M O M S M O N E Y I D
Santai

KDRT: Apa Itu, Kategori, dan Sanksinya Menurut Undang-Undang

KDRT: Apa Itu, Kategori, dan Sanksinya Menurut Undang-Undang
Reporter: Christ Penthatesia  |  Editor: Christ Penthatesia


MOMSMONEY.ID - Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT tidak bisa didiamkan. Bagi yang ingin mengetahui lebih dalam apa itu KDRT beserta kategorinya, berikut ini adalah penjelasannya.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga kini menjadi ramai diperbincangkan setelah muncul kabar KDRT yang menimpa penyanyi dangdut Lesti Kejora oleh suaminya, Rizky Billar.

Banyak yang tidak menyangka, rumah tangga keduanya yang tampak manis dan harmonis ternyata menyimpan masalah berat yaitu KDRT.

Baca Juga: Polisi Akhirnya Tetapkan Rizki Billar Tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga

KDRT, menurut Komnas Perempuan, adalah segala tindak kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.

Kekerasan ini banyak terjadi di lingkup relasi personal, misalnya, suami istri, ayah kepada anak, paman terhadap keponakan, bahkan kakek pada cucu.

Selain itu, KDRT juga bisa terjadi dalam hubungan dengan pacar atau orang yang bekerja dalam rumah tangga tersebut.

Komnas Perempuan mencatat, dalam Catatan Tahunan pada 2020, KDRT masih menempati urutan pertama dengan jumlah 75,4% dibanding dengan kasus lainnya.

Baca Juga: 6 Kategori KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang Jarang Disadari

Secara garis besar, menurut Pasal 1 UU PKDRT, KDRT merupakan perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat munculnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga.

Sehingga, segala bentuk KDRT bisa ditindak secara hukum karena telah memiliki kebijakan dan undang-undang yang mengaturnya. Yakni, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Undang-undang tersebut melindungi semua korban KDRT, terutama suami, istri, dan anak.

Pihak lain yang dilindungi UU tersebut adalah orang-orang yang memiliki hubungan darah, perkawinan persusuan, pengasuhan, dan yang menetap dalam rumah tangga.

Ada juga orang yang bekerja membantu rumah tangga yang menetap dalam rumah tangga tersebut juga dilindungi UU PKDRT.

Sanksi yang diberikan pada pelaku KDRT pun juga telah ditetapkan dalam undang-undang dalam Bab VIII tentang Ketentuan Pidana pada Pasal 44-53.

Baca Juga: Trailer dan Tanggal Tayang Dokumenter Selena Gomez: My Mind and Me

Sanksi yang tergolong tindakan fisik berat yang menyebabkan orang sakit atau luka berat mendapatkan maksimal hukuman 10 tahun.

Jika KDRT tersebut berbuntut pada meninggalnya korban, maka hukuman yang diberikan adalah maksimal 15 tahun.

Sedangkan tindakan KDRT yang termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang menyebabkan korban tidak sembuh, hilang ingatan, atau gugurnya janin dalam kandungan, akan mendapatkan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kini, jika telah mengerti apa itu KDRT dan juga kategorinya, jangan segan untuk melaporkan segala bentuk tindakan KDRT kepada pihak berwenang, ya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo Alfamart Serba Gratis 12-15 Februari 2026, Campina-Lifebuoy Beli 2 Gratis 1

Ada promo Beli 1 Gratis 1 dan Beli 2 Gratis 1 di Alfamart. Cari tahu produk apa saja yang termasuk sebelum Anda berbelanja.

Lewat Gaya Raya, Blibli Tawarkan Koleksi Modest Wear dari 20 Merek Lokal

Menyambut Ramadan dan Hari Raya, Blibli menghadirkan Gaya Raya berlangsung dari 2 Februari hingga 11 Maret 2026.

Minum Jus Sambil Kerja atau Kumpul, Ini Konsep yang Dibawa Jus Antara

​Sudah memiliki lebih dari 34 gerai, Jus Antara menghadirkan jus buah lokal dan camilan dengan harga ramah di kantong

Promo Alfamart Home Care 12-15 Februari 2026, Detergen-Karbol Diskon hingga 35%

Periode promo Alfamart Home Care terbatas hingga 15 Februari 2026. Pastikan Anda tidak melewatkan diskon besar untuk produk rumah tangga.

Promo Guardian Super Hemat 12-18 Februari 2026, Tambah Rp 1.000 Dapat 2 Hair Tonic

Membeli produk di Guardian kini lebih untung. Dengan promo Guardian Super Hemat, Anda bisa mendapatkan 2 produk hanya dengan menambah Rp 1.000.

Promo Ragam Es Chopstix Spesial Hari Kamis Serba 15 Ribu, Sensasi Dingin Menyegarkan

Cuaca panas bikin gerah? Es Kopyor, Es Teler, dan Es Campur Chopstix kini cuma Rp 15.000. Jangan lewatkan promo Kamis Sweet Deal ini!

Bikin Baper! 8 Film Romantis Korea Ini Wajib Tonton Bareng Pasangan

Ingin Valentine makin berkesan? 8 film romantis Korea ini wajib kamu tonton bareng pasangan. Dijamin bikin hubungan makin erat!  

Promo Sport Station Kejutan Imlek: Diskon hingga 40% & Voucher Tambahan

Mencari outfit Imlek stylish? Sport Station tawarkan diskon hingga 40% dan voucher tambahan. Lihat cara klaim promonya sekarang!

Itel City 200: HP Murah Tahan Banting, Baterai Tahan 4 Tahun

Mencari HP murah tahan lama? Itel City 200 tawarkan daya tahan baterai 4 tahun dan bodi super kuat. Cari tahu keunggulan lainnya sebelum membeli!

Promo Kimukatsu Buy 1 Free 1 Valentine, Hemat Maksimal Khusus Jomblo sampai Besok

Status belum kawin di KTP bisa dapat katsu gratis di Kimukatsu lo. Beli Gyukatsu Cheese Set, dapat Chicken Katsu cuma-cuma. Manfaatkan sekarang!