CLOSE [X]
M O M S M O N E Y I D
HOME

Jelang Hari Raya Idul Adha, Simak Aturan Perjalanan Darat Terbaru

Jelang Hari Raya Idul Adha, Simak Aturan Perjalanan Darat Terbaru
Reporter: Lidya Yuniartha  |  Editor: Lidya Yuniartha


MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada Selasa (20/7). Demi memutus mata rantai penyebaran virus  covid-19, pemerintah telah menerbitkan regulasi untuk membatasi pergerakan masyarakat di moment Idul Adha.

Melalui Kementerian Perhubungan, pemerintah menerbitkan aturan baru terkait dengan pelaksanaan perjalanan darat.

Hal tersebut ditetapkan dalam Surat Edaran Nomor SE 51 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 43 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19.

“Dalam SE terbaru ini ada sejumlah perubahan yang kami muat. Diantaranya selama masa libur Idul Adha tanggal 19 Juli sampai 25 Juli 2021 maka diberlakukan pembatasan seluruh perjalanan ke luar daerah. Namun bagi pekerja sektor esensial dan kritikal, serta pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak masih diperkenankan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis, Senin (19/7).

Dalam aturan tersebut, pelaku perjalan dengan keperluan mendesak antara lain  pasien dengan kondisi sakit sakit keras, ibu hamil yang didampingi 1 anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang, dan pengantar jenazah non Covid-19 dengan jumlah maksimal 5 orang.

Baca Juga: Ingat, Karantina Mandiri Minimal 5 Hari Usai Bepergian di Masa Pandemi!

Selain itu, aturan lain yang ditetapkan dalam surat edaran ini antara lain:

- Pelaku perjalanan orang jarak jauh dengan moda transportasi darat dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksinasi serta hasil negatif tes RT-PCR 2x24 jam atau rapid test antigen 1x24 jam.

- Pelaku perjalanan orang jarak jauh dengan moda transportasi darat dari dan ke darah di luar Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 2x24 jam atau rapid test antigen 1x24 jam.

- Ketentuan menunjukkan kartu vaksinasi sebagai persyaratan perjalanan orang ke luar daerah, dikecualikan bagi: kendaraan pelayanan distribusi logistik, pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang, dan pengantar jenazah non Covid-19 maksimal 5 orang.

- Pelaku perjalanan orang ke luar daerah wajib membawa dan menunjukkan dokumen yakni Surat Tanda Registrasi Pekerja  atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat dan/atau surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempe/cap basah atau tanda tangan elektronik.

- Pelaku perjalanan orang usia di bawah 18 tahun dengan moda transportasi darat dibatasi untuk sementara.

Adapun, Surat Edaran ini beralku sejak 19 Juli 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian.

Selanjutnya: Tips Mengenalkan Anak Seputar Pandemi Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

IHSG Sesi I Jumat Turun 0,24%, TPIA Pertahankan Posisi Saham Keempat Terbesar

Sementara DCII melemah, TPIA yang menguat 0,35% berhasil mempertahankan posisi market cap terbesar keempat yang diraih sejak kemarin.

Harga Emas Menuju Penurunan Mingguan Hampir 1%, Ini Penyebabnya!

Harga emas melemah, dengan pasar swap hanya melihat peluang 40% untuk penurunan suku bunga bulan depan.                      

Hasil Australian Open 2025, Tiga Wakil Indonesia di Sektor Putri Tembus Semifinal

Hasil Australian Open 2025 Babak Perempat Final Jumat (21/11), tiga wakil Indonesia di sektor putri menapak ke babak semifinal.

Kenali RSV pada Bayi Prematur, Begini Cara Deteksi Infeksi Saluran Pernafasan Ini

Kenali RSV pada bayi prematur, begini cara deteksi infeksi saluran pernafasan ini yang perlu Moms tahu.

Vivo X300 Bawa RAM 16GB & Kamera Utama 200 MP, Pre-Order Dibuka Sejak 20 November!

Pre-order Vivo X300 dibuka mulai tanggal 20 November 2025, bawa kamera utama 200 MP & video 4K. Vivo 300 rilis bersama saudaranya si Vivo X300 Pro

Weekend Makin Mantap dengan Promo PHD Paket 2 Pizza dan 5 Snack, Khusus Jumat-Minggu

PHD hadirkan promo spesial tipa Jumat-Minggu selama November 2025. Nikmati paket 2 Pizza dan 5 Snack dengan harga spesial.

Ini Alasan Literasi Finansial Penting bagi Pelaku UMKM Perempuan

Berikut ini alasan literasi finansial penting bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM perempuan yang perlu Anda tahu.

IHSG Ambil Nafas, Turun 0,2% Pada Jumat Pagi (21/11)

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak melandai 0,2% di akhir pekan ini, Jumat, 21 November 2025. 

7 Film Found Footage Horor Paling Menegangkan, Berani Nonton?

Ingin pengalaman horor tak terlupakan? Simak rekomendasi film found footage horor terbaik di artikel ini, yuk.

Agak Laen 2: Menyala Pantiku Berikan Komedi Segar yang Baru dari Film Pertama

Latar panti jompo yang penuh misteri dipadu dengan komedi penuh empati, sukses membawa tawa penonton. ​