Bugar

Kemenkes Paparkan Upaya Tangani Polusi Udara

Kemenkes Paparkan Upaya Tangani Polusi Udara

MOMSMONEY.ID - Polusi udara menjadi salah satu perhatian pemerintah hingga kini. Kementerian Kesehatan pun menjelaskan upaya yang dilakukan dari sektor kesehatan untuk menangani polusi udara ini. Upaya tersebut adalah pemantauan kualitas udara dan penurunan risiko dan dampak kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin pun mengatakan, pihaknya menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan untuk menangani penyakit yang disebabkan polusi udara, khususnya di wilayah Jabodetabek.

“Kita berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk penanganan pasien. Kalau penyakit pernafasan seperti apa, kalau masuk kategori ISPA bisa ditangani di Puskesmas, kalau sudah pneumonia harus dirontgen di RS,” kata Budi seperti dikutip dari situs resmi Kemenkes, Selasa (29/8).

Terdapat 674  Puskesmas yang disiapkan untuk pemeriksaan ISPA dengan melakukan pemeriksaan aspirator. Sebanyak 66 rumah sakit di Jabodetabek disiapkan untuk pemeriksaan pneumonia dengan melakukan pemeriksaan rontgen.

Kemenkes menyiagakan RSUP Persahabatan sebagai koordinator respiratory disease Kemenkes untuk mendeteksi/mendiagnosis gejala pneumonia melalui pemeriksaan darah lengkap, kultur darah, kultur sputum, dan ID-AST.

Baca Juga: Cegah Dampak Polusi Udara, Kemenkes Ajak Masyarakat Terapkan 6M dan 1S

Budi pun mengatakan bahwa polusi udara bisa berdampak serius pada kesehatan dan menjadi penyebab utama penyakit gangguan pernafasan di Indonesia. Bahkan, polusi menjadi faktor risiko kematian tertinggi ke-5 di Indonesia.

“Kita juga menganalisa apa penyebab penyakit pernafasan ini. Salah satu penyebab yang paling dominan adalah polusi udara, antara 28-37% dari 3 penyakit utama tadi pneumonia, ISPA, dan asma disebabkan polusi udara,” kata Budi.

Lebih rinci, polusi udara menyebabkan 37% kejadian PPOK, 32% kejadian Pneumonia, 28% kejadian asma, 13% kejadian kanker paru, dan 12% kasus tuberkulosis. Pembiayaan terhadap infeksi paru/pneumonia, ISPA dan ASMA sebesar EP 8 triliun dari total Rp 10 triliun pembiayaan JKN. Pemerintah pun akan memonitor 5 komponen di udara, 3 sifatnya gas, 2 sifatnya articulate matters.

“Yang bahaya di kesehatan adalah yang 2.5 karena bisa masuk sampai pembuluh alveoli di paru, itu yang sebabkan pneumonia terjadi, makanya di kesehatan yang kita liat di PM 2.5 karena ini mengakibatkan pneumonia yang beban pembiayaan di BPJS Kesehatan paling besar,” kata Budi.

Dalam upaya melakukan surveilans, Kementerian Kesehatan juga sudah menyiapkan sanitarian kit untuk puskesmas dengan fokus indoor measurement. Bisa juga dipakai outdoor tapi tidak bisa terus menerus untuk mengetahui komponen kesehatan udara, tanah, dan air.

Langkah selanjutnya adalah dilakukan edukasi masyarakat secara terus menerus untuk tindakan pencegahan. Kemenkes telah merilis protokol kesehatan pencegahan polusi udara 6M dan 1S. DIa juga menyaranakn agar masyarakat menggunakan masker KF 94 atau KN 95  yang memiliki kerengketan untuk menahan particulate matter 2.5.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News