MOMSMONEY.ID - Simak daftar suku bunga KPR BTN Platinum, suku bunga promo bagi Anda yang memenuhi syarat!
Program KPR BTN Platinum ini berlaku untuk pembelia rumah dari developer maupun non-developer, untuk rumah baru atau bekas, siap huni atau indent maupun take over kredit dan bank lain.
Baca Juga: Mau KPR di BCA? Siapkan Dana Lebih, Segini Biaya Administrasinya
Berikut daftar suku bunga promosi KPR BTN Platinum
- Fixed 2 tahun: 8,88% berlaku untuk plafon Rp 250 juta hingga Rp 1,5 miliar untuk debitur fixed income
- Fixed 3 tahun: 8,88% untuk nasabah prioritas Bank BTN atau menggunakan payroll/kolektif ASN/BUMN/TNI/POLRI
- Fixed 2 tahun: 9,49% untuk maksimal kredit di bawah Rp 250 juta
- Fixed 3 tahun: 5,46% berlaku untuk calon konsumen fixed income dari pengembang terpilih Bank BTN
- Fixed 2 tahun: 7,59% untuk calon konsumen fixed income yang memenuhi syarat dan ketentuan suku bunga KPR/KPA promosi
- Fixed 3 tahun: 8,39% untuk calon konsumen fixed income yang memenuhi syarat dan ketentuan suku bunga KPR/KPA promosi
- Fixed 5 tahun: 8,99% untuk calon konsumen fixed income yang memenuhi syarat dan ketentuan suku bunga KPR/KPA promosi
- Fixed 10 tahun: 9,99% untuk calon konsumen fixed income yang memenuhi syarat dan ketentuan suku bunga KPR/KPA promosi
- Fixed 15 tahun: 10,59% untuk calon konsumen fixed income yang memenuhi syarat dan ketentuan suku bunga KPR/KPA promosi
- Fixed 20 tahun: 11,69% untuk calon konsumen fixed income yang memenuhi syarat dan ketentuan suku bunga KPR/KPA promosi
Sebagai tambahan untuk calon debitur yang tidak memenuhi syarat suku bunga promosi maka akan diberikan suku bunga counter yaitu fixed 1 tahun sebesar 9%.
Baca Juga: 5 Makanan Ini Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Sebelum Berhubungan Seks
Adapun syarat dan ketentuan KPR BTN Platinum adalah:
- Wajib menutup asuransi jiwa dan kebakaran dengan syarat Banker Clause
- Bersedia menandatangani perjanjia kredit dan Akta Pembebanan Hak Tanggungan
- Pembayaran angsuran secara auto debet dari rekening pemohon yang bersangkutan di Bank BTN
- WNI dengan usia minimal 20 tahun atau telah menikah, memiliki status karyawan tetap/wiraswasta/professional
- Lama bekerja karyawan minimal 1 tahun dengan lama usaha minimal 5 tahun
- Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun
Adapun setelah masa promo suku bunga berakhir, nasabah akan dikenai suku bunga secara berjenjang sebelum masuk ke suku bunga floating.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News