AturUang

Ini Mobil Favorit Maling di Indonesia: Sudahkah Kendaraan Anda Terlindungi?

Ini Mobil Favorit Maling di Indonesia: Sudahkah Kendaraan Anda Terlindungi?

MOMSMONEY.ID – Pernahkan Anda kehilangan kendaraan? Di Indonesia, pencurian mobil bukan lagi kasus langka, karena sudah menjadi ancaman nyata dan terus berulang, mengubah rasa aman menjadi kegelisahan di setiap perjalanan.

Kasus pencurian kendaraan bermotor terus menjadi ancaman persisten di Indonesia. Dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2025 saja, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 93 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 unit adalah mobil yang berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Sementara itu, pengungkapan jaringan pencurian mobil terus terjadi di berbagai daerah. Mulai dari Jagakarsa, Surabaya, hingga Padang - mengindikasikan pola kejahatan yang terorganisir dan lintas wilayah. Dalam rekaman CCTV, kesaksian korban menunjukkan bahwa pencurian mobil tidak lagi bergantung pada kelengahan, tetapi dilakukan secara sistematis dengan strategi yang matang.

Dalam catatan Rojai, di balik maraknya kasus pencurian mobil, ada pola yang dapat dikenali yakni jenis kendaraan tertentu menjadi langganan incaran. Meski data terkini belum tersedia, informasi dari Autofun kuartal III 2020 tetap relevan karena menunjukkan tren jangka panjang yang masih terjadi hingga hari ini, mobil dengan populasi tinggi, mudah dijual kembali, dan suku cadang yang banyak dicari menjadi target utama.

Menurut data tersebut, jenis mobil yang paling sering dicuri diantaraya : Toyota Avanza (95 unit), Daihatsu Xenia (88 unit), Suzuki Ertiga (58 unit), Honda Mobilio (32 unit), dan Mitsubishi Xpander (28 unit). Data ini menunjukkan bahwa kendaraan jenis LMPV (Low Multi Purpose Vehicle) menjadi incaran utama pencuri.

Baca Juga: IBM X-Force Threat Indeks 2025: Pencurian Kredensial Berskala Besar Meningkat

Selain itu, dalam satu hingga dua tahun terakhir, tiga kategori mobil berikut juga kerap menjadi sasaran:

1. Pikap dan kendaraan niaga: Aset usaha yang rentan

Kendaraan seperti Mitsubishi L300 menjadi target utama pencurian. Dalam setahun terakhir, beberapa kasus pencurian L300 terjadi nyaris beruntun. Di Surabaya, tiga unit L300 dibawa kabur dari garasi rumah dalam semalam pada Februari 2025. Di bulan yang sama, unit lainnya raib dari sebuah bengkel di Mojokerto saat sedang dalam proses perbaikan. Modusnya seragam: kendaraan diparkir tanpa sistem pengamanan tambahan, lalu diincar oleh sindikat antar kota dan terorganisir.

2. MPV dan mobil keluarga: Populasi tinggi, risiko tinggi

Mobil-mobil keluarga seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, dan Toyota Innova tetap menjadi target empuk karena populasinya yang tinggi di seluruh Indonesia. Modusnya pun beragam, mulai dari duplikasi kunci hingga memanfaatkan kelalaian pemilik. Contohnya, pada Oktober 2024, tiga pemuda di Bantul mencuri Avanza sewaan setelah menggandakan kuncinya. Di Simalungun, Xenia milik pedagang parfum hilang kurang dari satu menit setelah diparkir (Februari 2025). Dan pada Mei 2025, Innova Reborn dibawa kabur oleh karyawan tempat cuci mobil di Lampung.

3. SUV premium dan mobil mewah: Sasaran sindikat profesional

Tak hanya mobil rakyat, SUV dan mobil mewah seperti Pajero Sport, Fortuner, hingga BMW juga menjadi incaran. Di Semarang, BMW hilang dari parkiran hotel pada Oktober 2024. Di Bogor, Pajero Sport digasak perampok yang masuk rumah pada Desember 2024. Bahkan, modus penipuan oleh orang dekat pun terjadi, seperti dalam kasus Fortuner yang dicuri oleh teman sendiri.

Kehilangan mobil akibat pencurian bukan sekadar kehilangan aset fisik. Dampaknya jauh lebih luas dan seringkali memukul secara finansial maupun emosional, diantaranya kerugian finansial total, biaya transportasi pengganti serta kehilangan mobil akibat dicuri juga bisa meninggalkan trauma psikologis.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Film Heist Alias Pencurian Seru dan Menegangkan

Tanpa perlindungan memadai, seluruh kerugian ini harus ditanggung sendiri. Di sinilah peran asuransi kendaraan menjadi relevan.

Bruce Y Kelana, Claim Manager Motor Vehicle Insurtech Roojai mengatakan, asuransi kendaraan di Indonesia umumnya memberikan perlindungan terhadap risiko pencurian, baik melalui polis komprehensif (All Risk) maupun Total Loss Only (TLO). Perlindungan ini telah diatur dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor (PSAKBI), yang menjamin risiko pencurian, baik yang dilakukan secara biasa maupun dengan kekerasan, sesuai ketentuan Pasal 362, 363, dan 365 KUHP.

“Namun, penting untuk dipahami bahwa tidak semua kasus pencurian otomatis ditanggung,” kata Bruce dalam siaran pers, Kamis (12/6). Ada beberapa pengecualian, seperti penipuan atau penggelapan oleh orang terdekat, yang biasanya tidak termasuk dalam perlindungan standar.

Oleh karena itu, sebelum memilih polis, pemilik kendaraan sebaiknya memahami secara detail ketentuan pertanggungan, pengecualian, dan prosedur klaim yang berlaku. Jika ada hal yang belum jelas, sebaiknya konsultasikan langsung dengan pihak asuransi untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.

Selain itu, Bruce juga merinci beberapa prosedur pengajuan klaim apabila terjadi pencurian:

•            Melaporkan kejadian maksimal 5 hari setelah insiden kepada pihak asuransi.

•            Menyampaikan kronologis dan dokumen pendukung (polis, STNK, BPKB, laporan polisi, bukti pemblokiran kendaraan).

•            Memberikan kesempatan kepada pihak asuransi untuk investigasi.

•            Memastikan bahwa pencurian bukan disebabkan penipuan, penggelapan, atau hipnotis—yang tidak dijamin oleh PSAKBI.

Seiring dengan meningkatnya risiko pencurian, penting bagi pemilik mobil untuk  memastikan kendaraannya memiliki perlindungan yang sesuai dan melengkapinya dengan asuransi. Beberapa penyedia asuransi kini menawarkan pendekatan yang lebih fleksibel dan personal, salah satunya adalah Roojai. Di Roojai, pemilik kendaraan dapat memilih perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran mereka. Pendekatan ini memungkinkan pengguna menyesuaikan manfaat perlindungan tanpa harus membayar premi yang tidak perlu.

Selanjutnya: Kemenkeu Pastikan Selalu Bayar Utang Tepat Waktu dan Tepat Jumlah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News