya mengakses situs resmi jtcargo.id, mengecek nomor resi melalui sistem resmi, mengabaikan permintaan pembayaran atau refund lewat QRIS dan nomor pribadi, serta melakukan verifikasi ke Customer Care jika ragu.
“Jika menerima pesan atau tautan mencurigakan, jangan panik dan terburu-buru merespons. Luangkan waktu untuk melakukan pengecekan dan verifikasi agar terhindar dari kerugian,” tambah Eko.
Selanjutnya: OTT KPK di Pati: Bupati, Dua Camat, Tiga Kades Terjaring Jual Beli Jabatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News