MOMSMONEY.ID - Simak daftar suku bunga KPR BTN Platinum, suku bunga promo bagi Anda yang memenuhi syarat!
Program KPR BTN Platinum ini berlaku untuk pembelia rumah dari developer maupun non-developer, untuk rumah baru atau bekas, siap huni atau indent maupun take over kredit dan bank lain.
Baca Juga: Mau KPR di BCA? Siapkan Dana Lebih, Segini Biaya Administrasinya
Berikut daftar suku bunga promosi KPR BTN Platinum
- Fixed 2 tahun: 8,88% berlaku untuk plafon Rp 250 juta hingga Rp 1,5 miliar untuk debitur fixed income
- Fixed 3 tahun: 8,88% untuk nasabah prioritas Bank BTN atau menggunakan payroll/kolektif ASN/BUMN/TNI/POLRI
- Fixed 2 tahun: 9,49% untuk maksimal kredit di bawah Rp 250 juta
- Fixed 3 tahun: 5,46% berlaku untuk calon konsumen fixed income dari pengembang terpilih Bank BTN
- Fixed 2 tahun: 7,59% untuk calon konsumen fixed income yang memenuhi syarat dan ketentuan suku bunga KPR/KPA promosi
- Fixed 3 tahun: 8,39% untuk calon konsumen fixed income yang memenuhi syarat dan ketentuan suku bunga KPR/KPA promosi
- Fixed 5 tahun: 8,99% untuk calon konsumen fixed income yang memenuhi syarat dan ketentuan suku bunga KPR/KPA promosi
- Fixed 10 tahun: 9,99% untuk calon konsumen fixed income yang memenuhi syarat dan ketentuan suku bunga KPR/KPA promosi
- Fixed 15 tahun: 10,59% untuk calon konsumen fixed income yang memenuhi syarat dan ketentuan suku bunga KPR/KPA promosi
- Fixed 20 tahun: 11,69% untuk calon konsumen fixed income yang memenuhi syarat dan ketentuan suku bunga KPR/KPA promosi
Sebagai tambahan untuk calon debitur yang tidak memenuhi syarat suku bunga promosi maka akan diberikan suku bunga counter yaitu fixed 1 tahun sebesar 9%.
Baca Juga: 5 Makanan Ini Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Sebelum Berhubungan Seks
Adapun syarat dan ketentuan KPR BTN Platinum adalah:
- Wajib menutup asuransi jiwa dan kebakaran dengan syarat Banker Clause
- Bersedia menandatangani perjanjia kredit dan Akta Pembebanan Hak Tanggungan
- Pembayaran angsuran secara auto debet dari rekening pemohon yang bersangkutan di Bank BTN
- WNI dengan usia minimal 20 tahun atau telah menikah, memiliki status karyawan tetap/wiraswasta/professional
- Lama bekerja karyawan minimal 1 tahun dengan lama usaha minimal 5 tahun
- Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun
Adapun setelah masa promo suku bunga berakhir, nasabah akan dikenai suku bunga secara berjenjang sebelum masuk ke suku bunga floating.
Selanjutnya: Promo Beli 1 Gratis 1 Tiket Film My Annoying Brother & Anak Kolong di XXI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News