MOMSMONEY.ID - Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif resiprikal global Presiden Donald Trump pada akhir pekan lalu, Jumat (20/2). Seperti apa dampaknya pada pasar saham Indonesia?
Kepala Riset Kiwoom Sekuritas Indonesia Liza Carmelia Suryanata menjelaskan, secara kronologi, yang dianulir oleh U.S. Supreme Court adalah sebagian tarif yang dipasang dengan dasar hukum IEEPA (International Emergency Economic Powers Act). Jadi, tidak semua kebijakan tarif AS hilang.
Di sisi lain, Gedung Putih juga menegaskan arah kebijakan tarif tidak berubah. Sehingga, mereka bisa mengganti kendaraan hukum untuk menopang rencana kebijakan mereka.
Misalnya dengan Section 122, Trump tetap bisa menerapkan tarif dagang global 10% pada Selasa ini (24/2). Bahkan, menyebutkan, bisa dinaikkan lagi menjadi 15%.
Payung hukum lainnya seperti Section 232 yang memberi keleluasan Presiden menetapkan bea masuk berdasarkan pertimbangan keamanan nasional dan Section 301 terkait praktik dagang tidak adil, tetap berlaku.
Liza bilang, dampaknya terhadap IHSG umumnya lewat dua jalur, yaitu sentimen risk-on atau risk-off dan transmisi makro (berdampak pada rupiah, yield, dan outlook ekspor).
"Ketika pasar membaca pembatalan sebagai pengurangan tail risk, volatilitas global tidak serta-merta mereda. Namun, aset berisiko termasuk saham di pasar emerging termasuk Indonesia, bisa saja terangkat," ujar Liza.
Ketika Administrasi Gedung Putih tetap mempertahankan stance proteksionisme dengan mengganti instrumen hukum, maka ketidakpastian tidak hilang. Hal ini biasanya menahan rerating valuasi, serta membuat arus dana asing lebih selektif masuk ke IHSG.
Selain itu, perlu diperhatikan keuntungan yang didapatkan di Indonesia ketika AS mengobarkan perang tarif dengan China. Sebelumnya, sudah ada korporasi yang disebut mendapatkan keuntungan berupa relokasi rantai pasok sebagai substitusi impor AS dari China ke ASEAN.
Nah, dengan pembatalan tarif ini, menurut Liza, peluang Indonesia memang tidak otomatis hilang. Namun, lebih rumit karena akan tergantung pada investasi relokasi riil seperti investasi langsung, pendirian pabrik baru, hilirisasi. Jadi, bukan sekadar rerouting perdagangan jangka pendek.
"Di pasar modal, akan ada volatilitas dan selektivitas, di mana investor harus membayar mahal untuk kepastian," kata dia.
Sekadar informasi, IHSG sesi I pada Selasa (24/2) ditutup turun 0,26% ke level 8.375.
Selanjutnya: Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Turun 14% per Januari 2026, Ini Rinciannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News