M O M S M O N E Y I D
Santai

KDRT: Apa Itu, Kategori, dan Sanksinya Menurut Undang-Undang

KDRT: Apa Itu, Kategori, dan Sanksinya Menurut Undang-Undang
Reporter: Christ Penthatesia  |  Editor: Christ Penthatesia


MOMSMONEY.ID - Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT tidak bisa didiamkan. Bagi yang ingin mengetahui lebih dalam apa itu KDRT beserta kategorinya, berikut ini adalah penjelasannya.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga kini menjadi ramai diperbincangkan setelah muncul kabar KDRT yang menimpa penyanyi dangdut Lesti Kejora oleh suaminya, Rizky Billar.

Banyak yang tidak menyangka, rumah tangga keduanya yang tampak manis dan harmonis ternyata menyimpan masalah berat yaitu KDRT.

Baca Juga: Polisi Akhirnya Tetapkan Rizki Billar Tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga

KDRT, menurut Komnas Perempuan, adalah segala tindak kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.

Kekerasan ini banyak terjadi di lingkup relasi personal, misalnya, suami istri, ayah kepada anak, paman terhadap keponakan, bahkan kakek pada cucu.

Selain itu, KDRT juga bisa terjadi dalam hubungan dengan pacar atau orang yang bekerja dalam rumah tangga tersebut.

Komnas Perempuan mencatat, dalam Catatan Tahunan pada 2020, KDRT masih menempati urutan pertama dengan jumlah 75,4% dibanding dengan kasus lainnya.

Baca Juga: 6 Kategori KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang Jarang Disadari

Secara garis besar, menurut Pasal 1 UU PKDRT, KDRT merupakan perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat munculnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga.

Sehingga, segala bentuk KDRT bisa ditindak secara hukum karena telah memiliki kebijakan dan undang-undang yang mengaturnya. Yakni, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Undang-undang tersebut melindungi semua korban KDRT, terutama suami, istri, dan anak.

Pihak lain yang dilindungi UU tersebut adalah orang-orang yang memiliki hubungan darah, perkawinan persusuan, pengasuhan, dan yang menetap dalam rumah tangga.

Ada juga orang yang bekerja membantu rumah tangga yang menetap dalam rumah tangga tersebut juga dilindungi UU PKDRT.

Sanksi yang diberikan pada pelaku KDRT pun juga telah ditetapkan dalam undang-undang dalam Bab VIII tentang Ketentuan Pidana pada Pasal 44-53.

Baca Juga: Trailer dan Tanggal Tayang Dokumenter Selena Gomez: My Mind and Me

Sanksi yang tergolong tindakan fisik berat yang menyebabkan orang sakit atau luka berat mendapatkan maksimal hukuman 10 tahun.

Jika KDRT tersebut berbuntut pada meninggalnya korban, maka hukuman yang diberikan adalah maksimal 15 tahun.

Sedangkan tindakan KDRT yang termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang menyebabkan korban tidak sembuh, hilang ingatan, atau gugurnya janin dalam kandungan, akan mendapatkan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kini, jika telah mengerti apa itu KDRT dan juga kategorinya, jangan segan untuk melaporkan segala bentuk tindakan KDRT kepada pihak berwenang, ya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Bikin Cepat Glowing, Ini 3 Manfaat Skincare Malam untuk Wajah

Seberapa penting memakai skincare di malam hari? Berikut 3 manfaat skincare malam untuk wajah yang perlu Anda tahu.

Promo Pepper Lunch Set Mevvah Desember 2025, 3 Paket Ekonomis Mulai Rp 100.000

Pepper Lunch hadirkan promo Set Mevvah komplit hingga 31 Desember 2025. Tersedia 3 pilihan paket ekonomis mulai Rp 100.000.

5 Manfaat Terasi untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui

Apa saja manfaat terasi untuk kesehatan tubuh yang jarang diketahui, ya? Yuk, intip pembahasannya di sini!

Inilah Manfaat Makan Petai untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui

Sebenarnya, apa saja manfaat makan petai untuk kesehatan tubuh yang jarang diketahui, ya? Cari tahu di sini, yuk!

Bibir Hitam Jadi Cerah, Pilih 6 Warna Lipstik Ini

Bibir hitam dapat ditutupi secara instan dengan lipstik. Ini 6 rekomendasi warna lipstik untuk bibir hitam.

5 Film dan Serial untuk Inspirasi Foto Pre-Wedding Aesthetic dan Simple

Jika membutuhkan inspirasi foto pre-wedding estetik seperti film dan serial, berikut beberapa tontonan yang bisa menjadi inspirasinya.​

Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Sabtu (27/12/2025) Kompak Naik

Harga emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Sabtu (27/12/2025) kompak naik. Emas Galeri 24 1 gram (gr) jadi Rp 2.612.000, emas UBS 1 gr Rp 2.671.000

5 Tips Bangun Kepercayaan dalam Hubungan dengan Pasangan Kekasih

Walau tak mudah, simak beberapa tips yang bisa dipraktikkan untuk membangun kepercayaan terhadap pasangan.

Ide Kencan Ganda untuk Dilakukan Bareng Pasangan dan Sahabat Saat Liburan

Jika berencana menghabiskan waktu akhir pekan dengan melakukan double date, berikut ini ada rekomendasi kegiatannya.​

Cara Mengurangi Kadar Asam Urat Tinggi dengan Alami, Ini Dia Tips dari Dokter!

Cara mengurangi kadar asam urat tinggi dengan alami penting dicoba untuk mendukung kinerja ginjal. Asam urat akan dikeluarkan dalam bentuk urin.