AturUang

Manfaat KUR Super Mikro untuk Usaha Rumahan hingga Rp10 Juta, Simak

Manfaat KUR Super Mikro untuk Usaha Rumahan hingga Rp10 Juta, Simak

MOMSMONEY.ID - Bagi Moms yang ingin mengembangkan usaha rumahan dan butuh tambahan modal, program KUR Super Mikro bisa menjadi solusi yang layak dipertimbangkan. 

Dengan plafon pembiayaan hingga Rp10 juta dan proses yang cepat serta mudah, KUR Super Mikro menawarkan kemudahan bagi pelaku usaha mikro yang belum pernah mengakses kredit komersial. 

"Program KUR Super Mikro menawarkan plafon mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta, dengan margin setara 6% per tahun dan tenor maksimal 36 bulan" kutip laman BSI Syariah (20/7).

Program ini juga menggunakan akad syariah dan bebas biaya provisi, menjadikannya menarik untuk Moms yang mengutamakan sistem pembiayaan yang aman dan terpercaya.

Baca Juga: Memperkuat Sektor Telekomunikasi, BSI dan Telkom Akses Jalin Kerjasama

Apa itu KUR Super Mikro dan siapa saja yang bisa mengajukannya

KUR Super Mikro adalah fasilitas pembiayaan modal kerja atau investasi untuk pelaku usaha kecil yang produktif dengan plafon hingga Rp10 juta. 

Moms yang telah menjalankan usaha rumahan aktif selama minimal 6 bulan, namun belum pernah menerima pembiayaan modal kerja komersial, dapat menjadi calon penerima manfaat program ini.

Menariknya, meski belum pernah mendapat kredit usaha sebelumnya, Moms tetap bisa mengajukan KUR ini meskipun sedang memiliki cicilan lain seperti KPR, kartu kredit, atau kredit motor produktif. Asalkan riwayat pembayaran lancar dan usaha berjalan aktif, kesempatan terbuka lebar.

Keunggulan KUR Super Mikro yang patut Moms pertimbangkan

Salah satu keunggulan utama KUR Super Mikro adalah tidak adanya biaya provisi atau potongan saat pencairan dana. 

Selain itu, program ini menggunakan prinsip syariah melalui akad Murabahah (jual beli) atau Ijarah (sewa), sehingga memberikan ketenangan bagi Moms yang memilih sistem keuangan sesuai dengan syariat Islam.

Selain itu, proses pengajuan tergolong cepat dan syaratnya pun tidak rumit. Cukup dengan KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Izin Usaha, Moms bisa memulai proses pengajuan.

Pilihan tenor dan pola angsuran yang fleksibel untuk Moms

Sekali lagi, program KUR Super Mikro menawarkan plafon mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta, dengan margin setara 6% per tahun dan tenor maksimal 36 bulan.

Untuk Moms yang memiliki usaha di sektor pertanian, perikanan, atau peternakan, tersedia opsi angsuran periodic yang bisa dibayar tiap 2 hingga 6 bulan. 

Bahkan tersedia juga sistem Yarnen, yakni angsuran sekali lunas saat jatuh tempo. Pola ini cocok bagi Moms yang menyesuaikan pembayaran berdasarkan musim panen atau siklus ternak.

Syarat administrasi dan kelayakan pengajuan yang harus dipenuhi Moms

Agar bisa mengakses KUR Super Mikro, ada beberapa persyaratan administrasi dan kelayakan yang wajib dipenuhi:

  1. WNI dengan identitas sah (KTP dan KK)
  2. Memiliki usaha produktif dan berjalan aktif minimal 6 bulan
  3. Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja skala komersial
  4. Dapat sedang menerima kredit lain (KPR, kartu kredit, dll) asalkan statusnya lancar
  5. Menyertakan Surat Izin Usaha sebagai bukti kegiatan ekonomi aktif

Dengan persyaratan yang cukup ringan ini, KUR Super Mikro menjadi peluang besar bagi banyak Moms yang ingin mengembangkan bisnis dari rumah.

Baca Juga: Inilah Cara Menabung Emas di BSI, Syarat, dan Prosedur Cicilan

KUR Super Mikro bantu perkuat usaha Moms dari rumah

Program pembiayaan KUR Super Mikro dengan plafon hingga Rp10 juta ini terbukti mampu mendorong pertumbuhan usaha rumahan. 

Prosesnya cepat, bebas potongan, syaratnya ringan, dan pilihan angsuran fleksibel membuat KUR ini cocok untuk Moms yang ingin naik kelas dari usaha kecil ke skala yang lebih stabil.

Selama usaha aktif, Moms bisa memanfaatkan fasilitas ini untuk pembelian alat produksi, penambahan stok barang, hingga renovasi kecil tempat usaha. Dengan KUR Super Mikro, kini usaha dari rumah bisa berkembang lebih tenang dan terencana.

Selanjutnya: Rencana Kebijakan Pembebasan Bea Masuk Digital Dinilai Timbulkan Ketimpangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News