M O M S M O N E Y I D
Santai

KPAI & WHI Dukung Penetapan Pembatasan Gula Garam dan Lemak pada Produk Olahan Pangan

KPAI & WHI Dukung Penetapan Pembatasan Gula Garam dan Lemak pada Produk Olahan Pangan
Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Wahana Visi Indonesia (WVI) menyelenggarakan Diskusi Publik Penentuan Batas Maksimal Kandungan GGL di Jakarta, Rabu (29/7). 

Kegiatan ini mempertemukan Kemenko PMK, Kemenkes, BPOM, KemenPPPA, akademisi, organisasi masyarakat sipil (CISDI, FAKTA), hingga perwakilan anak dan disabilitas untuk merumuskan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah.

Penetapan batas maksimal kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL) pada produk pangan olahan menjadi aspek yang krusial dalam menjaga kesehatan anak Indonesia. Konsumsi pangan olahan berlebih tanpa batasan yang jelas berisiko memicu penyakit kronis sejak dini, seperti diabetes, hipertensi, obesitas, hingga gagal ginjal.

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) dan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) menunjukkan tren yang mengkhawatirkan di mana lebih dari 50% anak usia 3–14 tahun mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali sehari. Prevalensi obesitas pada anak usia 5–12 tahun terus meningkat. Obesitas pada usia dini ini berisiko tinggi berlanjut menjadi PTM saat dewasa.

Angelina Theodora, National Director Wahana Visi Indonesia, mengatakan jika kita tidak menetapkan batas maksimal gula, garam, dan lemak secara tegas, kita sama saja membiarkan anak-anak Indonesia menghadapi ancaman krisis kesehatan di masa depan. Tanpa regulasi yang jelas dan sistem pelabelan yang transparan, orang tua akan terus kesulitan mengontrol asupan gizi anak. 

"Wahana Visi Indonesia senantiasa berkomitmen untuk terus melindungi hak dasar anak termasuk terkait kesehatan. Untuk itu, kami sangat mendorong semua pihak yang terlibat untuk berpartisipasi melindungi kualitas hidup anak-anak guna membangun generasi Indonesia Emas 2045,” jelas Angelina dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7). 

Baca Juga: Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Orang Tua Harus Punya Akses terhadap Edukasi Gizi

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menyampaikan bahwa Indonesia saat ini masih menghadapi beban ganda masalah gizi (double burden of malnutrition). Di satu sisi, prevalensi stunting masih menjadi tantangan yang harus ditangani secara konsisten. 

Di sisi lain, angka kelebihan berat badan, obesitas, serta penyakit tidak menular terus meningkat. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pola konsumsi pangan yang tidak sehat telah menjadi persoalan serius yang memerlukan intervensi kebijakan secara komprehensif.

Menurut Jasra, pengaturan ambang batas gula, garam, dan lemak (GGL) tidak hanya menyangkut aspek teknis dalam komposisi pangan olahan, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk menjamin terpenuhinya hak anak atas pangan yang aman, sehat, dan bergizi sebagai fondasi bagi tumbuh kembang yang optimal.

"Pengaturan ambang batas gula, garam, dan lemak bukan semata-mata membahas komposisi pangan olahan, melainkan merupakan bagian dari upaya negara memenuhi hak setiap anak untuk hidup sehat, tumbuh, dan berkembang secara optimal," kata Jasra. 

Baca Juga: Dua Butir Telur Sehari Bantu Cegah Stunting Anak

Hak tersebut telah dijamin dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia serta diperkuat melalui berbagai regulasi nasional, mulai dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, hingga Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. 

Pada kesempatan tersebut, KPAI juga menegaskan bahwa perlindungan kesehatan anak hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, kementerian dan lembaga, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pelaku usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta media memiliki peran strategis dalam membangun kesamaan perspektif dan merumuskan kebijakan berbasis bukti ilmiah yang mengedepankan  kepentingan terbaik bagi anak.

Sejalan dengan pandangan Angelia Theodora, KPAI menilai bahwa perlindungan kesehatan anak merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia. Keberhasilan mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan pangan yang sehat, sehingga setiap anak Indonesia memiliki kesempatan untuk tumbuh, berkembang, dan mencapai potensi terbaiknya.

Pemenuhan hak atas kesehatan dan pangan bergizi merupakan bagian mendasar dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kebijakan penentuan ambang batas GGL ini juga mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045 serta Asta Cita ke-4, yang berfokus pada pembangunan sumber daya manusia yang sehat, berkualitas, dan produktif. 

Sesuai PP Pelaksanaan UU Kesehatan No. 28 Tahun 2024 Pasal 194 Ayat 2, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memegang amanah untuk mengoordinasikan penetapan batas maksimal GGL bersama kementerian/lembaga terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Platform Whooz Hadirkan Katalog Solusi Ekosistem IT Tanpa Modal Besar bagi SME

Pentingnya infrastruktur IT dan jaringan yang andal untuk menjaga kelancaran operasional bisnis, Whooz hadir sajikan solusi. 

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (1/8), Provinsi Masih Alami Hujan Lebat

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Sabtu 1 Agustus 2026 dengan status Waspada hujan lebat di provinsi berikut ini.

Coursera Gandeng UNESCO Hadirkan Kursus Gratis Etika AI

Kursus ini tersedia dalam 11 bahasa dan dapat diakses secara gratis oleh mahasiswa, peneliti, pembuat kebijakan, serta para profesional.

CIMB Niaga Gelar Konser Kejar Mimpi ke-11, Gandeng Musisi Lintas Generasi

PT Bank CIMB Niaga Tbk kembali menggelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia​ yang ke-11 dengan mengusung tema Simfoni Suara Hati​.

Tembus Tiga Besar, Kuliner jadi Kategori Airbnb Experiences Populer di Indonesia

Data terbaru Airbnb menunjukkan meningkatnya minat terhadap Airbnb Experiences bertema kuliner di seluruh Indonesia.​

KPAI & WHI Dukung Penetapan Pembatasan Gula Garam dan Lemak pada Produk Olahan Pangan

Indonesia perlu membuat penetapan batas masimal gula garam dan lemak di produk olahan pangan agar terhindar dari risiko kesehatan

Wajib Tahu! Inilah 5 Makanan Sehat yang Disarankan untuk Penderita PCOS

Ketahui pilihan nutrisi terbaik bagi penderita PCOS, dari ikan berlemak hingga kunyit, untuk bantu kurangi peradangan dan jaga kesehatan tubuh.

Jangan Sepelekan! Kenali Berbagai Risiko Serius Mengonsumsi Gula Berlebih bagi Usus

Ketahui dampak buruk mengonsumsi gula terhadap mikrobioma usus dan sistem kekebalan tubuh. Mulai batasi makanan manis demi pencernaan lebih sehat.

Bisa Pesan Tiket Sihnkansen Langsung di Tiket.com, Liburan ke Jepang Makin Nyaman

Tiket.com kini menghadirkan layanan pemesanan tiket Shinkansen langsung melalui aplikasi dan website. 

Naik TransJakarta dan KRL Gratis Pakai QRIS Tap ShopeePay, Begini Caranya

Aplikasi ShopeePay memberi diskon hingga Rp 5.000 untuk setiap transaksi menggunakan QRIS Tap selama periode 1-31 Agustus 2026. ​