Santai

Libur Menanti! Ini Jadwal Lengkap 25 Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2026

Libur Menanti! Ini Jadwal Lengkap 25 Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2026
Reporter: Widya Oktaviana  |  Editor: Widya Oktaviana


MOMSMONEY.ID - Dua bulan lagi telah memasuki tahun baru 2026. Jadwal tanggal merah dan cuti bersama telah diumumkan. Ada 25 tanggal merah di tahun 2026 yang menanti Anda.

Jadwal tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.

Baca Juga: Daftar Lengkap Tanggal Merah di Bulan Juni 2025, Cek Sekarang

Penetapan ini tentunya menjadi panduan penting bagi masyarakat, instansi maupun lembaga untuk menyusun setiap agendanya di tahun mendatang. Selain itu, jadwal ini juga bisa menjadi panduan bagi Anda yang memiliki agenda untuk menghabiskan waktu bersama keluarga.

Ini dia daftar tanggal merah 2026 yang perlu Anda catat mulai dari sekarang:

Daftar libur nasional 2026

  • Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
  • Jumat, 16 Januari 2026: Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  • Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
  • Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
  • Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
  • Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
  • Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE)
  • Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
  • Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
  • Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Baca Juga: Jadwal Tanggal Merah dan Cuti Bersama Mei 2025, Banyak Hari Liburnya

Daftar cuti bersama 2026

  • Senin, 16 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • Rabu, 18 Maret 2026: Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • Jumat, Senin, Selasa (20, 23, dan 24 Maret 2026): Idul Fitri 1447 Hijriah
  • Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • Kamis, 28 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
  • Kamis, 24 Desember 2026: Natal

Aturan bekerja saat libur nasional dan cuti bersama secara hukum

Libur nasional dan cuti bersama tidaklah sama. Aturan akan kedua waktu libur tersebut telah diatur secara hukum dalam SE Menaker Nomor M/6/HK.04/XII/2024.

Dikutip dari hukumonline.com, hari libur nasional adalah hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah secara resmi. Dalam hal ini, pekerja tidak wajib bekerja di hari tersebut.

Sedangkan, pengusaha bisa memperkerjakan karyawannya pada hari libur nasional utuk pekerjaan yang jenis dan sifatnya dilakukan terus menerus atau sesuai dengan kesepakatan. Meski begitu, pengusaha yang memperkerjakan karyawannya di hari libur nasional, wajib untuk membayar upah lembur.

Baca Juga: Ini 10 Kereta Api Favorit Penumpang Selama Libur Panjang

Di samping itu, cuti bersama dilaksanakan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan karyawan yang sudah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan serta peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan.

Karyawan yang bekerja saat cuti bersama, maka hak cuti tahunannya tidak berkurang dan tetap dibayarkan dengan upah yang sama dengan hari kerja biasa.

Selanjutnya: 5 Daftar Resto Ayam Goreng Terenak dan Legend di Jogja, Nomor 1 Wajib Coba!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Video Terkait